nusabali

PLTU Celukan Bawang Diminta Gunakan Gas

  • www.nusabali.com-pltu-celukan-bawang-diminta-gunakan-gas

Diusulkan, pengembangan energi baru terbarukan seperti Pembangkit Listrik tenaga Surya (PLTS).

SINGARAJA, NusaBali

Kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster agar PLTU Celukan Bawang di Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerogak, Buleleng, meninggalkan penggunaan bahan bakar batu bara dan beralih ke bahan bakar gas, perlu ada pembahasan lebih lanjut. Karena di satu sisi ada pelarangan penggunaan bahan bakar gas, di sisi lain, Bali harus mandiri energi listrik.

“Kami sangat setuju dan kami mendukung langkah Pak Gubernur, agar beralih menggunakan bahan bakar gas. Tetapi inilah perlu dipikirkan, dan harus duduk bersama. Karena Bali juga perlu kemandirian dalam energi listrik,” kata Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Putu Mangku Budiasa, saat dimintai pendapatnya terkait kebijakan pelarangan penggunaan bahan bakar batu bara, Senin (28/10/2019).

Dikatakan, selama ini yang menjadi tumpuan harapan agar Bali bisa mandiri energi listrik hanya dari PLTU Celukan Bawang, termasuk dari pembangkit listrik lainnya yang sudah ada. Di sisi lain, harus juga diperhatikan dampak lingkungan dari penggunaan batu bara tersebut. “Makanya ini perlu pembahasan lebih lanjut. Apalagi informasi yang saya dapatkan, PLTU juga sudah memegang izin AMDAL,” imbuh politisi PDIP asal Desa Selat, Kecamatan Sukasada ini.

Masih kata Mangku Budiasa, sejak PLTU dibangun di Buleleng barat sampai pembangkit beroperasi tahap pertama keinginan agar memakai bahan bakar gas sudah pernah diusulkan. Hanya saja, saat itu segala bentuk perizinan telah terpenuhi, sehingga perusahaan memakai batu bara. Sejak pengoperasian tahap pertama itu, pihaknya telah mendapat laporan dan juga pengaduan warga di sekitar pembangkit yang mulai terdampak dengan aktivitas pembangkit. “Dari dulu kami sudah mengusulkan agar perusahaan memakai gas, karena lebih ramah lingkungan. Kalau dari segi hitungan bisnis gas lebih mahal, sudah tentu akan berdampak pada penjualan listrik juga mahal, sehingga ini perlu segara dibahas dengan duduk bersama antara pemerintah daerah dengan investor,” tegasnya.

Mangku Budiasa mengusulkan perlunya pengembangan energi baru terbarukan seperti Pembangkit Listrik tenaga Surya (PLTS). Di Buleleng sendiri, PLTS sangat potensi dikembangkan di Kecamatan Gerokgak. “Pembangkit energi baru terbarukan perlu diprogramkan seperti PLTS. Ini yang harus dilakukan dengan menawarkan kepada investor yang tertarik berinvestasi dalam energi alternatif seperti listrik tenaga surya,” katanya.

Pembangunan pembangkit tahap II cukup lama dirancang. Pembangkit tahap II ini mampu menghasilkan listrik berkapasitas 600 Megawatt (MW), lebih besar dibanding pembangkit tahap pertama. Pada pembangkit I, kapasitas yang dihasilkan sebesar 142 MW x 3 = 426 MW. Rencananya, pembangkit ini juga menggunakan bahan bakar batu bara, seperti pada pembangkit tahap I yang sudah beroperasi.*k19

Komentar