Penyidik Kejaksaan Datangi DPRD
Sedikitnya dua jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, mendatangi DPRD Gianyar, Selasa (15/10) siang.
GIANYAR, NusaBali
Kedatangan pejabat adhiaksa ini diterima langsung Ketua DPRD Gianyar I Wayan Tagel Winarta, di ruang kerjanya.
Pantauan di DPRD setempat, kedatangan jaksa tersebut cukup mengagetkan jajaran staf Sekretariat DPRD dan beberapa anggota DPRD yang sedang ada di gedung dewan. Kedatangan jaksa tersebut diduga serangkaian kegiatan pul data (pengumpulan data) tentang penggunaan anggaran kunjungan kerja (kunker) DPRD ke luar daerah. Beberapa anggaran yang jadi fokus pul data yakni data anggaran kunker DPRD Gianyar periode 2014-2019. Di antaranya, kunker oleh 17 anggota dari 40 anggota DPRD Gianyar, ke Lombok Utara, pada 30 Juni 2019 dan 1 - 2 Juli 2019. Kunker ini jadi fokus karena diduga kunker itu
hanya sehari, namun penggunaan anggarannya tiga hari. Setelah sehari kunker, 17 angota dewan ini balik dari Lombok ke Bali dengan naik boat. ‘’Tamu dari kejaksaan itu sedang diterima Pak Ketua (Ketua DPRD Gianyar I Wayan Tagel Winarta, Red),’’ jelas beberapa staf di gedung setempat.
Sejumlah awak media yang menunggu di depan Ruang Ketua DPRD, tak berhasil menemui tamu kejaksan tersebut. Kuat duagan, tamu ini keluar lewat pintu belakang Ruang Ketua DPRD. Pintu ini ada di sisi utara ruangan. Namun hampir 1,5 jam menunggu, Tagel Winarta keluar dari ruangan kerjanya lewat pintu selatan. Dia pun memberikan keterangan kepada awak media. ‘’Ya, betul ada tamu dari kejaksaan tinggi Bali. Mereka hanya silahturahmi biasa. Tak ada kegiatan bersifat khusus, hanya mampir biasa karena ada monitoring ke kabupaten lain,’’ jelasnya.
Dia mengakui tamunya itu telah meningalkan ruang kerjanya. Namun tak dijelaskan, pulang lewat pintu mana.
Sementara itu, dalam informasi terpisah, beberapa staf di Sekretariat DPRD Gianyar telah diminta data terkait kunker 17 anggota dewan ke Lombok Utara tersebut.
Data dimaksud diminta oleh penyidik dari Kejari Gianyar. Penyidik ini juga minta data tentang kunker dewan periode 2014-2019, ke Jogjakarta. Namun, saat dikonfirmasi, Selasa siang kemarin, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Gianyar, Putu Gede Darmawan Hadi Seputra SH mengatakan, belum ada kegiatan pul data terkait kunker para anggota dewan itu. ‘’Belum ada nike (pengumpulan data seperti itu,Red),’’ jelasnya. *lsa,nvi
Pantauan di DPRD setempat, kedatangan jaksa tersebut cukup mengagetkan jajaran staf Sekretariat DPRD dan beberapa anggota DPRD yang sedang ada di gedung dewan. Kedatangan jaksa tersebut diduga serangkaian kegiatan pul data (pengumpulan data) tentang penggunaan anggaran kunjungan kerja (kunker) DPRD ke luar daerah. Beberapa anggaran yang jadi fokus pul data yakni data anggaran kunker DPRD Gianyar periode 2014-2019. Di antaranya, kunker oleh 17 anggota dari 40 anggota DPRD Gianyar, ke Lombok Utara, pada 30 Juni 2019 dan 1 - 2 Juli 2019. Kunker ini jadi fokus karena diduga kunker itu
hanya sehari, namun penggunaan anggarannya tiga hari. Setelah sehari kunker, 17 angota dewan ini balik dari Lombok ke Bali dengan naik boat. ‘’Tamu dari kejaksaan itu sedang diterima Pak Ketua (Ketua DPRD Gianyar I Wayan Tagel Winarta, Red),’’ jelas beberapa staf di gedung setempat.
Sejumlah awak media yang menunggu di depan Ruang Ketua DPRD, tak berhasil menemui tamu kejaksan tersebut. Kuat duagan, tamu ini keluar lewat pintu belakang Ruang Ketua DPRD. Pintu ini ada di sisi utara ruangan. Namun hampir 1,5 jam menunggu, Tagel Winarta keluar dari ruangan kerjanya lewat pintu selatan. Dia pun memberikan keterangan kepada awak media. ‘’Ya, betul ada tamu dari kejaksaan tinggi Bali. Mereka hanya silahturahmi biasa. Tak ada kegiatan bersifat khusus, hanya mampir biasa karena ada monitoring ke kabupaten lain,’’ jelasnya.
Dia mengakui tamunya itu telah meningalkan ruang kerjanya. Namun tak dijelaskan, pulang lewat pintu mana.
Sementara itu, dalam informasi terpisah, beberapa staf di Sekretariat DPRD Gianyar telah diminta data terkait kunker 17 anggota dewan ke Lombok Utara tersebut.
Data dimaksud diminta oleh penyidik dari Kejari Gianyar. Penyidik ini juga minta data tentang kunker dewan periode 2014-2019, ke Jogjakarta. Namun, saat dikonfirmasi, Selasa siang kemarin, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Gianyar, Putu Gede Darmawan Hadi Seputra SH mengatakan, belum ada kegiatan pul data terkait kunker para anggota dewan itu. ‘’Belum ada nike (pengumpulan data seperti itu,Red),’’ jelasnya. *lsa,nvi
Komentar