DPRD Soroti Penurunan Target PAD 2020
Secara kasat mata mudah sekali menaikkan target. Kecuali yang sifatnya retribusi seperti Tanah Lot karena tergantung kunjungan wisatawan.
TABANAN, NusaBali
Pemasangan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menurun pada RAPBD 2020 oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menjadi sorotan tim Banggar DPRD. Sorotan itu muncul saat rapat pembahasan Ranperda tentang Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Tahun 2020 dan Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal pada Perusahaan Dharma Santika di ruang rapat Lantai II DPRD Tabanan pada Jumat (18/10).
Banggar pun meminta TAPD yang memasang target harus terukur dan sesuai data. Hal ini aneh karena pembenahan sapras (sarana prasarana) untuk penunjang pendapatan, sudah terus dibangun. Sesuai data, target yang dipasang menurun adalah di PAD. Dimana target yang dipasang di APBD Perubahan 2019 sebesar Rp 398.220.070.658,99, justru dirancangan KUA dan PPAS 2020 dipasang Rp 363.428.082.858,99, artinya berkurang sekitar Rp 34.799.987.800. Kemudian di rancangan APBD 2020 dipasang Rp 388.420.082.858 sehingga berkurang Rp 9.799.987.800,00 dari target di APBD Perubahan 2019.
Anggota Banggar Gusti Nyoman Omardani mengatakan masalah pemasangan kenaikan target pendapatan harus dikaji dengan terukur. Tidak sembarang memaksa eksekutif memasang target dengan jumlah angka sembarang. Dengan kondisi itu harus diproteksi dini.
Adapun proteksi dini yang dimaksud di antaranya, potensi yang berkaitan dengan pendapatan harus di cek. Sekarang sudah ada perubahan sarana salah satunya pemasangan e-ticketing akan ada evaluasi. Dengan pemasangan ini berapa potensi yang bisa ditingkatkan. "Masak terus stagnan?," ujar politisi PDIP asal Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan ini.
Kemudian kedua, menurut Omardani karena sudah dibangun sistem online dimana pihak hotel restoran saat membayar pajak sudah terintegrasi dengan bank. Artinya, kebocoran yang dikhawatirkan sebelumnya otomatis dianggap sudah hilang. "Nah dengan adanya ini masak tidak berani memasang target peningkatanya. Hanya saja yang harus dipastikan berapa sistem yang belum dipasang. Jadi ini harus detail untuk mengumpulkan," tegasnya.
Ketiga, lanjut dia, sebelumnya sudah dibahas tentang wajib pajak. Sekarang sudah diterapkan sistem di Dinas Perijinan seperti Online Single Submission (OSS) Goes Publik, yang artinya pelayanan sampai ke desa. Dengan pemasangan ini berapa sudah ada peningkatan terkait wajib pajak yang ada. "Artinya dengan melihat gambaran secara kasat mata mudah sekali menaikkan target. Kecuali yang sifatnya retribusi seperti Tanah Lot karena tergantung kunjungan wisatawan," tegasnya Omardani.
Oleh sebab itu, dia menegaskan jangan membuat rancangan justru turun padahal sistem sudah dibangun. Sapras sudah dibuatkan, kemudian pelayanan perizinan sudah dimudahkan. Artinya sudah banyak potensi yang semestinya diambil. "Tetapi kalau kita melihat dari target yang dibuat TAPD cendrung turun baik itu pajak daerah dan retribusi," sebutnya.
Omardani pun kembali menyarankan TAPD mengukur pendapatan terukur berdasarkan data-data karena tidak bisa menentukan sembarang target yang dibuat. Begitu pula statistik harus pelajari agar seluruhnya terintegrasi. "Sebelumnya TAPD memberikan target secara global tidak terinci. Apa itu hanya target-targetan. Sehingga kalau sudah terinci tahu kelemahanya baru bisa evaluasi secara menyuluruh jadi tidak akan ada celah saling menyalahkan satu sama yang lain," tegasnya.
Kemudian anggota Banggar I Wayan Lara mengatakan sejatinya sepakat PAD ditingkatkan. Tetapi dalam meningkatkan harus dilandaskan dengan kerja nyata dan hasilnya jelas. Jangan hanya sekedar wacana. "Masalah untuk kenaikan PAD seluruh komisi bergerak tidak hanya komisi III saja termasuk staf ahli harus ikut," tegasnya.
Ketua Banggar I Made Dirga menegaskan dalam peningkatan PAD dewan diminta berjuang dan mengawal sebelum nanti diparipurnakan tanggal 15 November 2019. "Mari kita kejar dan berjuang. Dan ikut sama-sama memahami untuk membuat desain," ujarnya.
Kata dia, dalam rapat tersebut juga dibahas pula penyerdaan modal untuk Perusda Dharma Santika. Sebelum memberikan penambahan modal anggota banggar meminta Perusda memberikan kajian yang jelas sehingga baru bisa diberikan anggaran. Maka anggota Banggar meminta Perusda diajak duduk bersama dalam membahas penambahan modal tersebut. *des
Banggar pun meminta TAPD yang memasang target harus terukur dan sesuai data. Hal ini aneh karena pembenahan sapras (sarana prasarana) untuk penunjang pendapatan, sudah terus dibangun. Sesuai data, target yang dipasang menurun adalah di PAD. Dimana target yang dipasang di APBD Perubahan 2019 sebesar Rp 398.220.070.658,99, justru dirancangan KUA dan PPAS 2020 dipasang Rp 363.428.082.858,99, artinya berkurang sekitar Rp 34.799.987.800. Kemudian di rancangan APBD 2020 dipasang Rp 388.420.082.858 sehingga berkurang Rp 9.799.987.800,00 dari target di APBD Perubahan 2019.
Anggota Banggar Gusti Nyoman Omardani mengatakan masalah pemasangan kenaikan target pendapatan harus dikaji dengan terukur. Tidak sembarang memaksa eksekutif memasang target dengan jumlah angka sembarang. Dengan kondisi itu harus diproteksi dini.
Adapun proteksi dini yang dimaksud di antaranya, potensi yang berkaitan dengan pendapatan harus di cek. Sekarang sudah ada perubahan sarana salah satunya pemasangan e-ticketing akan ada evaluasi. Dengan pemasangan ini berapa potensi yang bisa ditingkatkan. "Masak terus stagnan?," ujar politisi PDIP asal Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan ini.
Kemudian kedua, menurut Omardani karena sudah dibangun sistem online dimana pihak hotel restoran saat membayar pajak sudah terintegrasi dengan bank. Artinya, kebocoran yang dikhawatirkan sebelumnya otomatis dianggap sudah hilang. "Nah dengan adanya ini masak tidak berani memasang target peningkatanya. Hanya saja yang harus dipastikan berapa sistem yang belum dipasang. Jadi ini harus detail untuk mengumpulkan," tegasnya.
Ketiga, lanjut dia, sebelumnya sudah dibahas tentang wajib pajak. Sekarang sudah diterapkan sistem di Dinas Perijinan seperti Online Single Submission (OSS) Goes Publik, yang artinya pelayanan sampai ke desa. Dengan pemasangan ini berapa sudah ada peningkatan terkait wajib pajak yang ada. "Artinya dengan melihat gambaran secara kasat mata mudah sekali menaikkan target. Kecuali yang sifatnya retribusi seperti Tanah Lot karena tergantung kunjungan wisatawan," tegasnya Omardani.
Oleh sebab itu, dia menegaskan jangan membuat rancangan justru turun padahal sistem sudah dibangun. Sapras sudah dibuatkan, kemudian pelayanan perizinan sudah dimudahkan. Artinya sudah banyak potensi yang semestinya diambil. "Tetapi kalau kita melihat dari target yang dibuat TAPD cendrung turun baik itu pajak daerah dan retribusi," sebutnya.
Omardani pun kembali menyarankan TAPD mengukur pendapatan terukur berdasarkan data-data karena tidak bisa menentukan sembarang target yang dibuat. Begitu pula statistik harus pelajari agar seluruhnya terintegrasi. "Sebelumnya TAPD memberikan target secara global tidak terinci. Apa itu hanya target-targetan. Sehingga kalau sudah terinci tahu kelemahanya baru bisa evaluasi secara menyuluruh jadi tidak akan ada celah saling menyalahkan satu sama yang lain," tegasnya.
Kemudian anggota Banggar I Wayan Lara mengatakan sejatinya sepakat PAD ditingkatkan. Tetapi dalam meningkatkan harus dilandaskan dengan kerja nyata dan hasilnya jelas. Jangan hanya sekedar wacana. "Masalah untuk kenaikan PAD seluruh komisi bergerak tidak hanya komisi III saja termasuk staf ahli harus ikut," tegasnya.
Ketua Banggar I Made Dirga menegaskan dalam peningkatan PAD dewan diminta berjuang dan mengawal sebelum nanti diparipurnakan tanggal 15 November 2019. "Mari kita kejar dan berjuang. Dan ikut sama-sama memahami untuk membuat desain," ujarnya.
Kata dia, dalam rapat tersebut juga dibahas pula penyerdaan modal untuk Perusda Dharma Santika. Sebelum memberikan penambahan modal anggota banggar meminta Perusda memberikan kajian yang jelas sehingga baru bisa diberikan anggaran. Maka anggota Banggar meminta Perusda diajak duduk bersama dalam membahas penambahan modal tersebut. *des
Komentar