Bupati Sidak Warung Lalapan ‘Remang-remang’ di Nusa Penida
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Camat Nusa Penida I Komang Widyasa Putra, petugas TNI/Polri, Pol PP melakukan sidak terhadap cafe remang-remang berkedok warung lalapan di Desa Sental, Nusa Penida, Sabtu (19/10) malam.
SEMARAPURA, NusaBali
Sidak dilakukan setelah Bupati Suwirta setelah mendapatkan laporan dari masyarakat setempat lewat media sosial. Dalam sidak itu, pemilik warung tersebut bernama Wayan Tagtag yang menjual lalapan. Namun setelah Bupati masuk kedalam ternyata ditemui masih ada tempat karaoke/cafe yang berisi tiga waitris. ‘’Sebelumnya cafe disini sudah pernah saya tutup, tetapi masih saja ada yang diam-diam melanggar aturan," tegas Bupati Suwirta dengan raut wajah kecewa.
Lebih lanjut, Bupati Suwirta langsung mengumpulkan KTP ketiga waitris tersebut agar ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Masing-masing atas nama yakni Feriyusida asal Banyuwangi, Sulisyowati asal Jember dan Theresia Aguestien asal Bondowos. Ketiganya ini sudah sering pindah-pindah alamat dari Tabanan kemudian ke Denpsar. "Saya sudah langsung tugaskan pihak kepolisian segera menindaklanjuti hal ini, setelah proses selesai pulangkan mereka," tegasnya.
Selain itu, Bupati Suwirta juga berharap nantinya tidak ada lagi cafe remang yang sudah ditutup ada yang buka kembali baik itu di Klungkung Daratan maupun di Nusa Penida. "Hal ini kita lakukan agar kedapannya seluruh masyarakat bisa terhindar dari hal-hal yang kurang baik terutama untuk generasi muda," harap Bupati Suwirta.
Tak hanya itu, Bupati Suwirta juga mengimbau khususnya untuk seluruh masyarakat di Nusa Penida yang membuka warung agar selalu mematuhi segala peraturan yang berlaku. "Pariwisata kita sudah berkembang tolong bersama-sama jaga saya tidak mau lagi kejadian seperti ini terulang kembali," harap Suwirta. *wan
Lebih lanjut, Bupati Suwirta langsung mengumpulkan KTP ketiga waitris tersebut agar ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Masing-masing atas nama yakni Feriyusida asal Banyuwangi, Sulisyowati asal Jember dan Theresia Aguestien asal Bondowos. Ketiganya ini sudah sering pindah-pindah alamat dari Tabanan kemudian ke Denpsar. "Saya sudah langsung tugaskan pihak kepolisian segera menindaklanjuti hal ini, setelah proses selesai pulangkan mereka," tegasnya.
Selain itu, Bupati Suwirta juga berharap nantinya tidak ada lagi cafe remang yang sudah ditutup ada yang buka kembali baik itu di Klungkung Daratan maupun di Nusa Penida. "Hal ini kita lakukan agar kedapannya seluruh masyarakat bisa terhindar dari hal-hal yang kurang baik terutama untuk generasi muda," harap Bupati Suwirta.
Tak hanya itu, Bupati Suwirta juga mengimbau khususnya untuk seluruh masyarakat di Nusa Penida yang membuka warung agar selalu mematuhi segala peraturan yang berlaku. "Pariwisata kita sudah berkembang tolong bersama-sama jaga saya tidak mau lagi kejadian seperti ini terulang kembali," harap Suwirta. *wan
1
Komentar