Foto Baru Presiden-Wapres Masih Sulit Ditemukan di Denpasar
Pedagang belum berani menjual foto Presiden Joko Widodo dan Wapres KH Ma'ruf Amin karena masih menunggu pelantikan.
DENPASAR, NusaBali.com
Berbeda dengan sejumlah kota di Jawa yang sudah marak menjual foto ataupun poster Presiden dan Wapres terpilih, 2019-2024, Joko Widodo dan KH Ma’ruf Amin, para pedagang di Denpasar lebih suka menunggu berjualan pasca pelantikan yang dijadwalkan pada Minggu (20/10/2019) sore.
Beberapa pedagang atau toko ATK (alat tulis kantor) yang biasanya menyediakan foto Presiden dan Wapres mengatakan belum berani menjual. "Kami belum berani jual, masih nunggu pelantikan resminya dulu. Baru kami mulai jual," kata Artini dari toko Garuda Wisnu Jalan Teuku Umar Denpasar.
Meski foto resmi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2019-2024 sudah diterbitkan oleh Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) sejak Kamis (17/10/2019), pihaknya mengaku belum berani menjual foto tersebut karena masih menunggu peresmian pelantikannya terlebih dahulu. "Kalau saya jual foto waktu sebelum pelantikan, takutnya orang tidak mau beli. Kebanyakan yang nyari kan dari instansi-instansi resmi," tambahnya.
Kendati demikian ia mengaku sudah banyak yang menanyakan ketersediaan foto tersebut. "Jumat kemarin ada sekitar lima orang yang nanya foto Jokowi-Ma'ruf. Saya bilang belum ada. Lagian agen langganan saya belum cetak juga foto resminya," ungkap Artini saat ditemui Sabtu (19/10/2019).
Hal senada juga dikatakan Darmadi, pedagang bingkai di kawasan Pasar Badung. Ia juga mengaku belum berani menjual foto Jokowi-KH Ma'ruf sebelum pelantikan resmi. "Nantilah, kan belum pelantikan. Biar jual sekalian yang resmi. Orang kan maunya yang resmi," ujarnya.
Sebelumnya Setneg mempersilakan mengunduh foto resmi yang diterbitkan, Jokowi dan Ma'ruf Amin melalui Surat edaran tentang foto resmi Presiden tersebut ditujukan kepada para pimpinan lembaga negara, para Menteri Kabinet Kerja, Gubernur BI, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, pimpinan lembaga pemerintah nondepartemen. Selain itu, para pimpinan lembaga nonstruktural, para gubernur, para bupati dan wali kota, para kepala perwakilan RI di luar negeri. "Berkenaan dengan hal tersebut, Bapak lbu dapat mengunduh foto resmi dimaksud melalui website Kementerian Sekretariat Negara (www. setneg.go.id). Penggunaan foto resmi dimaksud agar dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undanganyang berlaku," tulis surat itu. Dalam foto dimaksud, pasangan Presiden-Wapres mengenakan jas hitam, kemeja putih, dasi merah, serta lencana kepresidenan. Bendera Indonesia, Merah Putih, menjadi latar belakang foto.
Di pasaran sendiri sejak akhir Agustus 2019 beredar banyak versi foto Presiden/Wapres. Di Pasar Baru Jakarta misalnya, terdapat empat macam foto yang dijual pedagang mulai dari wajah yang tersenyum hingga mimik wajah serius dengan bibir terkatup rapat. Di Pasar Baru, harga paket foto Presiden dan Wakil Presiden termasuk bingkai dijual kisaran Rp100 ribu hingga Rp1,5 juta.
Selain kalangan dunia pendidikan, lembaga dan perusahaan swasta juga membeli foto pasangan presiden ini. "Sehari laku 40 buah, sekarang sudah ada yang pesan seratus dari Bandung," ujar Zulfi, pedagang aksesoris di kawasan Sukalaya, Tasikmalaya. Pedagang di Tasikmalaya ini mengaku dapat foto kiriman dari Surabaya. Mereka kemudian mencetak dan membingkainya dan dijual Rp 105.000 sepasang.*has
1
Komentar