nusabali

Dites Urine, Satu Petugas Rutan Pakai Obat Penenang

  • www.nusabali.com-dites-urine-satu-petugas-rutan-pakai-obat-penenang

Petugas Rutan Kelas II B Negara menjalani tes urine di Rutan setempat, Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Jembrana, Jumat (11/10) pagi.

NEGARA, NusaBali

Dari 52 petugas yang mengikuti tes urine, semuanya dipastikan negatif mengandung narkotika. Namun ada salah satu petugas yang urinenya diketahui positif mengandung benzodiazepin atau obat penenang.

Kegiatan tes urine yang dilaksanakan secara mendadak, itu dilaksanakan setelah kegiatan olahraga bersama sekitar pukul 09.00 Wita. Satu per satu petugas diminta mengambil tempat urine, dan bergiliran menuju toilet, sebelum diserahkan kembali ke petugas yang mengkoordinir kegiatan tes urine tersebut. Untuk memastikan tidak ada kecurangan, dan memastikan urine yang diserahkan adalah memang urine masing-masing petugas, itu juga disiapkan petugas yang khusus mengawasi saat pengambilan urine di toilet.

Kepala Rutan Negara, Purniawal, Jumat kemarin, mengatakan, sebenarnya ada 54 petugas di Rutan Negara. Namun ada 2 petugas yang kebetulan sedang cuti, sehingga yang mengikuti tes urine adalah sebanyak 52 petugas. “Kebetulan ada dua pegawai yang sedang cuti. Nanti mereka akan menyusul dites urine. Yang jelas, tes urine ini wajib untuk semua pegawai,” ujarnya.

Sesuai hasil tes urine, Jumat kemarin, kata Purniawal, dipastikan tidak ada satupun petugas yang positif mengandung narkotika. Hanya ada salah satu petugas yang urinenya diketahui mengandung benzodiazepin. Tetapi kandungan benzodiazepin, itu dipastikan karena yang bersangkutan mengkonsumsi obat dari dokter. “Tidak ada penyalahgunaan. Tetapi dia habis mengkonsumsi obat dari dokter yang kebetulan mengandung benzo (benzodiazepin), makanya muncul hasil positif benzo,” ujarnya.

Menurutnya, dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM), berkomitmen untuk sama-sama memerangi narkoba. Jika ada petugas Rutan yang terbukti menggunakan narkoba ataupun terlibat peredaran gelap narkoba, pihaknya memastikan yang bersangkutan harus siap menerima konsekuensinya.  “Komitmen pimpinan sudah jelas. Kalau ada yang sampai terbukti menggunakan ataupun terlibat peredaran gelap narkoba, sudah pasti akan dipecat, dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya. *ode

Komentar