Keswan Sterilisasi Hewan Penular Rebies
Sterilisasi untuk kontrol populasi HPR sangat penting untuk menekan rabies. Hanya saja perlu dana cukup besar.
NEGARA, NusaBali
Pascatemuan kasus anjing rabies di Lingkungan/Kelurahan Sangkar Agung, Kecamatan Jembrana, Jembrana, Sabtu (28/9), jajaran Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan-Kesmavet) Dinas Pertanian dan Pangan (PP) Jembrana, menggelar layanan vaksinasi dan sterilisasi hewan penular rabies (HPR) di Bale Lingkungan Sangkar Agung, Sabtu (25/10). Sterilisasi HPR baru pertama kali digelar ini merupakan langkah kontrol populasi HPR yang juga menjadi bagian dalam upaya pencegahan rabies.
Pelayanan vaksinasi dan sterilisasi HPR digelar mulai sekitar pukul 09.00 Wita hingga pukul 12.00 Wita. Kegiatan vaksinasi dan sterilisasi secara gratis itu pun disambut antusias warga sekitar dengan membawa hewan kesayangan mereka. Seperti anjing, kucing, termasuk ada warga yang membawa seekor monyet. “Tadi ada 40 HPR yang kami vaksinasi dan sterilisasi. 33 ekor divaksin, dan 7 ekor disterilisasi,” ujar Kabid Keswan-Kesmavet, Dinas PP Jembrana, drh I Wayan Widarsa, Jumat (25/10).
Menurut Widarsa, khusus untuk melaksanakan sterilisasi HPR, pihaknya turut menggandeng Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Komisariat Jembrana. Dimana selain tenaga, dari PDJI Komisariat Jembrana juga turut menyumbangkan beberapa bahan. Sejatinya untuk melaksanakan operasi sterilisasi, ini membutuhkan biaya cukup tinggi. Untuk sterilisasi HPR betina yang dilaksanakan melalui operasi ovarium histerektomi (OH) atau pengangkatan rahim, membutuhkan biaya sampai Rp 800.000 per ekor. Sedangkan untuk biaya sterilisasi HPR jantan melalui operasi kastrasi atau kebiri, biayanya dapat mencapai kisaran Rp 400.000 per ekor.
“Yang mahal adalah biusnya, bisa mencapai Rp 1 juta per botol. Kebetulan jelang akhir tahun ini, masih ada beberapa stok bius, ya kami berinisiatif mengajak teman-teman di PDHI Komisariat Jembrana untuk menggelar sterilisasi HPR, dan direspon positif. Tetapi karena memang bius terbatas, khusus untuk layanan sterilisasi, terbatas kami layani,” ujar Widarsa. Kata dia, Maret lalu juga sempat mengadakan layanan sterilisasi HPR dengan menggandeng sponsor dari LSM Action For Bali Dog.
Sebenarnya, kata Widarsa, sterilisasi untuk kontrol populasi HPR sangat penting untuk menekan rabies. Hanya saja perlu dana cukup besar karena sterilisasi belum diprogramkan Pemerintah. Beberapa pemerintah kabupaten lain yang juga sewaktu-waktu melaksanakan layanan kastrasi juga kebanyakan mengandalkan dana yang disponsori beberapa LSM dari luar negeri. “Kami dari Pemkab sendiri, belum dapat menargetkan sterilisasi ini. Intinya, masih spontanitas. Kebetulan dari data kita, kasus anjing rabies terakhir ditemukan di Sangkar Agung, ya kami pusatkan di Sangkar Agung,” ucapnya.
Nantinya, sambung Widarsa, ketika masih ada stok bius yang memadai, bisa saja kembali dilaksanakan layanan sterilisasi di wilayah lain. “Kalau vaksinasi HPR, tidak ada Kendala. Stok vaksin selalu siap, karena untuk pengadaan vaksin juga ada dari Pemprov dan Pemerintah Pusat. Berapapun dibutuhkan, vaksins selalu siap dari Pemerintah. Cuman untuk sterilisasi yang masih terbatas. Kami masih lihat dulu akhir tahun ini, kalau nanti masih ada sisa bius lebih, bisa saja kami adakan kembali sterilisasi ini,” pungkasnya.*ode
Pelayanan vaksinasi dan sterilisasi HPR digelar mulai sekitar pukul 09.00 Wita hingga pukul 12.00 Wita. Kegiatan vaksinasi dan sterilisasi secara gratis itu pun disambut antusias warga sekitar dengan membawa hewan kesayangan mereka. Seperti anjing, kucing, termasuk ada warga yang membawa seekor monyet. “Tadi ada 40 HPR yang kami vaksinasi dan sterilisasi. 33 ekor divaksin, dan 7 ekor disterilisasi,” ujar Kabid Keswan-Kesmavet, Dinas PP Jembrana, drh I Wayan Widarsa, Jumat (25/10).
Menurut Widarsa, khusus untuk melaksanakan sterilisasi HPR, pihaknya turut menggandeng Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Komisariat Jembrana. Dimana selain tenaga, dari PDJI Komisariat Jembrana juga turut menyumbangkan beberapa bahan. Sejatinya untuk melaksanakan operasi sterilisasi, ini membutuhkan biaya cukup tinggi. Untuk sterilisasi HPR betina yang dilaksanakan melalui operasi ovarium histerektomi (OH) atau pengangkatan rahim, membutuhkan biaya sampai Rp 800.000 per ekor. Sedangkan untuk biaya sterilisasi HPR jantan melalui operasi kastrasi atau kebiri, biayanya dapat mencapai kisaran Rp 400.000 per ekor.
“Yang mahal adalah biusnya, bisa mencapai Rp 1 juta per botol. Kebetulan jelang akhir tahun ini, masih ada beberapa stok bius, ya kami berinisiatif mengajak teman-teman di PDHI Komisariat Jembrana untuk menggelar sterilisasi HPR, dan direspon positif. Tetapi karena memang bius terbatas, khusus untuk layanan sterilisasi, terbatas kami layani,” ujar Widarsa. Kata dia, Maret lalu juga sempat mengadakan layanan sterilisasi HPR dengan menggandeng sponsor dari LSM Action For Bali Dog.
Sebenarnya, kata Widarsa, sterilisasi untuk kontrol populasi HPR sangat penting untuk menekan rabies. Hanya saja perlu dana cukup besar karena sterilisasi belum diprogramkan Pemerintah. Beberapa pemerintah kabupaten lain yang juga sewaktu-waktu melaksanakan layanan kastrasi juga kebanyakan mengandalkan dana yang disponsori beberapa LSM dari luar negeri. “Kami dari Pemkab sendiri, belum dapat menargetkan sterilisasi ini. Intinya, masih spontanitas. Kebetulan dari data kita, kasus anjing rabies terakhir ditemukan di Sangkar Agung, ya kami pusatkan di Sangkar Agung,” ucapnya.
Nantinya, sambung Widarsa, ketika masih ada stok bius yang memadai, bisa saja kembali dilaksanakan layanan sterilisasi di wilayah lain. “Kalau vaksinasi HPR, tidak ada Kendala. Stok vaksin selalu siap, karena untuk pengadaan vaksin juga ada dari Pemprov dan Pemerintah Pusat. Berapapun dibutuhkan, vaksins selalu siap dari Pemerintah. Cuman untuk sterilisasi yang masih terbatas. Kami masih lihat dulu akhir tahun ini, kalau nanti masih ada sisa bius lebih, bisa saja kami adakan kembali sterilisasi ini,” pungkasnya.*ode
Komentar