Pemkab Siapkan Pelebaran Jalan di Nusa Penida
Pesatnya perkembangan pariwisata di Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, makin memicu masalah kemacetan di sejumlah titik lalu lintas.
SEMARAPURA, NusaBali
Kemacetan makin parah karena lebar jalan di Nusa Penida agak sempit atau sekitar 4 meter. Salah satu solusinya dengan melebarkan badan jalan.
Mengatasi masalah itu, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan Pemkab Klungkung berencana melakukan pelebaran jalan. Hanya saja karena keterbatasan anggaran, dia meminta kepada warga yang memiliki lahan di pinggir jalan agar bersedia merelakan lahannya untuk diberikan sebagai akses jalan. "Kami sudah mengirimkan surat kepada perbekel masing-masing desa di Kecamatan Nusa Penida agar mendata masyarakatnya yang lahannya terkena proyek pelebaran jalan tersebut," ujar Bupati Suwirta, belum lama ini.
Kata Bupati, surat itu sekaligus untuk meminta kepada warga agar bersedia memberikan lahannya kepada pemerintah secara sukarela tanpa. Karena ke depan kebutuhan jalan lebar akan makin tinggi. ‘’Jangan sampai setelah macet semua, dan di pinggirnya sudah ada rumah, baru buat pelebaran jalan. Sehingga itu kan tidak mungkin,” katanya.
Menurut Bupati, pelebaran jalan minimal dilakukan satu meter untuk ruas jalan kanan dan satu meter untuk ruas jalan kiri. Jika masyarakat yang lahannya terkena proyek pelebaran jalan menyerahkan lahannya secara suka rela, pihaknya menargetkan proyek pelebaran jalan ini bisa dilakukan 2020. “Kami berharap masyarakat berpartisipasi agar kami mengerjakan fisiknya saja. Saat ini perbekel tengah melakukan pendataan ke lapangan,” katanya. *wan
Mengatasi masalah itu, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan Pemkab Klungkung berencana melakukan pelebaran jalan. Hanya saja karena keterbatasan anggaran, dia meminta kepada warga yang memiliki lahan di pinggir jalan agar bersedia merelakan lahannya untuk diberikan sebagai akses jalan. "Kami sudah mengirimkan surat kepada perbekel masing-masing desa di Kecamatan Nusa Penida agar mendata masyarakatnya yang lahannya terkena proyek pelebaran jalan tersebut," ujar Bupati Suwirta, belum lama ini.
Kata Bupati, surat itu sekaligus untuk meminta kepada warga agar bersedia memberikan lahannya kepada pemerintah secara sukarela tanpa. Karena ke depan kebutuhan jalan lebar akan makin tinggi. ‘’Jangan sampai setelah macet semua, dan di pinggirnya sudah ada rumah, baru buat pelebaran jalan. Sehingga itu kan tidak mungkin,” katanya.
Menurut Bupati, pelebaran jalan minimal dilakukan satu meter untuk ruas jalan kanan dan satu meter untuk ruas jalan kiri. Jika masyarakat yang lahannya terkena proyek pelebaran jalan menyerahkan lahannya secara suka rela, pihaknya menargetkan proyek pelebaran jalan ini bisa dilakukan 2020. “Kami berharap masyarakat berpartisipasi agar kami mengerjakan fisiknya saja. Saat ini perbekel tengah melakukan pendataan ke lapangan,” katanya. *wan
1
Komentar