Dipertanyakan, Bantuan Sepeda Motor ke Desa
Dikhawatirkan dimanfaatkan pihak-pihak tertentu, apalagi menjelang Pilkada Buleleng 2017.
SINGARAJA, NusaBali
Bantuan sepeda motor kepada bendesa/kelian desa pakraman se Buleleng pada tahun 2013, kembali diungkit kalangan DPRD setempat. Karena bantuan tersebut belum dipertanggungjawabkan, hingga hampir tiga tahun.
Hal itu terungkap dalam rapat Badan Angagran (Banggar) DPRD Buleleng dengan eksekutif membahas Laporan Pertanggungjawaban APBD Buleleng tahun 2015 di ruang gabungan komisi, Rabu (13/7). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Buleleng Made Adi Purna Wijaya bersama anggotanya. Sementara eksekutif diwakili oleh Sekkab Buleleng Dewa Ketut Puspaka, bersama para pimpinan SKPD lingkup Pemkab Buleleng.
Anggota Banggar Putu Tirta Adnyana menyatakan, berdasarkan dokumen APBD tahun 2013, Pemkab tercatat pengadaan sepeda motor dinas senilai Rp 1,7 miliar, sebagai aset daerah. Namun, belakangan sepeda motor itu dibagikan kepada seluruh kelian desa pakraman se Buleleng. “Dulu sudah pernah saya ingatkan eksekutif agar pertanggungjawaban bantuan ini diselesaikan. Namun sampai saat ini belum juga jelas, apakah bantuan itu sudah dihibahkan dengan didukung bukti yang sah atau bagaimana,” katanya.
Politisi Partai Golkar asal Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula ini menambahkan, informasi terakhir yang didapat, sepeda motor yang dibagikan itu dipinjam pakai kepada desa pakraman. Hanya saja bukti dalam bentuk surat atau apapun, juga belum ada kejelasan.
Menurut Putu Tirta, tidak jelasnya pertanggungjawaban itu dikhawatirkan dimanfaatkan pihak-pihak tertentu, apalagi menjelang perhelatan Pilkada Buleleng 2017. Bukan hanya itu, penyerahan bantuan itu menjadi temuan BPK. Pasalnya, dari perencanan dan pelaksanaan bantuannya seperti salah peruntukan. Putu Tirta mengusulkan agar eksekutif segera menuntaskan pertanggungjawaban pemanfaatan bantuan itu. Masalah bantuan sepeda motor akan dihibahkan kepada desa pakraman, hal itu sah-sah saja dilakukan Pemkab sepanjang didasari dengan dokumen surat-surat administrasi yang mendukung. “Kalau memang bantuannya dihibahkan silahkan saja dan lengkapi dengan dokumen administrasi yang jelas. Dan jika itu ditempuh maka harus ada penghapusan aset, sehinga dengan langkah ini pertanggungjawaban bantuannya menjadi jelas dan tidak ada kesan gabeng (tak jelas) seperti sekarang ini,” tegasnya.
Sementara itu, Sekkab Buleleng Dewa Ketut Puspaka mengatakan, bantuan sepeda motor itu diserahkan kepada seluruh kelian desa pakraman di seluruh Buleleng. Penyerahannya dilakukan bertahap tahun 2013 dan berlanjut tahun 2014. Hanya saja, surat-surat administrasi termasuk penghapusan aset belum dilakukan. Saat ini Bagian Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) masih melakukan penghitungan nilai penyusutan aset ratusan unit sepeda motor tersebut. Setelah penghitungan penyusutan ini, Pemkab akan menghapus aset yang telah disumbangkan secara cuma-cuma untuk desa pakraman di Kabupaten Buleleng. “Untuk sementara status aset itu ‘pinjam pakai’ kepada desa pakaraman. Sekarang kami masih menghitung penyusutan dan setelah itu akan ada nilai asetnya dan baru kita hibahkan bantuan itu dan tanggungjawab operasional dan pemeliharaan menjadi tanggungan penerima hibah itu sendiri,” tegasnya. 7 k19
Bantuan sepeda motor kepada bendesa/kelian desa pakraman se Buleleng pada tahun 2013, kembali diungkit kalangan DPRD setempat. Karena bantuan tersebut belum dipertanggungjawabkan, hingga hampir tiga tahun.
Hal itu terungkap dalam rapat Badan Angagran (Banggar) DPRD Buleleng dengan eksekutif membahas Laporan Pertanggungjawaban APBD Buleleng tahun 2015 di ruang gabungan komisi, Rabu (13/7). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Buleleng Made Adi Purna Wijaya bersama anggotanya. Sementara eksekutif diwakili oleh Sekkab Buleleng Dewa Ketut Puspaka, bersama para pimpinan SKPD lingkup Pemkab Buleleng.
Anggota Banggar Putu Tirta Adnyana menyatakan, berdasarkan dokumen APBD tahun 2013, Pemkab tercatat pengadaan sepeda motor dinas senilai Rp 1,7 miliar, sebagai aset daerah. Namun, belakangan sepeda motor itu dibagikan kepada seluruh kelian desa pakraman se Buleleng. “Dulu sudah pernah saya ingatkan eksekutif agar pertanggungjawaban bantuan ini diselesaikan. Namun sampai saat ini belum juga jelas, apakah bantuan itu sudah dihibahkan dengan didukung bukti yang sah atau bagaimana,” katanya.
Politisi Partai Golkar asal Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula ini menambahkan, informasi terakhir yang didapat, sepeda motor yang dibagikan itu dipinjam pakai kepada desa pakraman. Hanya saja bukti dalam bentuk surat atau apapun, juga belum ada kejelasan.
Menurut Putu Tirta, tidak jelasnya pertanggungjawaban itu dikhawatirkan dimanfaatkan pihak-pihak tertentu, apalagi menjelang perhelatan Pilkada Buleleng 2017. Bukan hanya itu, penyerahan bantuan itu menjadi temuan BPK. Pasalnya, dari perencanan dan pelaksanaan bantuannya seperti salah peruntukan. Putu Tirta mengusulkan agar eksekutif segera menuntaskan pertanggungjawaban pemanfaatan bantuan itu. Masalah bantuan sepeda motor akan dihibahkan kepada desa pakraman, hal itu sah-sah saja dilakukan Pemkab sepanjang didasari dengan dokumen surat-surat administrasi yang mendukung. “Kalau memang bantuannya dihibahkan silahkan saja dan lengkapi dengan dokumen administrasi yang jelas. Dan jika itu ditempuh maka harus ada penghapusan aset, sehinga dengan langkah ini pertanggungjawaban bantuannya menjadi jelas dan tidak ada kesan gabeng (tak jelas) seperti sekarang ini,” tegasnya.
Sementara itu, Sekkab Buleleng Dewa Ketut Puspaka mengatakan, bantuan sepeda motor itu diserahkan kepada seluruh kelian desa pakraman di seluruh Buleleng. Penyerahannya dilakukan bertahap tahun 2013 dan berlanjut tahun 2014. Hanya saja, surat-surat administrasi termasuk penghapusan aset belum dilakukan. Saat ini Bagian Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) masih melakukan penghitungan nilai penyusutan aset ratusan unit sepeda motor tersebut. Setelah penghitungan penyusutan ini, Pemkab akan menghapus aset yang telah disumbangkan secara cuma-cuma untuk desa pakraman di Kabupaten Buleleng. “Untuk sementara status aset itu ‘pinjam pakai’ kepada desa pakaraman. Sekarang kami masih menghitung penyusutan dan setelah itu akan ada nilai asetnya dan baru kita hibahkan bantuan itu dan tanggungjawab operasional dan pemeliharaan menjadi tanggungan penerima hibah itu sendiri,” tegasnya. 7 k19
Komentar