nusabali

Tak Dapat BPKB, Pembeli Polisikan Penjual Mobil

  • www.nusabali.com-tak-dapat-bpkb-pembeli-polisikan-penjual-mobil

Trasaksi jaul beli kendaraan roda empat jenis pick up berujung di kepolisian.

BANGLI, NusaBali
Pembeli yang sudah membayar mobil tersebut kecewa karena penjual tak kunjung berikan BPKB. Ternyata BPKB pick up tersebut masih menjadi jaminan di salah satu finance. Merasa tertipu, pembeli mobil melaporkan kasus tersebut ke Polsek Bangli.

Informasi di lapangan, penjual mobil pick DK 8371 PQ, I Nengah S warga Banjar/Desa Landih, Kecamatan Bangli dan pembelinya I Ketut Tambun dari Banjar/Desa Sekardadi, Kecamatan Kintamani. Transaksi jual beli mobil pick up DK 8371 PQ di rumah Nengah S di Banjar Landih pada 5 September lalu. Mobil pick up dijual Rp 84.500.000. Ketut Tambun selaku pembeli menyerahkan uang tunai Rp 60.000.000. Tidak dibayar lunas karena pemilik mobil belum menyerahkan BPKB.

Penjual berjanji akan memberikan BPKB pada tanggal 7 September. Tapi sampai sekarang BPKB tidak diserahkan oleh penjual. Upaya pendekatan sudah dilakukan, namun BPKB tak kunjung diterima oleh pembeli. Setelah ditelusuri diketahui jika BPKB pick up DK 8371 PQ masih menjadi jaminan di salah satu finance. Kapolsek Bangli, AKP I Nengah Rata saat dikonfirmasi membenarkan kasus tersebut. Pihak pembeli mengadu ke Mapolsek Bangli, Sabtu (26/10). “Ini baru pengaduan, kasus ini masih lidik,” ungkap AKP Nengah Rata, Minggu (27/10). *esa

Komentar