KontraS Kecam Pengangkatan Prabowo Jadi Menhan
KontraS mengecam Presiden Jokowi yang mengangkat Prabowo Subianto menjadi Menteri Pertahanan.
JAKARTA, NusaBali
Alasan KontraS, Prabowo merupakan terduga kasus pelanggaran HAM di Indonesia. "Kita coba untuk mengecam keras keputusan Bapak Jokowi untuk mengangkat terduga pelanggaran HAM yang sebelumnya di dua kesempatan pemilu adalah lawan atau kompetitor terberat dalam pemilihan presiden. Tapi di pengujung waktu, malah Bapak Jokowi mengangkat Bapak Prabowo (sebagai Menhan)," ujar Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Dimas Bagus Arya, di kantor KontraS, Jalan Kramat II, Senen, Jakarta, Kamis (24/10).
Dimas menduga adanya permainan politik transaksional dalam pengangkatan Prabowo sebagai Menhan. Menurutnya, keterlibatan Prabowo dalam jajaran kabinet dianggap menghambat penuntasan kasus pelanggaran HAM.
"Pengangkatan Pak Prabowo kita sempat sama-sama tahu bahwa urusannya bukan hanya soal politik substansi semata, tapi ada permainan politik transaksional yang akhirnya menyebabkan Pak Jokowi menembus batas dengan mengangkat lawan di dua pemilu sebelumnya dan dia menggunakan bahasa ini di setiap kampanye ketika berkontestasi dengan Prabowo, yaitu terduga pelanggar HAM, untuk masuk dalam jajaran kabinet. Itu menciptakan distorsi politik yang, menurut kami, bisa mengancam masa depan penuntasan pelanggaran HAM menjadi lebih terjal lagi," ujar Dimas seperti dilansir detik.
Dimas mengatakan pemerintahan Jokowi tidak pernah belajar dalam kasus pengangkatan terduga pelanggaran HAM sebagai pejabat publik. Dimas menyebut salah satunya ketika Jokowi mengangkat Wiranto sebagai Menko Polhukam.
"Bahwasanya rezim Pak Jokowi yang mana sudah kedua kalinya itu seolah tidak pernah belajar dengan mengangkat terduga pelanggaran HAM sebagai pejabat publik. Contohnya paling gamblang adalah pengangkatan Pak Wiranto tahun 2016 sebagai Menko Polhukam, yang jelas-jelas menghambat penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu dan malah menambah masalah baru dengan mengeluarkan kebijakan yang kontraproduktif dengan penyelesaian pelanggaran HAM yang berkeadilan," ujar Dimas.
Dengan mengangkat terduga pelanggar HAM sebagai pejabat, sebut Dimas, Jokowi memberi perlindungan kepada terduga pelanggaran HAM agar tidak diproses hukum.
Dari catatan KontraS, Prabowo memiliki catatan kelam saat menjabat Danjen Kopassus pada 1998. Prabowo disebut turut bertanggung jawab atas kasus penghilangan paksa 23 aktivis prodemokrasi dengan memberikan perintah Tim Mawar untuk melakukan praktik penghilangan orang secara paksa.
Senada dengan KontraS, peserta Aksi Kamisan mengkritik penunjukan Prabowo sebagai Menhan. Peserta Aksi Kamisan meminta ke Jokowi surat pengangkatan Prabowo sebagai Menhan dicabut.
"Setiap hari Kamis kami mengirim surat kepada presiden isinya mengenai kabinet yang sekarang ini khususnya menyoroti Prabowo yang adalah terduga pelanggaran HAM berat diberi jabatan sebagai Menteri Pertahanan," kata salah satu tokoh Aksi Kamisan, Maria Catarina Sumarsih, saat ditemui di Taman Pandang Istana, Jakarta, Kamis (24/10).
Sumarsih adalah ibunda dari Benardinus Realino Norma Irawan, mahasiswa Universitas Atma Jaya yang tewas saat tragedi Semanggi I.
Dimas menduga adanya permainan politik transaksional dalam pengangkatan Prabowo sebagai Menhan. Menurutnya, keterlibatan Prabowo dalam jajaran kabinet dianggap menghambat penuntasan kasus pelanggaran HAM.
"Pengangkatan Pak Prabowo kita sempat sama-sama tahu bahwa urusannya bukan hanya soal politik substansi semata, tapi ada permainan politik transaksional yang akhirnya menyebabkan Pak Jokowi menembus batas dengan mengangkat lawan di dua pemilu sebelumnya dan dia menggunakan bahasa ini di setiap kampanye ketika berkontestasi dengan Prabowo, yaitu terduga pelanggar HAM, untuk masuk dalam jajaran kabinet. Itu menciptakan distorsi politik yang, menurut kami, bisa mengancam masa depan penuntasan pelanggaran HAM menjadi lebih terjal lagi," ujar Dimas seperti dilansir detik.
Dimas mengatakan pemerintahan Jokowi tidak pernah belajar dalam kasus pengangkatan terduga pelanggaran HAM sebagai pejabat publik. Dimas menyebut salah satunya ketika Jokowi mengangkat Wiranto sebagai Menko Polhukam.
"Bahwasanya rezim Pak Jokowi yang mana sudah kedua kalinya itu seolah tidak pernah belajar dengan mengangkat terduga pelanggaran HAM sebagai pejabat publik. Contohnya paling gamblang adalah pengangkatan Pak Wiranto tahun 2016 sebagai Menko Polhukam, yang jelas-jelas menghambat penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu dan malah menambah masalah baru dengan mengeluarkan kebijakan yang kontraproduktif dengan penyelesaian pelanggaran HAM yang berkeadilan," ujar Dimas.
Dengan mengangkat terduga pelanggar HAM sebagai pejabat, sebut Dimas, Jokowi memberi perlindungan kepada terduga pelanggaran HAM agar tidak diproses hukum.
Dari catatan KontraS, Prabowo memiliki catatan kelam saat menjabat Danjen Kopassus pada 1998. Prabowo disebut turut bertanggung jawab atas kasus penghilangan paksa 23 aktivis prodemokrasi dengan memberikan perintah Tim Mawar untuk melakukan praktik penghilangan orang secara paksa.
Senada dengan KontraS, peserta Aksi Kamisan mengkritik penunjukan Prabowo sebagai Menhan. Peserta Aksi Kamisan meminta ke Jokowi surat pengangkatan Prabowo sebagai Menhan dicabut.
"Setiap hari Kamis kami mengirim surat kepada presiden isinya mengenai kabinet yang sekarang ini khususnya menyoroti Prabowo yang adalah terduga pelanggaran HAM berat diberi jabatan sebagai Menteri Pertahanan," kata salah satu tokoh Aksi Kamisan, Maria Catarina Sumarsih, saat ditemui di Taman Pandang Istana, Jakarta, Kamis (24/10).
Sumarsih adalah ibunda dari Benardinus Realino Norma Irawan, mahasiswa Universitas Atma Jaya yang tewas saat tragedi Semanggi I.
1
Komentar