Puluhan Tenaga Koperasi Gagal Uji Sertifikasi Online
Sebanyak 23 dari 156 tenaga koperasi di Karangasem gagal uji sertifikasi online.
AMLAPURA, NusaBali
Penyebab kegagalan karena berkali-kali gagal mengunggah dokumen pendukung. Kesempatan ikut uji sertifikasi secara online kembali dibuka di aula Kantor KUD Bebandem, Kecamatan Bebandem Karangasem, Minggu (3/11) mendatang.
Ketua Dekopinda (Dewan Koperasi Indonesia Daerah) Karangasem I Gede Ngurah Indrayana mengatakan, untuk tes uji sertifikasi yang akan datang, kembali memberikan pelatihan teknis mengunggah dokumen pendukung dan teknis lainnya agar tidak ada kendala secara teknis. Dekopinda awalnya mendata 300 tenaga koperasi berasal dari 40 koperasi di tahun 2019. Anggaran tersedia Rp 502,5 juta, sedangkan kuota untuk 171 tenaga koperasi. Yang belum sertifikasi 1.074 tenaga koperasi.
Saat uji kompetensi sertifikasi, setiap peserta wajib membawa HP dengan aplikasi android. Setiap peserta wajib mendaftar secara online, melalui email masing-masing, setelah dapat nomor verifikasi dan dinyatakan diterima mendaftar maka wajib mengisi formulir APL (Aplikasi Koperasi Lengkap) I dan APL II. Selanjutnya diverifikasi pihak LSP KJKN (Lembaga Sertifikasi Profesi Koperasi Jasa Keuangan Nasional). Setelah LSP KJKN menyatakan lengkap, berulah bisa mengikuti ujian sertifikasi kompetensi secara online, Sabtu (24/8).
Uji kompetensi dibagi-bagi sesuai bidang tugasnya. Misalnya ada bidang bendahara, maka mendaftarnya di bagian kelompok bendahara. Jika tugas sehari-hari secara juru tulis maka mendaftar di kelompok juru tulis. Teknik pelaksanaannya dipandu Tim Pemandu Pelatihan Dasar (PPDI) Nasional. “Ternyata 23 tenaga koperasi gagal karena sistem tidak bisa menerima, peserta gagal memasukkan dokumen pelengkap sebagai syarat ikut uji sertifikasi,” tambahnya.Menurut Indrayana, uji sertifikasi online sangat praktis dan cepat. Hasilnya cepat didapatkan dan berbiaya murah, asalkan jaringan internet lancar dan benar memasukkan dokumen peserta. *k16
Ketua Dekopinda (Dewan Koperasi Indonesia Daerah) Karangasem I Gede Ngurah Indrayana mengatakan, untuk tes uji sertifikasi yang akan datang, kembali memberikan pelatihan teknis mengunggah dokumen pendukung dan teknis lainnya agar tidak ada kendala secara teknis. Dekopinda awalnya mendata 300 tenaga koperasi berasal dari 40 koperasi di tahun 2019. Anggaran tersedia Rp 502,5 juta, sedangkan kuota untuk 171 tenaga koperasi. Yang belum sertifikasi 1.074 tenaga koperasi.
Saat uji kompetensi sertifikasi, setiap peserta wajib membawa HP dengan aplikasi android. Setiap peserta wajib mendaftar secara online, melalui email masing-masing, setelah dapat nomor verifikasi dan dinyatakan diterima mendaftar maka wajib mengisi formulir APL (Aplikasi Koperasi Lengkap) I dan APL II. Selanjutnya diverifikasi pihak LSP KJKN (Lembaga Sertifikasi Profesi Koperasi Jasa Keuangan Nasional). Setelah LSP KJKN menyatakan lengkap, berulah bisa mengikuti ujian sertifikasi kompetensi secara online, Sabtu (24/8).
Uji kompetensi dibagi-bagi sesuai bidang tugasnya. Misalnya ada bidang bendahara, maka mendaftarnya di bagian kelompok bendahara. Jika tugas sehari-hari secara juru tulis maka mendaftar di kelompok juru tulis. Teknik pelaksanaannya dipandu Tim Pemandu Pelatihan Dasar (PPDI) Nasional. “Ternyata 23 tenaga koperasi gagal karena sistem tidak bisa menerima, peserta gagal memasukkan dokumen pelengkap sebagai syarat ikut uji sertifikasi,” tambahnya.Menurut Indrayana, uji sertifikasi online sangat praktis dan cepat. Hasilnya cepat didapatkan dan berbiaya murah, asalkan jaringan internet lancar dan benar memasukkan dokumen peserta. *k16
1
Komentar