Asyik Ngopi di Warkop, Tewas Dibacok
Seorang pemuda di Pasuruan tewas dibacok saat sedang nongkrong di warung kopi bersama teman-temannya.
PASURUAN, NusaBali
Pemuda naas itu bernama Rojali (20), warga Desa Balunganyar Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan.
Pembacokan terjadi di warung kopi depan ruko Jalan WR Supratman 28 Kelurahan Bangilan Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan, Sabtu (19/10) pukul 23.00 WIB.
Informasi yang dihimpun detik, peristiwa bermula saat korban dan 4 temannya datang ke warung kopi dengan membawa motor masing-masing. Mereka kemudian memesan dan menikmatinya.
Saat korban bercengkrama bersama teman-temannya, tiba-tiba sekelompok pemuda diperkirakan berjumlah 10 orang menghampiri. Salah satu dari pemuda yang datang bertanya siapa pemilik motor Satria warga pink (merah muda) yang ada di lokasi. Mendapat pertanyaan itu, teman korban spontan menyebut nama korban Rojali.
Tanpa banyak kata, salah satu pemuda tersebut mengeluarkan senjata tajam jenis clurit. Dengan dingin pelaku membacok korban tepat di bagian punggung dan kepala sebelah kanan dan atas. Setelah membantai korban, pelaku dan teman-temannya kabur ke arah timur.
"Korban sedang ngopi di (sekitar) alun-alun. Didatangi gerombolan langsung dibacok di punggung dan kepala lalu tewas," kata sumber, seperti dilansir detik Minggu (20/10).
Korban sempat dibawa temannya ke RSUD dr R. Soedarsono Kota Pasuruan, namun nyawanya tak tertolong.
Polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan olah TKP. Sejumlah barang bukti diamankan. Antara lain 2 unit motor Suzuki Satria warna merah dan warna merah muda serta satu stel pakaian korban dengan bekas darah.
Polisi langsung bergerak cepat mengungkap pembunuhan sadis pada Rojali (20). Tak butuh waktu lama, tujuh remaja yang diduga terlibat pembantaian sadis tersebut dibekuk Tim Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota.
Dari tujuh orang tersebut polisi menetapkan tiga tersangka yakni Rn (18), Fh (16), dan Fr (17). "Sebelumnya 7 orang kami amankan. Mereka ikut dalam anggota kelompok yang melakukan pembacokan. Tapi berdasarkan pengembangan haya 3 orang yang terlibat. Mereka kami tetapkan tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Slamet Santoso di mapolres, Minggu (20/10).
Menurut Slamet, Rn, warga Desa Semedusari Kecamatan Lekok adalah yang melakukan pembacokan hingga korban tewas.
"Sementara Fh, warga Dusun Dadapan Desa Patuguran Kecamatan Rejoso adalah orang yang menyuruh melakukan pembacokan. Dan Fr, warga alamat Dusun Krikilan Desa Kalipang Kecamatan Grati merupakan orang yang membantu mencari korban untuk dieksekusi," terang Slamet. *
Pembacokan terjadi di warung kopi depan ruko Jalan WR Supratman 28 Kelurahan Bangilan Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan, Sabtu (19/10) pukul 23.00 WIB.
Informasi yang dihimpun detik, peristiwa bermula saat korban dan 4 temannya datang ke warung kopi dengan membawa motor masing-masing. Mereka kemudian memesan dan menikmatinya.
Saat korban bercengkrama bersama teman-temannya, tiba-tiba sekelompok pemuda diperkirakan berjumlah 10 orang menghampiri. Salah satu dari pemuda yang datang bertanya siapa pemilik motor Satria warga pink (merah muda) yang ada di lokasi. Mendapat pertanyaan itu, teman korban spontan menyebut nama korban Rojali.
Tanpa banyak kata, salah satu pemuda tersebut mengeluarkan senjata tajam jenis clurit. Dengan dingin pelaku membacok korban tepat di bagian punggung dan kepala sebelah kanan dan atas. Setelah membantai korban, pelaku dan teman-temannya kabur ke arah timur.
"Korban sedang ngopi di (sekitar) alun-alun. Didatangi gerombolan langsung dibacok di punggung dan kepala lalu tewas," kata sumber, seperti dilansir detik Minggu (20/10).
Korban sempat dibawa temannya ke RSUD dr R. Soedarsono Kota Pasuruan, namun nyawanya tak tertolong.
Polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan olah TKP. Sejumlah barang bukti diamankan. Antara lain 2 unit motor Suzuki Satria warna merah dan warna merah muda serta satu stel pakaian korban dengan bekas darah.
Polisi langsung bergerak cepat mengungkap pembunuhan sadis pada Rojali (20). Tak butuh waktu lama, tujuh remaja yang diduga terlibat pembantaian sadis tersebut dibekuk Tim Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota.
Dari tujuh orang tersebut polisi menetapkan tiga tersangka yakni Rn (18), Fh (16), dan Fr (17). "Sebelumnya 7 orang kami amankan. Mereka ikut dalam anggota kelompok yang melakukan pembacokan. Tapi berdasarkan pengembangan haya 3 orang yang terlibat. Mereka kami tetapkan tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Slamet Santoso di mapolres, Minggu (20/10).
Menurut Slamet, Rn, warga Desa Semedusari Kecamatan Lekok adalah yang melakukan pembacokan hingga korban tewas.
"Sementara Fh, warga Dusun Dadapan Desa Patuguran Kecamatan Rejoso adalah orang yang menyuruh melakukan pembacokan. Dan Fr, warga alamat Dusun Krikilan Desa Kalipang Kecamatan Grati merupakan orang yang membantu mencari korban untuk dieksekusi," terang Slamet. *
Komentar