Perajin Korban Kebakaran di PKB Teriak
“Kita dianggap angin lalu oleh pemerintah, sedangkan saat penutupan PKB digelar dengan mewah dan meriah, tapi kami seperti tidak dipedulikan tidak ada perhatian bagi kami”
Disperindag (Janji) Akan Gratiskan Para Korban
DENPASAR, NusaBali
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali mengaku masih berupaya mencari solusi bagi perajin yang menjadi korban kebakaran saat PKB ke-38. Kepala Disperindag Provinsi Bali, i Wayan Kusumawathi mengatakan, pemerintah sudah melakukan langkah cepat pasca kebakaran tersebut. Bahkan para perajin yang menyewa 20 stand yang menjadi korban kebakaran langsung disediakan tempat baru yakni di lantai I Gedung Ksirarnawa. "Sebenarnya para perajin itu sudah diberikan pinjaman dana bergulir dari Dinas Koperasi," aku Kusumawathi, saat dihubungi via telpon, Kamis (14/7).
Kusumawathi juga menjelaskan stand PKB yang terbakar ini merupakan rembetan dari pasar malam yang berada di luar areal Taman Budaya Bali sehingga konpensasi ganti rugi tidak diatur dalam tata-tertib pada pelaksanaan PKB yang sudah disepakati. Namun demikian, kata dia, pihaknya masih berusaha untuk membantu para korban kebakaran itu sehingga bisa bangkit lagi. “Kalau ganti rugi materi seperti yang diminta para korban sepertinya belum bisa kami lakukan karena tidak termasuk dalam tata tertib PKB. Tapi kami akan mengupayakan agar para perajin (korban kebakaran) bisa dibantu paling tidak saat PKB tahun depan bisa ikut lagi tanpa diseleksi dan digratiskan," ujar Kusumawathi yang berharap para perajin yang terkena musibah untuk bersabar. 7 cr63
DENPASAR, NusaBali
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali mengaku masih berupaya mencari solusi bagi perajin yang menjadi korban kebakaran saat PKB ke-38. Kepala Disperindag Provinsi Bali, i Wayan Kusumawathi mengatakan, pemerintah sudah melakukan langkah cepat pasca kebakaran tersebut. Bahkan para perajin yang menyewa 20 stand yang menjadi korban kebakaran langsung disediakan tempat baru yakni di lantai I Gedung Ksirarnawa. "Sebenarnya para perajin itu sudah diberikan pinjaman dana bergulir dari Dinas Koperasi," aku Kusumawathi, saat dihubungi via telpon, Kamis (14/7).
Kusumawathi juga menjelaskan stand PKB yang terbakar ini merupakan rembetan dari pasar malam yang berada di luar areal Taman Budaya Bali sehingga konpensasi ganti rugi tidak diatur dalam tata-tertib pada pelaksanaan PKB yang sudah disepakati. Namun demikian, kata dia, pihaknya masih berusaha untuk membantu para korban kebakaran itu sehingga bisa bangkit lagi. “Kalau ganti rugi materi seperti yang diminta para korban sepertinya belum bisa kami lakukan karena tidak termasuk dalam tata tertib PKB. Tapi kami akan mengupayakan agar para perajin (korban kebakaran) bisa dibantu paling tidak saat PKB tahun depan bisa ikut lagi tanpa diseleksi dan digratiskan," ujar Kusumawathi yang berharap para perajin yang terkena musibah untuk bersabar. 7 cr63
1
2
Komentar