nusabali

Percepat Pembangunan Pelabuhan Segitiga Emas

BPN Serahkan Dua Sertifikat Tanah kepada Bupati Klungkung

  • www.nusabali.com-percepat-pembangunan-pelabuhan-segitiga-emas

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klungkung terbitkan dua sertifikat tanah atas nama Pemkab Klungkung, sebagai bagian upaya mendukung dan mempercepat proses pembangunan infratuktur Pelabuhan Segitiga Emas.

SEMARAPURA, NusaBali

Dua sertifikat tanah yang telah diserahkan ke Pemkab Klungkung, Senin (14/10) tersebut, masing-masing seluas 6.900 meter persegi dan 4.920 meter persegi, di kawasan Nusa Ceningan, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida.

Penyerahan dsertifikat kemarin ilakukan langsung Kepala BPN Klungkung, Cok Gede Agung Astawa Putra, kepada Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, di Ruang Rapat Bupati Klungkung di Semarapura. Kedua sertifikat tanah yang diserahkan tersebut sudah atas nama Pemkab Klungkung.

Menurut Cok Agung Astawa, sertifikat tanah seluas 6.900 meter persegi diperuntukkan buat pembangunan Pelabuhan Bias Munjul di Nusa Ceningan, Desa Lembongan. Sedangkan sertifikat tanah seluas 4.920 meter persegi untuk pembangunan Stage (Panggung Pertunjukan) Ceningan di Nusa Ceningan.

Cok Agung Astawa menyebutkan, penerbitan sertifikat hak atas tanah negara ini untuk mendukung percepatan pembangunan fisik Pelabuhan Segitiga Emas, khususnya Pelabuhan Bias Munjul dan pembangunan Stage Ceningan. “Kami sebagai penyelenggara administrasi pertanahan, sangat mendukung program-program pembangunan pemerintah daerah. Maka, hari ini (kemarin) kami dari BPN menyerahkan dua sertifikan atas nama Pemkab Klungkung,” jelas Cok Agung Astawa.

Sementara itu, Bupati Nyoman Suwirta mengatakan pensertifikatan tanah negara dilakukan untuk pembangunan Pelabuhan Segitiga. Khusus Pelabuhan Bias Munjul di Nusa Ceningan, pembangunannya akan dilaksanakan tahun 2020 mendatang. “Pensertifikatan tanah negara dan tanah timbul ini untuk mempersiapkan pembangunan, baik Pelabuhan Segitiga Emas maupun Stage Ceningan,” ujar Bupati Suwirta.

Bupati Suwirta pun berterima kasih kepada BPN Klungkung yang begitu cepat menerbitkan sertifikat tanah untuk pembangunan Pelabuhan Segitiga Emas dan Stage Ceningan. Dengan diterbitkannya sertifikat ini, Bupati Suwirta berharap proses pembangunan fisik kedua proyek tersebut segera bisa terwujud.

“Dengan terbitnya dua sertifikat ini, pembangunan Pelabuhan Segitiga Emas dan Stage Ceningan kita harapkan bisa segera terwujud," tandas Bupati asal kawasan seberang Banjar Ceningan, Desa Lembongan, Kecanatan Nusa Penida ini.

Pelabuhan Segitiga Emas yang dirancang pemerintah meliputi Pelabuhan Sanur (Denpasar Selatan)-Pelabuhan Bias Munjul (di Banjar Ceningan, Desa Lembongan (Kecamatan Nusa Penida)-Pelabuhan Sampalan (di Desa Sampalan, Kecamatan Nusa Penida)

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI sudah sempat terjun meniinjau lokasi Pelabuhan Sampalan dan Pelabuhan Bias Munjul, 13 September 2019 lalu. Peninjauan ini dilakukan dalam rangka survei lahan pembangunan Pelabuhan Segitiga Emas.

Rombongan dari pusat yang tinjau Pelabuhan Sampalan dan Pelabuhan Bias Munjul kala itu dipimpin Kasubid Prasarana Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Beta Margunadi, didampingi Plt Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XII Bali-NTB, Asberlias Rajah. Kabid Pelayaran Dinas Perhubungan Provinsi Bali I Gede Nyoman Ary, Kadis Perhubungan Klungkung I Nyoman Sucitra, Kepala Dinas PUPR Klungkung Anak Agung Gede Lesmana, dan Camat Nusa Penida I Komang Widyasa Putra juga ikut terjun mendampingi rombongan pusat.

Kala itu, Plt Kepala BPTD Wilayah XII Bali-NTB, Asberlias Rajah, meminta percepat proses pensetifikatan lahan untuk Pelabuhan Bias Munjul. Asberlias juga mengingatkan agar diantisipasi dampak sosial masyarakat sekitar dalam proses pembangunan Pelabuhan Sampalan dan Pelabuhan Bias Munjul. ‘Penggarapan proyek pelabuhan di kawasan Nusa Penida ini jangan sampai mengganggu masyarakat se-kitarnya,” katanya. *wan

Komentar