nusabali

Nafkah PTT/GTT Direncanakan Naik

  • www.nusabali.com-nafkah-pttgtt-direncanakan-naik

Dalam waktu dekat Pemkab konsultasi ke MenPAN RB terkait usulan PTT/GTT menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

BANGLI, NusaBali

Gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Guru Tidak Tetap (GTT) direncanakan naik di tahun 2020. Anggota DPRD Bangli usulkan gaji PTT/GTT berbasis kinerja agar ada keadilan bagi pegawai yang rajin. Saat ini PTT/GTT menerima gaji Rp 1,2 juta per bulan dipotong jaminan kesehatan. Jumlah PTT/GTT sebanyak 1.702 orang.

Ketua Komisi I DPRD Bangli, Satria Yudha mengatakan rencananya gaji PTT/GTT di tahun 2020 sebesar Rp 2 juta per bulan. Kenaikan gaji diduga dibarengi dengan rencana penerapan pola berbasis kinerja. Jadi PTT/GTT dibayar sesuai kinerjanya. Menurut Satria Yudha, gaji yang akan diterima minimal Rp 1,2 juta dan batas tertinggi Rp 2 juta per bulan. Dengan penerapan berbasis kinerja akan ada keadilan bagi para pegawai. Saat ini mereka menerima gaji merata, baik oknum yang malas maupun rajin menerima upah yang sama,” ungkapnya, Jumat (25/10).

Dikatakan, dengan pola berbasis kinerja diyakini memacu semangat pegawai bekerja. Pemkab Bangli saat ini menggaji 1.702 PTT/GTT dengan anggaran gaji Rp 44 miliar. Sementara anggota DPRD Bangli, I Ketut Suastika mengatakan nafkah bagi PTT/GTT agar disesuaikan dengan UMK Bangli. Saat ini PTT/GTT menerima nafkah bersih kisaran Rp 900 ribu dari jumlah Rp 1,2 juta. “Nafkah Rp 1,2 juta tersebut dipotong untuk jaminan kesehatan, sehingga tersisa Rp 900 ribu. Harapan kami nantinya PTT/GTT bisa memperoleh gaji sesuai UMK,” pintanya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Bangli, I Nyoman Budiada menambahkan, membahas gaji PTT/GTT dan batalya merekrut PNS saat rapat kerja dengan Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM Bangli. Terkait rekrutmen CPNS, Bangli mendapat kuota 111 formasi. Sebelumnya Pemkab Bangli dan DPRD Bangli mengusulkan agar yang melamar khusus dari PTT/GTT. Namun usulan tersebut tidak disetujui, rekrutmen CPNS terbuka untuk umum.

Dalam waktu dekat akan konsultasi ke MenPAN RB dan BKN terkait pengusulan PTT/GTT menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). “Harapan kami agar PTT/GTT bisa diterima jadi P3K,” ujarnya. Jika disetujui, maka PTT/GTT yang memenuhi kulifikasi akan diusulkan sebagai P3K. “Kalau bisa semua diusulkan, namun perlu juga dilakukan seleksi sehingga yang diusulkan memehuni persyaratan. Mereka akan bersaing sesama PTT/GTT,” imbuhnya. *esa

Komentar