Hanya 3 OPD dan 1 Desa Berhasil Raih Peringkat
Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik untuk Tabanan
Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan desa di Kabupaten Tabanan meraih peringkat penghargaan keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Provinsi Bali 2019.
TABANAN, NusaBali
Namun sayang dari 11 OPD yang mengikuti hanya tiga OPD yang mendapatkan penghargaan. Sementara dari 21 desa yang ditunjuk, hanya 1 desa yang mendapatkan penghargaan. Ada sejumlah kelemahan yang menjadi kriteria sehingga OPD dan desa yang lain kandas.
Tiga OPD yang memperoleh penghargaan adalah Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) dan Dinas Pertanian memperoleh peringkat 3, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) memperoleh peringkat 2. Sedangkan satu desa yang memperoleh peringkat adalah Desa Beraban, Kecamatan Kediri yang mendapatkan peringkat 10 besar desa inovatif.
Sekdis Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Tabanan I Wayan Suradigama, menjelaskan di 2017-2018 peringkat penghargaan keterbukaan informasi publik diakumulasi. Pada 2017 Tabanan mendapat peringkatan 9, kemudian di 2018 meningkat menjadi peringkat 5. Namun di 2019 dinilai di masing-masing OPD. “Jadi sejak tahun 2019 ini penilaiannya per OPD,” kata Suradigama, Senin (14/10).
“Untuk desa, sebenarnya banyak desa yang semangat seperti Desa Tua di Kecamatan Marga, tetapi dia terlambat setor data jadi ada miskomunikasi,” ungkapnya.
Diterangkan Suradigama ada sejumlah kriteria yang dinilai, salah satunya pengisian kuisioner, keresponan dari OPD masing-masing yang penilaiannya biasanya dari email, dan kelengkapan kantor. “Penilaiannya itu sudah dari bulan Juli 2019 dan Tabanan dapat jadwal kunjungan ke lapangan pada 13 September 2019,” ucapnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi I Putu Dian Setiawan menambahkan, untuk mendapatkan peringkat penghargaan keterbukaan pelayanan publik ini, berbagai usaha sudah dilakukan dan beberapa OPD sudah berhasil mendapatkan.
Sementara terkait dengan OPD yang belum mendapatkan ada beberapa kelemahan yang belum terpenuhi, di antaranya pengumpulan data, kelengkapan administrasi, dan jenis pelayanan. “Hal inilah yang akan kami tingkatkan dengan cara terus melakukan koordinasi antar-OPD,” tegasnya. *des
Tiga OPD yang memperoleh penghargaan adalah Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) dan Dinas Pertanian memperoleh peringkat 3, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) memperoleh peringkat 2. Sedangkan satu desa yang memperoleh peringkat adalah Desa Beraban, Kecamatan Kediri yang mendapatkan peringkat 10 besar desa inovatif.
Sekdis Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Tabanan I Wayan Suradigama, menjelaskan di 2017-2018 peringkat penghargaan keterbukaan informasi publik diakumulasi. Pada 2017 Tabanan mendapat peringkatan 9, kemudian di 2018 meningkat menjadi peringkat 5. Namun di 2019 dinilai di masing-masing OPD. “Jadi sejak tahun 2019 ini penilaiannya per OPD,” kata Suradigama, Senin (14/10).
“Untuk desa, sebenarnya banyak desa yang semangat seperti Desa Tua di Kecamatan Marga, tetapi dia terlambat setor data jadi ada miskomunikasi,” ungkapnya.
Diterangkan Suradigama ada sejumlah kriteria yang dinilai, salah satunya pengisian kuisioner, keresponan dari OPD masing-masing yang penilaiannya biasanya dari email, dan kelengkapan kantor. “Penilaiannya itu sudah dari bulan Juli 2019 dan Tabanan dapat jadwal kunjungan ke lapangan pada 13 September 2019,” ucapnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi I Putu Dian Setiawan menambahkan, untuk mendapatkan peringkat penghargaan keterbukaan pelayanan publik ini, berbagai usaha sudah dilakukan dan beberapa OPD sudah berhasil mendapatkan.
Sementara terkait dengan OPD yang belum mendapatkan ada beberapa kelemahan yang belum terpenuhi, di antaranya pengumpulan data, kelengkapan administrasi, dan jenis pelayanan. “Hal inilah yang akan kami tingkatkan dengan cara terus melakukan koordinasi antar-OPD,” tegasnya. *des
Komentar