nusabali

Guru Honorer Didorong Jadi Guru Kontrak

  • www.nusabali.com-guru-honorer-didorong-jadi-guru-kontrak

Wacana mengangkat guru honorer menjadi guru kontrak, kembali mencuat.

SINGARAJA, NusaBali

Kali ini, wacana itu diembuskan oleh Fraksi Hanura, dalam forum rapat paripurna DPRD Buleleng, Jumat (18/10/2019). Rapat paripurna kemarin mengagendakan pemandangan umum fraksi-fraksi atas RAPBD Induk 2020. Rapat dipimpin Ketua Dewan, Gede Supriatna, dihadiri langsung oleh Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana.

Fraksi Hanura dalam pemandangan umumnya, mengusulkan agar guru honorer tingkat SD dan SMP diangkat menjadi guru kontrak. Karena dengan diangkat sebagai guru kontrak, maka penghasilannya akan bertambah ketimbang guru honorer yang mengandalkan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Ketua Fraksi Hanura, Ketut Wirsana yang membaca langsung pemandangan umum fraksi mengatakan, Buleleng kini masih menghadapi masalah serius di bidang pendidikan. Mulai dari kualitas pendidikan yang kurang merata, kurangnya tenaga guru di SD dan SMP, hingga pendapatan guru yang berstatus honor atau guru abdi. Para guru abdi bahkan ada yang hanya mendapat gaji Rp 400.000 per bulan yang dialokasikan lewat dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Gaji guru abdi atau honor yang hanya Rp 400 ribu per bulan ini, sungguh sangat memprihatinkan. Oleh karena itu, kami mendorong alokasikan dana pada APBD 2020, untuk mengangkat seluruh guru abdi ini menjadi guru kontrak,” kata Wirsana, politisi asal Desa Penuktukan, Kecamatan Tejakula ini.

Sementara, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana yang dikonfirmasi terpisah mengaku, dirinya masih melakukan pembatasan terhadap rekrutmen pegawai kontrak. Termasuk dari tenaga pendidik. Apabila jumlah pegawai kontrak terlalu gemuk, maka program kegiatan terancam mandeg di Buleleng. “Kalau struktur APBD ini terus dibawa ke belanja pegawai terus, maka Buleleng tidak bisa berbuat banyak. Karena beban APBD itu akan tersedot untuk gaji pegawai,” katanya.

Menurut Bupati, pada prinsipnya dirinya sepakat dengan usulan dari Fraksi Hanura mengangkat guru honorer menjadi guru kontrak. Hanya saja, pemerintah harus menyusun format yang tepat, agar penambahan guru kontrak tak mengganggu program kerja pemerintah. Dikatakan, pengangkatan guru kontrak itu dapat dilakukan secara berjenjang, ketika ada di antara guru kontrak yang lolos CPNS, sehingga kekosongan itu bisa diisi dengan mengangkat guru honorer. “Sekarang kan pusat bukan peluang CPNS guru. Nanti kalau (guru kontrak,Red) ada yang lolos CPNS, kekosongan ini bisa dari mereka (guru abdi), kami angkat (jadi pegawai kontrak). Ini berjejang seperti itu,” jelasnya. *k19

Komentar