3.164 Duktang Masuk Denpasar
Jika ada duktang yang lolos dari Terminal Ubung atau Pelabuhan Benoa, penertiban akan dilanjutkan lagi di desa/kelurahan.
Lewat Terminal Ubung Selama Tiga Hari
DENPASAR, NusaBali
Arus balik hingga Rabu (13/7) kemarin, terdata sebanyak 3.164 orang penduduk pendatang dari luar Bali yang turun di Terminal Ubung. Jumlah ini diakumulasi selama 3 hari pendataan tertib administrasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar dengan tim terdiri dari unsur Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar, Satpol PP Kota Denpasar, Kepolisian, Kodim, DLLAJ, Kecamatan Denpasar Utara, dan Kelurahan Ubung.
Kabid Mobilitas Dukcapil Kota Denpasar Drs I Made Rapog saat ditemui disela-sela penertiban mengatakan, pendataan duktang ini bertujuan untuk memantau dan mengantisipasi membludaknya kedatangan para pemudik yang menuju Denpasar, terutama yang tidak melengkapi diri dengan kartu indetitas pasca arus balik Lebaran Idul Fitri 1437 H. "Selama tiga hari ini, yang dimulai dari tanggal 11 Juli lalu sampai sekarang tanggal 13 Juli 2016 terdata secara keseluruhan sebanyak kurang lebih 3.164 orang duktang yang datang ke Denpasar melalui Terminal Ubung," jelas Rapog.
Khusus pada penertiban, Rabu (13/7) kemarin, yang dimulai pukul 05.30 wita sampai dengan 10.00 wita, sebanyak 40 unit bus dijaring yang membawa sebanyak 1.182 orang penumpang. "Penduduk yang membawa identitas/KTP (Kartu Tanda Penduduk) Luar Bali sebanyak 612 orang, dan tanpa identitas tidak ada," ujarnya.
Lebih lanjut Made Rapog mengatakan, penertiban ini sudah menjadi agenda rutin setiap tahunnya setelah Hari Raya Idul Fitri, karena kebiasaan penduduk yang semulanya sudah menetap di Denpasar membawa keluarga ataupun kerabatnya ke Denpasar yang belum tentu mempunyai Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai. Dan semua pendatang yang tidak memiliki indetitas akan didata dan ditindak lanjuti berdasarkan perda. “Di sini tidak ada maksud diskriminasi dan murni merupakan pendataan penduduk yang masuk ke Kota Denpasar untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan,” ungkapnya. Dimana nantinya jika pendataan duktang ada yang lolos dari Terminal Ubung atau pelabuhan Benoa, penertiban akan dilanjutkan lagi di desa/kelurahan setempat secara serentak yang rencananya akan di mulai dari 17 Juli ini. 7 nv
DENPASAR, NusaBali
Arus balik hingga Rabu (13/7) kemarin, terdata sebanyak 3.164 orang penduduk pendatang dari luar Bali yang turun di Terminal Ubung. Jumlah ini diakumulasi selama 3 hari pendataan tertib administrasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar dengan tim terdiri dari unsur Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar, Satpol PP Kota Denpasar, Kepolisian, Kodim, DLLAJ, Kecamatan Denpasar Utara, dan Kelurahan Ubung.
Kabid Mobilitas Dukcapil Kota Denpasar Drs I Made Rapog saat ditemui disela-sela penertiban mengatakan, pendataan duktang ini bertujuan untuk memantau dan mengantisipasi membludaknya kedatangan para pemudik yang menuju Denpasar, terutama yang tidak melengkapi diri dengan kartu indetitas pasca arus balik Lebaran Idul Fitri 1437 H. "Selama tiga hari ini, yang dimulai dari tanggal 11 Juli lalu sampai sekarang tanggal 13 Juli 2016 terdata secara keseluruhan sebanyak kurang lebih 3.164 orang duktang yang datang ke Denpasar melalui Terminal Ubung," jelas Rapog.
Khusus pada penertiban, Rabu (13/7) kemarin, yang dimulai pukul 05.30 wita sampai dengan 10.00 wita, sebanyak 40 unit bus dijaring yang membawa sebanyak 1.182 orang penumpang. "Penduduk yang membawa identitas/KTP (Kartu Tanda Penduduk) Luar Bali sebanyak 612 orang, dan tanpa identitas tidak ada," ujarnya.
Lebih lanjut Made Rapog mengatakan, penertiban ini sudah menjadi agenda rutin setiap tahunnya setelah Hari Raya Idul Fitri, karena kebiasaan penduduk yang semulanya sudah menetap di Denpasar membawa keluarga ataupun kerabatnya ke Denpasar yang belum tentu mempunyai Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai. Dan semua pendatang yang tidak memiliki indetitas akan didata dan ditindak lanjuti berdasarkan perda. “Di sini tidak ada maksud diskriminasi dan murni merupakan pendataan penduduk yang masuk ke Kota Denpasar untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan,” ungkapnya. Dimana nantinya jika pendataan duktang ada yang lolos dari Terminal Ubung atau pelabuhan Benoa, penertiban akan dilanjutkan lagi di desa/kelurahan setempat secara serentak yang rencananya akan di mulai dari 17 Juli ini. 7 nv
Komentar