Diatensi, Aktivitas Wisatawan di Tempat Suci
Dispar Kabupaten Buleleng menyebar imbauan kepada pihak Kecamatan hingga Perbekel.
SINGARAJA, NusaBali
Dinas Pariwisata kembali mengeluarkan imbauan kepada kecamatan dan desa/kelurahan di Buleleng yang memiliki destinasi wisata. Edaran tersebut disebar untuk memperketat pengawasan terhadap perilaku penyimpang wisatawan yang berkunjung ke tempat suci, seperti kejadian yang kerap terjadi selama ini.
Kepala Dinas Pariwisata, Nyoman Sutrisna dihubungi Minggu (20/10/2019) kemarin mengatakan menyayangkan aksi tidak sepantasnya yang dapat menodai kesucian pura yang kerap terjadi belakangan ini di Bali. Peristiwa tersebut dikatakan Sutrisna karena masih kurangnya informasi dan imbauan yang terpasang di sekitar wisata spiritual, sehingga berpeluang terjadi aksi kurang pantas di areal pura atau tempat suci.
Melalui imbauan tersebut Dinas Pariwisata pun mendorong desa yang sudah memiliki Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) lebih menekankan pengawasan dan himbauan di tempat wisata. “Ini menyangkut tata kelola pura atau wisata spiritual, harus bekerjasama juga dengan desa adat, pengemong pura yang ikut serta mengawal tamu yang berkenan hadir di tempat spiritual. perlu juga diinformasikan kepada tamu tidak melakukan kegiatan di luar dugaan,” jelas dia.
Pokdarwis dan desa adat yang mengelola wisata spiritual juga lebih diyakinkan untuk memasang larangan apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat berwisata. Dinas Pariwisata juga menyarankan desa adat mulai merumuskan awig-awig sebagai payung hukum memperkuat tata kelola dan menjamin dan melindungi kesucian pura yang ada di wewidangannya.
“Kalau di pura-pura besar seperti pemakaian pakaian sopan sudah hampir berlaku bahkan pemakaian kain dan selendang juga sudah. Cuma terkadang mereka tidak didampingi penuh saat berwisata, harus lebih banyak ada imbauan lisan maupun tertulis,” imbuh dia yang juga Kelian Desa Adat Buleleng itu.*k23
Kepala Dinas Pariwisata, Nyoman Sutrisna dihubungi Minggu (20/10/2019) kemarin mengatakan menyayangkan aksi tidak sepantasnya yang dapat menodai kesucian pura yang kerap terjadi belakangan ini di Bali. Peristiwa tersebut dikatakan Sutrisna karena masih kurangnya informasi dan imbauan yang terpasang di sekitar wisata spiritual, sehingga berpeluang terjadi aksi kurang pantas di areal pura atau tempat suci.
Melalui imbauan tersebut Dinas Pariwisata pun mendorong desa yang sudah memiliki Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) lebih menekankan pengawasan dan himbauan di tempat wisata. “Ini menyangkut tata kelola pura atau wisata spiritual, harus bekerjasama juga dengan desa adat, pengemong pura yang ikut serta mengawal tamu yang berkenan hadir di tempat spiritual. perlu juga diinformasikan kepada tamu tidak melakukan kegiatan di luar dugaan,” jelas dia.
Pokdarwis dan desa adat yang mengelola wisata spiritual juga lebih diyakinkan untuk memasang larangan apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat berwisata. Dinas Pariwisata juga menyarankan desa adat mulai merumuskan awig-awig sebagai payung hukum memperkuat tata kelola dan menjamin dan melindungi kesucian pura yang ada di wewidangannya.
“Kalau di pura-pura besar seperti pemakaian pakaian sopan sudah hampir berlaku bahkan pemakaian kain dan selendang juga sudah. Cuma terkadang mereka tidak didampingi penuh saat berwisata, harus lebih banyak ada imbauan lisan maupun tertulis,” imbuh dia yang juga Kelian Desa Adat Buleleng itu.*k23
1
Komentar