nusabali

Selundupkan Kokain Lewat Pos, Bule Perancis Dijuk

  • www.nusabali.com-selundupkan-kokain-lewat-pos-bule-perancis-dijuk

Oliver Jover, 47 diringkus oleh Sat Narkoba Polresta Denpasar, pada Selasa (16/10) sore.

DENPASAR, NusaBali

Pria berkebangsaan Perancis itu berurusan dengan polisi karena kepemilikan narkoba jenis kokain seberat 22,57 gram neto. Barang haram tersebut dipesannya di Perancis dan dikirim lewat Kantor Pos Pusat Renon, Kecamatan Denpasar Timur.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan saat gelar rilis perkara di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai di Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, Senin (21/10) mengatakan penangkapan terhadap tersangka atas kerja sama dengan petugas Bea Cukai yang bertugas di Kantor Pos Renon. Kokain milik tersangka dicurigai petugas saat dilakukan pengecekan pada 15 Oktober pagi.

Di dalam paket dengan nomor karal LS005863674FR ditemukan serbuk putih. Serbuk tersebut dilakukan tes di laboratorium dan hasilnya adalah narkoba jenis kokain. Lalu petugas Bea Cukai berkoordinasi dengan Sat Narkoba Poresta Denpasar untuk bersama-sama melakukan pengungkapan.

“Barang tersebut dikirim dari Orleans, Prancis pada 15 Oktober. Pengirimnya S A Holmann yang ditujukan ke alamat Jalan Pura Wates Nomor 22, Canggu, Badung atas nama Wayan Surya di Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung,” tutur Kombes Ruddi.

Atas temuan tersebut, petugas berupaya untuk menjaring pemilik barang dengan melakukan control delivery keesokan harinya (16 Oktober) ke lokasi tujuan paket. Namun saat pengantaran dilakukan, alamat yang tertera pada karal paket tidak ditemukan. Petugas mencoba menghubungi nomor kontak yang tertera dan berhasil terhubung.

Melalui sambungan telepon itu polisi mengetahui penerima barang itu sebenarnya adalah WNA. Lalu petugas meminta waktu untuk bertemu guna menyerahkan barang tersebut. Tersangka pun mengatakan bertemu di Kantor Pos Batu Bolong, Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung.

Tak lama berselang, tersangka kemabli menghubungi petugas yang hendak bertemu dengan untuk untuk bertemu di SPB Prerenan, Kuta Utara Badung. Setelah seharian menunggu di SPBU tersebut, tersangka akhirnya datang. Setelah serah terima barang tersangka langsung diringkus. “Tersangka ini tahu kalau barang yang dipesannya itu adalah narkoba sehingga dia mengubah lokasi penerimaan barang. Namun dia tidak tahu kalau yang mengatar barang itu adalah polisi,” tutur Kombes Ruddi. *pol

Komentar