Dua Kelompok Pelajar Nyaris Bentrok Berakhir Damai
Dua kelompok pelajar yang nyaris bentrok di wilayah Desa Manduang, Kecamatan Klungkung, Sabtu (12/10) malam lalu, sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan lewat mediasi yang dilakukan jajaran Sat Reskrim Polres Klungkung, Senin (14/10) siang.
SEMARAPURA, NusaBali
Kedua belah pihak harus membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut di atas materai Rp 6.000.
Apabila mereka mengulangi perbuatannya, maka akan diproses secara hukum. Pantauan NusaBali, baik siswa yang terlibat, orangtua dan guru berkumpul di ruang Sat Reskrim Polres Klungkung, Senin pukul 11.00 Wita. Kemudian mereka bersama-sama didudukkan untuk diberikan pembinaan, setelah itu membuat surat pernyataan.
Adapun masalah kedua kelompok pelajar itu bermula dari aksi saling ejek antara dua orang pelajar yang notabene satu kelas pada salah satu SMK swasta di Klungkung. Mereka, yakni I Ketut WA, 15, pelajar asal Kecamatan Dawan, Klungkung, dan Putu APG, 15, asal Kecamatan Sidemen, Karangasem. Setelah aksi saling ejek itu mereka memutuskan untuk berduel di wilayah Klungkung.
Mereka juga mengajak kelompok masing-masing yang masih pelajar SMA/SMK, SMP bahkan ada seorang siswa SD. Di mana I Ketut WA, membawa 20 orang, sedangkan Putu APG membawa 15 orang dari wilayah Karangasem. Rencananya Ketut Wa dan Putu APG akan berduel, sedangkan teman-temannya hanya menyaksikan saja. “Kami awalnya mencari tempat untuk duel di wilayah Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, karena di sana ramai maka kami pindah ke wilayah Desa Manduang, Kecamatan Klungkung,” ujar Ketut WA didampingi Putu APG saat duduk bersama di Mapolres Klungkung.
Belum sempat berkelahi, tiba-tiba warga setempat datang untuk mengamankan mereka. Sebagian besar lari tungganglanggang, bahkan seorang pelajar yang ikut menyaksikan, yakni Komang B, 17, pelajar salah satu SMP di Kecamatan Dawan, mengalami kecelakaan saat perjalanan pulang di Banjar Pundukdawa, Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, malam itu juga. Dengan mengalami luka di bagian kepala, kaki dan tangan, sehingga harus dirawat di RS Sanglah. Setidaknya warga berhasil mengamankan 13 orang pelajar, selanjutnya dilaporkan ke Polres Klungkung, untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Mirza Gunawan, mengatakan kedua belah pihak tidak sampai melakukan perkelahian. Setelah diamankan dan diinterogasi mereka diizinkan pulang, kemudian Senin siang mereka harus datang mengajak orangtua dan gurunya. “Mereka sudah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan itu, apabila dilanggar maka akan diproses secara hukum,” katanya.
Masalah di kalangan pelajar tersebut juga mendapatkan sorotan dari Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom. Dia meminta dalam hal ini baik orangtua, guru, termasuk pihak berwajib turut bersinergi dalam mengawasi. “Karena setelah siswa pulang sekolah, maka orangtua juga harus mengawasi anaknya,” katanya. *wan
Apabila mereka mengulangi perbuatannya, maka akan diproses secara hukum. Pantauan NusaBali, baik siswa yang terlibat, orangtua dan guru berkumpul di ruang Sat Reskrim Polres Klungkung, Senin pukul 11.00 Wita. Kemudian mereka bersama-sama didudukkan untuk diberikan pembinaan, setelah itu membuat surat pernyataan.
Adapun masalah kedua kelompok pelajar itu bermula dari aksi saling ejek antara dua orang pelajar yang notabene satu kelas pada salah satu SMK swasta di Klungkung. Mereka, yakni I Ketut WA, 15, pelajar asal Kecamatan Dawan, Klungkung, dan Putu APG, 15, asal Kecamatan Sidemen, Karangasem. Setelah aksi saling ejek itu mereka memutuskan untuk berduel di wilayah Klungkung.
Mereka juga mengajak kelompok masing-masing yang masih pelajar SMA/SMK, SMP bahkan ada seorang siswa SD. Di mana I Ketut WA, membawa 20 orang, sedangkan Putu APG membawa 15 orang dari wilayah Karangasem. Rencananya Ketut Wa dan Putu APG akan berduel, sedangkan teman-temannya hanya menyaksikan saja. “Kami awalnya mencari tempat untuk duel di wilayah Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, karena di sana ramai maka kami pindah ke wilayah Desa Manduang, Kecamatan Klungkung,” ujar Ketut WA didampingi Putu APG saat duduk bersama di Mapolres Klungkung.
Belum sempat berkelahi, tiba-tiba warga setempat datang untuk mengamankan mereka. Sebagian besar lari tungganglanggang, bahkan seorang pelajar yang ikut menyaksikan, yakni Komang B, 17, pelajar salah satu SMP di Kecamatan Dawan, mengalami kecelakaan saat perjalanan pulang di Banjar Pundukdawa, Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, malam itu juga. Dengan mengalami luka di bagian kepala, kaki dan tangan, sehingga harus dirawat di RS Sanglah. Setidaknya warga berhasil mengamankan 13 orang pelajar, selanjutnya dilaporkan ke Polres Klungkung, untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Mirza Gunawan, mengatakan kedua belah pihak tidak sampai melakukan perkelahian. Setelah diamankan dan diinterogasi mereka diizinkan pulang, kemudian Senin siang mereka harus datang mengajak orangtua dan gurunya. “Mereka sudah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan itu, apabila dilanggar maka akan diproses secara hukum,” katanya.
Masalah di kalangan pelajar tersebut juga mendapatkan sorotan dari Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom. Dia meminta dalam hal ini baik orangtua, guru, termasuk pihak berwajib turut bersinergi dalam mengawasi. “Karena setelah siswa pulang sekolah, maka orangtua juga harus mengawasi anaknya,” katanya. *wan
1
Komentar