Bupati Larang Kenaikan Tarif Air
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Sekda Gede Putu Winastra membedah bisnis plan (rencana perusahaan) PDAM Klungkung di Kantor Bupati, Kamis (24/10).
SEMARAPURA, NusaBali
Bisnis plan ini merupakan permintaan Bupati Suwirta kepada PDAM guna mewujudkan program 100 persen pelayanan air minum untuk seluruh masyarakat Klungkung.
PDAM memerlukan dana Rp 47 miliar lebih untuk mewujudkan 100 persen pelayanan. Dana tersebut untuk biaya membuat sambungan baru dan mengoptimalkan air dari sumber air ke masyarakat. Untuk mencapai pelayanan 100 persen, PDAM selalu mengusulkan kenaikan tariff. Namun setelah diteliti per kecamatan ternyata PDAM masih kekurangan debit air seperti di Kecamatan Banjarangkan dan Klungkung.
"Jika dengan dana Rp 47 miliar PDAM mampu meraih laba, maka PDAM tidak diperbolehkan menaikkan tariff. Namun jika sebaliknya, maka PDAM perlu untuk menaikkan tarif. Namun untuk saat ini PDAM belum kami izinkan menaikkan tariff. Karena kualitas pelayanan ke pelanggan harus ditingkatkan hingga mencapai 100 persen," ujar Bupati Suwirta.
Kepada Dirut PDAM, Bupati Suwirta mengingatkan supaya segera menyiapkan administrasi untuk usulan ke pusat. Semua komponen diharapkan bekerja dengan baik sesuai tupoksi masing masing serta saling mendukung antar bidang dan unit.
Dirut PDAM Nyoman Renin Suyasa mengatakan, berdasarkan data BPS, total pelanggan PDAM Klungkung tahun 2019 mencapai 35.654 pelanggan. Dari jumlah itu, pelayanan baru mencapai 77 persen di seluruh Kabupaten Klungkung. Dengan dana Rp 47.939.952.834 miliar, Renin optimis PDAM bisa mewujudkan layanan 100 persen. Rencananya dana tersebut digunakan untuk optimalisasi mata air Penida dan mata air Guyangan di Nusa Penida serta pembuatan sumur uji di Kecamatan Dawan. *wan
Bisnis plan ini merupakan permintaan Bupati Suwirta kepada PDAM guna mewujudkan program 100 persen pelayanan air minum untuk seluruh masyarakat Klungkung.
PDAM memerlukan dana Rp 47 miliar lebih untuk mewujudkan 100 persen pelayanan. Dana tersebut untuk biaya membuat sambungan baru dan mengoptimalkan air dari sumber air ke masyarakat. Untuk mencapai pelayanan 100 persen, PDAM selalu mengusulkan kenaikan tariff. Namun setelah diteliti per kecamatan ternyata PDAM masih kekurangan debit air seperti di Kecamatan Banjarangkan dan Klungkung.
"Jika dengan dana Rp 47 miliar PDAM mampu meraih laba, maka PDAM tidak diperbolehkan menaikkan tariff. Namun jika sebaliknya, maka PDAM perlu untuk menaikkan tarif. Namun untuk saat ini PDAM belum kami izinkan menaikkan tariff. Karena kualitas pelayanan ke pelanggan harus ditingkatkan hingga mencapai 100 persen," ujar Bupati Suwirta.
Kepada Dirut PDAM, Bupati Suwirta mengingatkan supaya segera menyiapkan administrasi untuk usulan ke pusat. Semua komponen diharapkan bekerja dengan baik sesuai tupoksi masing masing serta saling mendukung antar bidang dan unit.
Dirut PDAM Nyoman Renin Suyasa mengatakan, berdasarkan data BPS, total pelanggan PDAM Klungkung tahun 2019 mencapai 35.654 pelanggan. Dari jumlah itu, pelayanan baru mencapai 77 persen di seluruh Kabupaten Klungkung. Dengan dana Rp 47.939.952.834 miliar, Renin optimis PDAM bisa mewujudkan layanan 100 persen. Rencananya dana tersebut digunakan untuk optimalisasi mata air Penida dan mata air Guyangan di Nusa Penida serta pembuatan sumur uji di Kecamatan Dawan. *wan
Komentar