Tipu Pebisnis Ayam Aduan, Mantan Satpam Diringkus
Setelah berhenti kerja sebagai satpam di salah satu diskotik, Indra Gunawan alias Indra memilih jalan sebagai penipu.
DENPASAR, NusaBali
Salah satu korbannya, pebisnis ayam aduan bernama Sugianto yang tertipu Rp 69 juta setelah dijanjikan akan dicarikan ayam aduan kelas super di Madenan, Buleleng.
Informasi yang dihimpun, awalnya Indra mengaku kepada korban Sugianto memiliki kenalan di Madenan yang memiliki peternakan ayam aduan kelas super. Karena percaya iming-iming pelaku, akhirnya korban minta tolong dicarikan ayam yang dijanjikan. “Korban ini memang kenal dengan pelaku,” jelas sumber, Kamis (24/10).
Korban yang tinggal di Kesiman, Denpasar Timur itu lalu mentransfer uang Rp 69 juta pada Jumat (20/9). Hampir sebulan menunggu, ayam dijanjikan pelaku tak kunjung datang. Bahkan, pelaku tidak pernah memberi kabar sehingga korban memutuskan melapor ke Polsek Denbar, Kamis (17/10).
Bedasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dengan mencari pelaku di rumahnya di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan. Namun Indra tidak ditemukan. Setelah menggali informasi, pelaku diketahui sedang berada di salah satu rumah makan di kawasan Jalan Pulau Tarakan, Denpasar Barat dan langsung diamankan, Senin (21/10) sekitar pukul 13.30 Wita.
Kanit Reskrim Iptu Aji Yoga Sekar belum berkomentar terkait laporan penipuan serta diamankannya pelaku dengan alasan masih mengecek laporan tersebut. *rez
Informasi yang dihimpun, awalnya Indra mengaku kepada korban Sugianto memiliki kenalan di Madenan yang memiliki peternakan ayam aduan kelas super. Karena percaya iming-iming pelaku, akhirnya korban minta tolong dicarikan ayam yang dijanjikan. “Korban ini memang kenal dengan pelaku,” jelas sumber, Kamis (24/10).
Korban yang tinggal di Kesiman, Denpasar Timur itu lalu mentransfer uang Rp 69 juta pada Jumat (20/9). Hampir sebulan menunggu, ayam dijanjikan pelaku tak kunjung datang. Bahkan, pelaku tidak pernah memberi kabar sehingga korban memutuskan melapor ke Polsek Denbar, Kamis (17/10).
Bedasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dengan mencari pelaku di rumahnya di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan. Namun Indra tidak ditemukan. Setelah menggali informasi, pelaku diketahui sedang berada di salah satu rumah makan di kawasan Jalan Pulau Tarakan, Denpasar Barat dan langsung diamankan, Senin (21/10) sekitar pukul 13.30 Wita.
Kanit Reskrim Iptu Aji Yoga Sekar belum berkomentar terkait laporan penipuan serta diamankannya pelaku dengan alasan masih mengecek laporan tersebut. *rez
Komentar