Urip Menunggu Penugasan Partai
Soal Peluang Duduki Jabatan Ketua Komisi IV DPR RI
Sinyal anggota DPR RI Dapil Bali 2019–2024, I Made Urip, menempati posisi Ketua Komisi IV yang menangani masalah pertanian, perikanan, kelautan, dan kehutanan, semakin kuat. Sebab, komposisi pembagian alat kelengkapan dewan (AKD) telah dilakukan.
JAKARTA, NusaBali
PDIP mendapat jatah Ketua Komisi III, IV, V dan Badan Anggaran (Banggar), ditambah 11 posisi Wakil Ketua AKD. Saat dikonfirmasi mengenai hal itu, Urip menyerahkan semua putusan kepada partai. Lantaran mengenai posisi pimpinan AKD merupakan penugasan yang diberikan DPP melalui fraksi yang merupakan kepanjangan tangan partai di parlemen.
“Memang PDIP mendapat jabatan Ketua di Komisi III, IV, V, dan Banggar. Lalu memperoleh 11 jabatan Wakil Ketua (AKD), tetapi nama-nama belum ditentukan. Mengenai nama-nama itu, partai yang mengurusnya sehingga kita menunggu penugasan saja,” ucap Urip saat dikonfirmasi NusaBali, Sabtu (19/10).
Pria yang menempati peringkat tujuh nasional perolehan suara di Pemilihan Umum Legistatif 2019 ini akan tetap berada di Komisi IV DPR RI. Kelak bila dia dipercaya mengisi Komisi tersebut, membuatnya lima kali berada di posisi yang sama, sehingga peluangnya menjadi Ketua Komisi IV DPR RI terbuka lebar.
Lantaran Urip sudah menguasai dan memahami permasalahan yang ditangani Komisi IV DPR RI. Apalagi dirinya juga berpengalaman sebagai Wakil Ketua di Komisi tersebut di periode pertamanya. Kala itu, masih bernama Komisi III. Namun bidang yang ditangani adalah pertanian, perikanan, kelautan, dan kehutanan.
Menurut Urip, siapa pun yang ditugaskan partai menempati posisi Ketua harus siap mengembannya. Pasalnya, penugaskan kader untuk menempati posisi strategis itu dilihat dari berbagai sisi. Mulai dari keahliannya, bakat, hobi, latar belakang pendidikan, dan basis massa dapilnya.
Ketika disinggung apakah posisi Ketua Komisi IV yang merupakan jatah PDIP akan mengarah kepadanya, Urip menegaskan kembali, itu merupakan kewenangan partai.
“Saya belum tahu, karena penentuannya saat sidang Paripurna nanti, Selasa (22/10). Lagipula saya tidak terlalu berharap, karena mengenai itu merupakan kewenangan partai dalam menugaskan kadernya. Bagi saya menjadi anggota biasa saja juga tidak apa-apa,” tandas Urip.
Pada periode 2014-2019 lalu, PDIP sebagai pemenang pemilu tidak mendapat jatah Ketua di Komisi-Komisi, termasuk di Komisi IV DPR RI. Saat itu, posisi Ketua Komisi IV dipegang Edhy Prabowo dari Fraksi Gerindra. Sementara Urip hanya sebagai anggota.
Sebelumnya diberitakan, politisi senior PDIP asal Desa Tua, Kecamatan Marga, Tabanan, I Made Urip, berpeluang ditunjuk partainya sebagai Ketua Komisi IV DPR RI 2019–2024. Pasalnya, Komisi IV DPR RI (yang membidangi masalah pertandian-pangan-maritim-kehutanan) berada dalam genggaman PDIP.
Berdasarkan dum-duman jatah pimpinan AKD DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (18/10), PDIP selaku pemegang suara mayoritas sapu tiga jatah ketua komisi, selain posisi Ketua Badan Anggaran (Banggar), dan 11 jabatan wakil ketua AKD. Jatah pimpinan komisi yang diambil PDIP masing-masing Ketua Komisi III DPR RI (membidangi masalah hukum), Komisi IV DPR RI (lingkup bidang pertanian-pangan-kehutanan), dan Komisi V DPR RI (lingkup tugas bidang infrastruktur-perhubungan).
Sejauh ini, belum ditentukan siapa kader PDIP yang akan ditempatkan sebagai Ketua Komisi III, Ketua Komisi IV, Ketua Komisi V, dan Ketua Banggar DPR RI hasil Pileg 2019. Namun, jika menilik pengalaman, kapasitas, dan jabatan struktural di partai, I Made Urip punya peluang terbesar ditunjuk PDIP sebagai Ketua Komisi IV DPR RI.
Saat ini, Made Urip menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Pertanian, Pangan, Lingkungan Hidup DPP PDIP 2019-2024. Itu artinya, dari sisi kapasitas, Made Urip amat dipercayai oleh partainya di bidang pertanian. Selain itu, Made Urup cukup paham dan berpengalaman 5 kali periode duduk di Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDIP Dapil Bali, yakni 1999-2004, 2004-2009, 2009-2014, 2014-2019, dan 2019-2024. *k22
“Memang PDIP mendapat jabatan Ketua di Komisi III, IV, V, dan Banggar. Lalu memperoleh 11 jabatan Wakil Ketua (AKD), tetapi nama-nama belum ditentukan. Mengenai nama-nama itu, partai yang mengurusnya sehingga kita menunggu penugasan saja,” ucap Urip saat dikonfirmasi NusaBali, Sabtu (19/10).
Pria yang menempati peringkat tujuh nasional perolehan suara di Pemilihan Umum Legistatif 2019 ini akan tetap berada di Komisi IV DPR RI. Kelak bila dia dipercaya mengisi Komisi tersebut, membuatnya lima kali berada di posisi yang sama, sehingga peluangnya menjadi Ketua Komisi IV DPR RI terbuka lebar.
Lantaran Urip sudah menguasai dan memahami permasalahan yang ditangani Komisi IV DPR RI. Apalagi dirinya juga berpengalaman sebagai Wakil Ketua di Komisi tersebut di periode pertamanya. Kala itu, masih bernama Komisi III. Namun bidang yang ditangani adalah pertanian, perikanan, kelautan, dan kehutanan.
Menurut Urip, siapa pun yang ditugaskan partai menempati posisi Ketua harus siap mengembannya. Pasalnya, penugaskan kader untuk menempati posisi strategis itu dilihat dari berbagai sisi. Mulai dari keahliannya, bakat, hobi, latar belakang pendidikan, dan basis massa dapilnya.
Ketika disinggung apakah posisi Ketua Komisi IV yang merupakan jatah PDIP akan mengarah kepadanya, Urip menegaskan kembali, itu merupakan kewenangan partai.
“Saya belum tahu, karena penentuannya saat sidang Paripurna nanti, Selasa (22/10). Lagipula saya tidak terlalu berharap, karena mengenai itu merupakan kewenangan partai dalam menugaskan kadernya. Bagi saya menjadi anggota biasa saja juga tidak apa-apa,” tandas Urip.
Pada periode 2014-2019 lalu, PDIP sebagai pemenang pemilu tidak mendapat jatah Ketua di Komisi-Komisi, termasuk di Komisi IV DPR RI. Saat itu, posisi Ketua Komisi IV dipegang Edhy Prabowo dari Fraksi Gerindra. Sementara Urip hanya sebagai anggota.
Sebelumnya diberitakan, politisi senior PDIP asal Desa Tua, Kecamatan Marga, Tabanan, I Made Urip, berpeluang ditunjuk partainya sebagai Ketua Komisi IV DPR RI 2019–2024. Pasalnya, Komisi IV DPR RI (yang membidangi masalah pertandian-pangan-maritim-kehutanan) berada dalam genggaman PDIP.
Berdasarkan dum-duman jatah pimpinan AKD DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (18/10), PDIP selaku pemegang suara mayoritas sapu tiga jatah ketua komisi, selain posisi Ketua Badan Anggaran (Banggar), dan 11 jabatan wakil ketua AKD. Jatah pimpinan komisi yang diambil PDIP masing-masing Ketua Komisi III DPR RI (membidangi masalah hukum), Komisi IV DPR RI (lingkup bidang pertanian-pangan-kehutanan), dan Komisi V DPR RI (lingkup tugas bidang infrastruktur-perhubungan).
Sejauh ini, belum ditentukan siapa kader PDIP yang akan ditempatkan sebagai Ketua Komisi III, Ketua Komisi IV, Ketua Komisi V, dan Ketua Banggar DPR RI hasil Pileg 2019. Namun, jika menilik pengalaman, kapasitas, dan jabatan struktural di partai, I Made Urip punya peluang terbesar ditunjuk PDIP sebagai Ketua Komisi IV DPR RI.
Saat ini, Made Urip menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Pertanian, Pangan, Lingkungan Hidup DPP PDIP 2019-2024. Itu artinya, dari sisi kapasitas, Made Urip amat dipercayai oleh partainya di bidang pertanian. Selain itu, Made Urup cukup paham dan berpengalaman 5 kali periode duduk di Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDIP Dapil Bali, yakni 1999-2004, 2004-2009, 2009-2014, 2014-2019, dan 2019-2024. *k22
Komentar