Sertifikasi Indikasi Geografis Potensial Tingkatkan Harga Garam Kusamba
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menghadiri acara finalisasi fasilitasi pendaftaran sertifikasi indikasi geogafis (SIG) Garam petani garam Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, oleh Badan Ekonomi Kreatif di Kantor Perbekel Kusamba, Jumat (18/10).
SEMARAPURA, NusaBali
Dengan SIG akan dapat meningkatkan nilai ekonomi garam sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha garam Kusamba. Karena SIG berfungsi melindungi garam Kusamba dari pemalsuan dan menjaga kualitas yang sudah sangat terkenal sejak masa kerajaan Klungkung.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Badan Ekonomi Kreatif Ahmad Rekotomo, Kasubdit Pengelolaan HKI Immanuel Rano Rohi danTim Ahli Indikasi Geografis, Riyaldi. Bupati Suwirta mengatakan sejak dulu garam Kusamba sudah dikenal secara luas. Tidak hanya oleh masyarakat lokal, namun juga luar Bali bahkan mancanegara, seperti Jepang. Namun sejauh ini garam usaha Kusamba belum mampu memberikan kesejahteraan masyarakat. Bahkan belakangan ini produksi garam tradisional Kusamba cenderung mati suri, padahal permintaan dan pasar cukup luas. “Apa yang saat ini dilaksanakan adalah upaya mensupport petani garam Kusamba hingga bisa menjadi garam beryodium dan nanti bisa masuk ke pasar modern,” ujarnya.
Jelas Bupati, branding garam Kusamba harus benar-benar kuat dan jangan sampai diakui pihak lain. Atas dasar itulah maka garam tradisional Kusamba didaftarkan dalam SIG.
Dia juga berharap dengan SIG, promosi dan pemasaran garam Kusamba akan menjadi lebih tinggi sehingga masyarakat kembali berminat menjadi petani garam.
Untuk mendukung program ini, Bupati Suwirta mengaku sudah banyak memberikan tanah negara melalui Kantor Pertanahan. Harapannya nanti masyarakat sekitarnya bisa memanfaatkan untuk kembali menjadi petani garam tradisional Kusamba. Tidak hanya produk garamnya, namun juga proses produksinya yang masih menggunakan metode tradisional diharapkan akan dapat menjadi magnet bagi pariwisata.
Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Badan Ekonomi Kreatif Ahmad Rekotomo mengatakan garam tradisional Kusamba telah didaftarkan ke Badan Bekraf dan ini merupakan tahap final dari proses sertifikasi. “Dengan didaftarkannya garam Kusamba ini, maka akan otomatis meningkatkan daya saing terhadap produk kreatif ini di pasaran,” ujarnya.
Harga garam Kusamba Bali Alami kualitas I saat ini di tingkat petani Rp 20.000/kg dan kualitas II Rp 10.000/kg. Setiap petani garam dapat menghasilkan 15- 20 kg garam/ hari. “Sekitar ¾ bagiannya adalah Garam Kusamba mutu satu, dan sekitar ¼ bagian lainnya merupakan Garam Kusamba mutu dua2,” ujar Bupati. Garam mutu dua diolah menjadi garam Kusamba beryodium dengan menambahkan yodium, dijual dengan merek Uyah Kusamba Bali Rp 23.000/kg.*wan
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Badan Ekonomi Kreatif Ahmad Rekotomo, Kasubdit Pengelolaan HKI Immanuel Rano Rohi danTim Ahli Indikasi Geografis, Riyaldi. Bupati Suwirta mengatakan sejak dulu garam Kusamba sudah dikenal secara luas. Tidak hanya oleh masyarakat lokal, namun juga luar Bali bahkan mancanegara, seperti Jepang. Namun sejauh ini garam usaha Kusamba belum mampu memberikan kesejahteraan masyarakat. Bahkan belakangan ini produksi garam tradisional Kusamba cenderung mati suri, padahal permintaan dan pasar cukup luas. “Apa yang saat ini dilaksanakan adalah upaya mensupport petani garam Kusamba hingga bisa menjadi garam beryodium dan nanti bisa masuk ke pasar modern,” ujarnya.
Jelas Bupati, branding garam Kusamba harus benar-benar kuat dan jangan sampai diakui pihak lain. Atas dasar itulah maka garam tradisional Kusamba didaftarkan dalam SIG.
Dia juga berharap dengan SIG, promosi dan pemasaran garam Kusamba akan menjadi lebih tinggi sehingga masyarakat kembali berminat menjadi petani garam.
Untuk mendukung program ini, Bupati Suwirta mengaku sudah banyak memberikan tanah negara melalui Kantor Pertanahan. Harapannya nanti masyarakat sekitarnya bisa memanfaatkan untuk kembali menjadi petani garam tradisional Kusamba. Tidak hanya produk garamnya, namun juga proses produksinya yang masih menggunakan metode tradisional diharapkan akan dapat menjadi magnet bagi pariwisata.
Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Badan Ekonomi Kreatif Ahmad Rekotomo mengatakan garam tradisional Kusamba telah didaftarkan ke Badan Bekraf dan ini merupakan tahap final dari proses sertifikasi. “Dengan didaftarkannya garam Kusamba ini, maka akan otomatis meningkatkan daya saing terhadap produk kreatif ini di pasaran,” ujarnya.
Harga garam Kusamba Bali Alami kualitas I saat ini di tingkat petani Rp 20.000/kg dan kualitas II Rp 10.000/kg. Setiap petani garam dapat menghasilkan 15- 20 kg garam/ hari. “Sekitar ¾ bagiannya adalah Garam Kusamba mutu satu, dan sekitar ¼ bagian lainnya merupakan Garam Kusamba mutu dua2,” ujar Bupati. Garam mutu dua diolah menjadi garam Kusamba beryodium dengan menambahkan yodium, dijual dengan merek Uyah Kusamba Bali Rp 23.000/kg.*wan
1
Komentar