Candi Batu Perketat Tampung Duktang
Sudah menjadi tradisi, setiap pasca Lebaran terjadi penambahan penduduk pendatang (duktang) ke wilayah Gianyar.
GIANYAR, NusaBali
Salah satunya, wilayah yang jadi magnet hunian duktang terutama asal Jawa, Sumatera, Lombok dan lainnya yakni Lingkungan Candi Baru, Kelurahan/Kecamatan Gianyar, Gianyar. Menyikapi, itu pihak lingkungan setempat memperketat kedatangan duktang dengan pendataan. Duktang yang tidak memiliki identitas tidak diperkenankan tinggal di wilayah Candi Baru.
Ditemui NusaBali, Jumat (15/7), Kepala Lingkungan Candi Baru, Kelurahan Gianyar, Dewa Gede Agung Wijaya SE menjelaskan bagi duktang yang ingin tinggal di Lingkungan Candi Baru tentu wajib mengikuti beberapa ketentuan. Yakni, memberikan foto copy KTP sebanyak dua lembar, pas foto ukuran 2x3 dua lembar, dan uang Rp 75.000 untuk biaya pengurusan kartu identitas penduduk sementara (KIPS). Duktang juga dikenai wajib lapor 1 x 24 jam, bila yang tinggal di kos-kosan dan tuan rumah sebagai penjamin. "Kalau buruh, biasa mandor sebagai penjamin," ungkap Dewa Wijaya.
Kelurahan Gianyar memiliki delapan lingkungan, yang mana Candi Baru termasuk wilayah yang memiliki duktang terpadat. Lingkungan Candi Baru terdiri dari empat tempekan yakni Tempekan Kaja Kangin, Kelod Kangin, Kelod Kauh, dan Kaja Kauh. Setiap tempekan ada ketuanya yang mengawasi tempekan masing-masing. Selain pendataan duktang, pihak Desa Pakraman Gianyar melalui linmas, pecalang, serta keamaan yang khusus dibentuk keamanan Candi Baru. Petugas ini selalu melakukan pratroli untuk menjaga keamanan lingkungan.
Kata Dewa Wijaya, apabila ada warga yang membuat ketidaknyamanan di lingkungannya dan sampai ada laporan, warga tersebut diminta untuk meninggalkan Lingkungan Candi Baru. Warga Candi Baru mencapai 800 KK (kepala keluarga) dan duktang sekitar 450 kepala keluarga. "Data 450 KK sebelum Lebaran, pasca Lebaran kami belum mendata keseluruhan," ujarnya.
Beberapa hari kedepan kegiatan sidak duktang akan gencar dilakukan. Sidak itu bersama dengan pihak kepolisian dan petugas keamaan di lingkungan akan dilaksanakan pendataan. Apa yang dilakukan ini sebagai upaya menjaga keamanan dan bentuk antisipasi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan. "Jangan sampai ada yang membuat omar bahkan membahakan warga," imbuhnya.
Kata Dewa Wijaya, dengan identitas yang sudah dipegang oleh pengurus lingkungan, jika ada masalah tentu akan mudah pihak lingkungan membantu. Jika ada kegiatan lingkungan disosialisasikan melalui pengumuman yang ditempel di Poskamling, dan setiap pengurus tempekan ikut menyampaikan. 7cr62
Salah satunya, wilayah yang jadi magnet hunian duktang terutama asal Jawa, Sumatera, Lombok dan lainnya yakni Lingkungan Candi Baru, Kelurahan/Kecamatan Gianyar, Gianyar. Menyikapi, itu pihak lingkungan setempat memperketat kedatangan duktang dengan pendataan. Duktang yang tidak memiliki identitas tidak diperkenankan tinggal di wilayah Candi Baru.
Ditemui NusaBali, Jumat (15/7), Kepala Lingkungan Candi Baru, Kelurahan Gianyar, Dewa Gede Agung Wijaya SE menjelaskan bagi duktang yang ingin tinggal di Lingkungan Candi Baru tentu wajib mengikuti beberapa ketentuan. Yakni, memberikan foto copy KTP sebanyak dua lembar, pas foto ukuran 2x3 dua lembar, dan uang Rp 75.000 untuk biaya pengurusan kartu identitas penduduk sementara (KIPS). Duktang juga dikenai wajib lapor 1 x 24 jam, bila yang tinggal di kos-kosan dan tuan rumah sebagai penjamin. "Kalau buruh, biasa mandor sebagai penjamin," ungkap Dewa Wijaya.
Kelurahan Gianyar memiliki delapan lingkungan, yang mana Candi Baru termasuk wilayah yang memiliki duktang terpadat. Lingkungan Candi Baru terdiri dari empat tempekan yakni Tempekan Kaja Kangin, Kelod Kangin, Kelod Kauh, dan Kaja Kauh. Setiap tempekan ada ketuanya yang mengawasi tempekan masing-masing. Selain pendataan duktang, pihak Desa Pakraman Gianyar melalui linmas, pecalang, serta keamaan yang khusus dibentuk keamanan Candi Baru. Petugas ini selalu melakukan pratroli untuk menjaga keamanan lingkungan.
Kata Dewa Wijaya, apabila ada warga yang membuat ketidaknyamanan di lingkungannya dan sampai ada laporan, warga tersebut diminta untuk meninggalkan Lingkungan Candi Baru. Warga Candi Baru mencapai 800 KK (kepala keluarga) dan duktang sekitar 450 kepala keluarga. "Data 450 KK sebelum Lebaran, pasca Lebaran kami belum mendata keseluruhan," ujarnya.
Beberapa hari kedepan kegiatan sidak duktang akan gencar dilakukan. Sidak itu bersama dengan pihak kepolisian dan petugas keamaan di lingkungan akan dilaksanakan pendataan. Apa yang dilakukan ini sebagai upaya menjaga keamanan dan bentuk antisipasi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan. "Jangan sampai ada yang membuat omar bahkan membahakan warga," imbuhnya.
Kata Dewa Wijaya, dengan identitas yang sudah dipegang oleh pengurus lingkungan, jika ada masalah tentu akan mudah pihak lingkungan membantu. Jika ada kegiatan lingkungan disosialisasikan melalui pengumuman yang ditempel di Poskamling, dan setiap pengurus tempekan ikut menyampaikan. 7cr62
1
Komentar