Program Pendidikan Anti Korupsi di Bali Ditarget Mulai 2020
Gubernur Bali Wayan Koster dan para Bupati/Walikota se-Bali lakukan penandatanganan bersama ‘Regulasi Pendidikan Anti Korupsi’ di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernuran, Niti Mandala Denpasar, Senin (28/10) siang.
DENPASAR, NusaBali
Gubernur Koster targetkan Program Pendidikan Anti Korupsi di Bali mulai berjalan tahun 2020 depan. Acara penandatanganan bersama ‘Regulasi Pendidikan Anti Korupsi’ di Gedung Wiswa Sabha Utama, Senin siang, dihadiri langsung Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. Mereka yang ikut lakukan penandatanganan bersama ‘Regulasi Pendidikan Anti Korupsi’ adalah Bupati Bangli I Made Gianyar, Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, Bupati Gianyar Made Agus Mahayastra, Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri, Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, Wakil Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, dan Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa.
Sekda Kabupaten Jembrana Made Sudiada, Sekda Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra, dan Sekda Kabupaten Gianyar Made Gde Wisnu Wijaya juga ikut tandatangan. Penandatanganan disaksikan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Inspektur Provinsi Bali I Wayan Sugiada, dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali Ketut Ngurah Boy Jayawibawa.
Dalam sambutannya, Gubernur Koster menekankan bahwa pendidikan karakter dan anti korupsi yang diterapkan di sekolah-sekolah bertujuan untuk menumbuhkan integritas pada diri anak bangsa. Integritas saat ini merupakan hal yang sangat penting, karena menjadi modal dasar dalam pemberantasan korupsi.
"Saya yakin pendidikan anti korupsi bukan sekadar media bagi transfer pengalihan pengetahuan (kognitif), namun juga menekankan pada upaya pembentukan karakter (afektif) dan kesadaran moral dalam melakukan perlawanan (psikomotorik) terhadap penyimpangan perilaku korupsi. Untuk itulah, saya ingatkan kepada seluruh unsur dunia pendidikan agar mendukung sepenuhnya pendidikan anti korupsi ini," tegas Gubernur Koster.
Koster menyebutkan, semua itu telah tertuang dalam visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, yang mengandung makna: menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia sekala-niskala menuju kehidupan Krama dan Gumi Bali sesuai dengan prinsip Tri Ssakti Bung Karno (berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, berkepribadian dalam kebudayaan), melalui pembangunan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah dan terintegrasi dalam bingkai NKRI berdasarkan nilai-nilai Pancasila 1 Juni 1945.
"Jika dicermati secara utuh dalam kontek pembangunan pendidikan antikorupsi, ‘jiwanya’ adalah pendidikan karakter. Sebagaimana kita ketahui bahwa muara dari persoalan korupsi adalah hilangnya nilai-nilai antikorupsi dari dalam individu," tandas Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.
Koster berharap dunia pendidikan menjadi penguat budaya antikorupsi. Karena itu, peringatan 91 Tahun Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2019, hendaknya dijadikan momentum untuk menjadikan sekolah sebagai lokomotif penguatan budaya antikorupsi yang dimotori oleh satuan pendidikan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-Bali.
"Sejak dini anak-anak sudah kita tanamkan hidup yang bersih dan jujur. Fokusnya tentu ke anti korupsi. Kita angkat nilai kearifan lokal Bali yang sangat kaya untuk membangun karakter dan jatidiri anak-anak untuk mewujudkan budaya anti korupsi," papar mantan anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP Dapil Bali tiga kali periode (2004-2009, 2009-2014, 2014-2018) ini.
Gubernur Koster menegaskan komitmen Pemprov Bali dan Pemkab/Pemkot se-Bali untuk bebas dari korupsi. Koster menargetkan program ‘Regulasi Pendidikan Antikorupsi’ yang telah ditandatangani bersama kemarin, akan mulai berjalan di seluruh kabupaten/kota se-Bali tahun 2020 depan.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam arahannya mengatakan, masa depan bangsa dan negara Indonesia ini ada di tangan generasi muda. Pasalnya, generasi muda merupakan agent of change (agen perubahan), lantaran mereka sebagai penentu perkembangan ataupun kemunduran suatu bangsa dan negara. Namun faktanya, dalam beberapa kasus korupsi yang melanda Indonesia, justru banyak meli-batkan anak muda.
Menurut Basaria, hal itu terjadi karena sifat mayoritas anak-anak muda saat ini ingin mendapatkan sesuatu dengan ‘budaya formalin’ cara cepat, sukses dengan cara cepat, kaya dengan cara cepat, smuanya ingin serba cepat. Basaria berharap Bali dapat menjadi contoh keberhasilan melawan korupsi.
Basaria senada dengan Gubernur Koster terkait dengan kearifan kokal dalam mewujudkan budaya antikorupsi. "Kami harap, Provinsi Bali yang merupakan kampungnya dunia, dapat menjadi contoh dan teladan dalam melakukan apa yang di tandatangani tadi. Bali memiliki dukungan kearifan lokal yang cukup kuat selama ini," harap pensiunan Jenderal Polisi ini.
Basaria juga mengingatkan, korupsi tidak tidak hanya bisa dicegah dari usia dini semata, namun juga melalui para pemimpinnya. Menurut Basaria, hal ini juga sudah tertuang dalam visi pemerintahan Presiden Jokowi, yakni ‘Membangun Sumber Daya Manusia yang Kuat, Menekankan pada Penanaman Nilai Integritas yang Baik untuk Menuju Indonesia Maju’. *
Sekda Kabupaten Jembrana Made Sudiada, Sekda Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra, dan Sekda Kabupaten Gianyar Made Gde Wisnu Wijaya juga ikut tandatangan. Penandatanganan disaksikan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Inspektur Provinsi Bali I Wayan Sugiada, dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali Ketut Ngurah Boy Jayawibawa.
Dalam sambutannya, Gubernur Koster menekankan bahwa pendidikan karakter dan anti korupsi yang diterapkan di sekolah-sekolah bertujuan untuk menumbuhkan integritas pada diri anak bangsa. Integritas saat ini merupakan hal yang sangat penting, karena menjadi modal dasar dalam pemberantasan korupsi.
"Saya yakin pendidikan anti korupsi bukan sekadar media bagi transfer pengalihan pengetahuan (kognitif), namun juga menekankan pada upaya pembentukan karakter (afektif) dan kesadaran moral dalam melakukan perlawanan (psikomotorik) terhadap penyimpangan perilaku korupsi. Untuk itulah, saya ingatkan kepada seluruh unsur dunia pendidikan agar mendukung sepenuhnya pendidikan anti korupsi ini," tegas Gubernur Koster.
Koster menyebutkan, semua itu telah tertuang dalam visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, yang mengandung makna: menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia sekala-niskala menuju kehidupan Krama dan Gumi Bali sesuai dengan prinsip Tri Ssakti Bung Karno (berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, berkepribadian dalam kebudayaan), melalui pembangunan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah dan terintegrasi dalam bingkai NKRI berdasarkan nilai-nilai Pancasila 1 Juni 1945.
"Jika dicermati secara utuh dalam kontek pembangunan pendidikan antikorupsi, ‘jiwanya’ adalah pendidikan karakter. Sebagaimana kita ketahui bahwa muara dari persoalan korupsi adalah hilangnya nilai-nilai antikorupsi dari dalam individu," tandas Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.
Koster berharap dunia pendidikan menjadi penguat budaya antikorupsi. Karena itu, peringatan 91 Tahun Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2019, hendaknya dijadikan momentum untuk menjadikan sekolah sebagai lokomotif penguatan budaya antikorupsi yang dimotori oleh satuan pendidikan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-Bali.
"Sejak dini anak-anak sudah kita tanamkan hidup yang bersih dan jujur. Fokusnya tentu ke anti korupsi. Kita angkat nilai kearifan lokal Bali yang sangat kaya untuk membangun karakter dan jatidiri anak-anak untuk mewujudkan budaya anti korupsi," papar mantan anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP Dapil Bali tiga kali periode (2004-2009, 2009-2014, 2014-2018) ini.
Gubernur Koster menegaskan komitmen Pemprov Bali dan Pemkab/Pemkot se-Bali untuk bebas dari korupsi. Koster menargetkan program ‘Regulasi Pendidikan Antikorupsi’ yang telah ditandatangani bersama kemarin, akan mulai berjalan di seluruh kabupaten/kota se-Bali tahun 2020 depan.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam arahannya mengatakan, masa depan bangsa dan negara Indonesia ini ada di tangan generasi muda. Pasalnya, generasi muda merupakan agent of change (agen perubahan), lantaran mereka sebagai penentu perkembangan ataupun kemunduran suatu bangsa dan negara. Namun faktanya, dalam beberapa kasus korupsi yang melanda Indonesia, justru banyak meli-batkan anak muda.
Menurut Basaria, hal itu terjadi karena sifat mayoritas anak-anak muda saat ini ingin mendapatkan sesuatu dengan ‘budaya formalin’ cara cepat, sukses dengan cara cepat, kaya dengan cara cepat, smuanya ingin serba cepat. Basaria berharap Bali dapat menjadi contoh keberhasilan melawan korupsi.
Basaria senada dengan Gubernur Koster terkait dengan kearifan kokal dalam mewujudkan budaya antikorupsi. "Kami harap, Provinsi Bali yang merupakan kampungnya dunia, dapat menjadi contoh dan teladan dalam melakukan apa yang di tandatangani tadi. Bali memiliki dukungan kearifan lokal yang cukup kuat selama ini," harap pensiunan Jenderal Polisi ini.
Basaria juga mengingatkan, korupsi tidak tidak hanya bisa dicegah dari usia dini semata, namun juga melalui para pemimpinnya. Menurut Basaria, hal ini juga sudah tertuang dalam visi pemerintahan Presiden Jokowi, yakni ‘Membangun Sumber Daya Manusia yang Kuat, Menekankan pada Penanaman Nilai Integritas yang Baik untuk Menuju Indonesia Maju’. *
Komentar