BBI Serokadan Rencana Dijadikan UPTD
Balai Benih Ikan (BBI) di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Bangli rencananya dijadikan Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Kecamatan Susut.
BANGLI, NusaBali
BBI di Serokadan berada di bawah UPTD BBI Sidembunut yang berlokasi di Banjar Sidembunut, Kelurahan Cempaga, Bangli. Saat ini sedang dirancang Peraturan Bupati (Perbup) untuk rencana BBI Serokadan dijadikan UPTD.
Sekretaris Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli, I Wayan Sarma menjelaskan, UPTD BBI Sidembunut mengelola kolam pendederan di Desa Kedisan Kecamatan Kintamani, Desa Yangapi Kecamatan Tembuku, serta BBI Serokadan. Peralihan ini sebagai penataan pelaksanaan Permendagri meliputi penataan UPTD. “Perubahan menjadi UPTD akan dilaksanakan tahun depan. Untuk perubahan menjadi UPTD berlandaskan Perbup, saat ini Perbup pembentukan UPTD sedang digodok,” jelasnya, Senin (14/10).
Salah satu keuntungan perubahan BBI Sekorakadan menjadi UPTD Kecamatan Susut yakni pengelolaan lebih mandiri. “Pengelolaan manajemen langsung disana akan lebih efektif nantinya,” ujarnya. Selain itu, dengan perubahan ini diharapkan mampu meningkatkan produksi bibit ikan. “Memang itu yang menjadi harapan kami, produksi bisa meningkat, selain memang lebih efektif karena pengelolaan mandiri,” sambungnya.
Menurut Wayan Sarma, produksi keseluruhan 1/3 dari kebutuhan bibit ikan untuk di Danau Batur yakni 12 juta ekor. Selama ini permintaan bibit belum terpenuhi sehingga petani ikan mencari di luar kabupaten. “Kami mencari ke Tabanan dan luar Bali,” sebutnya. Perubahan BBI Serokadan menjadi UPTD ini tidak terlepas dari sarana dan prasana yang memadai. SDM sudah mencukupi dan memenuhi ketentuan untuk menjadi UPTD. “Karena sudah memenuhi syarat bisa menjadi UPTD, tidak perlu membangun lagi dan tidak perlu penambahan pegawai lagi. Semua sudah lengkap, tinggal sekarang berproses, paling tidak tahun 2020 sudah terbentuk,” yakinya. *esa
Sekretaris Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli, I Wayan Sarma menjelaskan, UPTD BBI Sidembunut mengelola kolam pendederan di Desa Kedisan Kecamatan Kintamani, Desa Yangapi Kecamatan Tembuku, serta BBI Serokadan. Peralihan ini sebagai penataan pelaksanaan Permendagri meliputi penataan UPTD. “Perubahan menjadi UPTD akan dilaksanakan tahun depan. Untuk perubahan menjadi UPTD berlandaskan Perbup, saat ini Perbup pembentukan UPTD sedang digodok,” jelasnya, Senin (14/10).
Salah satu keuntungan perubahan BBI Sekorakadan menjadi UPTD Kecamatan Susut yakni pengelolaan lebih mandiri. “Pengelolaan manajemen langsung disana akan lebih efektif nantinya,” ujarnya. Selain itu, dengan perubahan ini diharapkan mampu meningkatkan produksi bibit ikan. “Memang itu yang menjadi harapan kami, produksi bisa meningkat, selain memang lebih efektif karena pengelolaan mandiri,” sambungnya.
Menurut Wayan Sarma, produksi keseluruhan 1/3 dari kebutuhan bibit ikan untuk di Danau Batur yakni 12 juta ekor. Selama ini permintaan bibit belum terpenuhi sehingga petani ikan mencari di luar kabupaten. “Kami mencari ke Tabanan dan luar Bali,” sebutnya. Perubahan BBI Serokadan menjadi UPTD ini tidak terlepas dari sarana dan prasana yang memadai. SDM sudah mencukupi dan memenuhi ketentuan untuk menjadi UPTD. “Karena sudah memenuhi syarat bisa menjadi UPTD, tidak perlu membangun lagi dan tidak perlu penambahan pegawai lagi. Semua sudah lengkap, tinggal sekarang berproses, paling tidak tahun 2020 sudah terbentuk,” yakinya. *esa
1
Komentar