Dinas Perkimta Launching Layanan Online
Singa Duta dapat diakses melalui website resmi Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng.
SINGARAJA, NusaBali
Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Buleleng meluncurkan layanan online yang ditujukan untuk menfasilitasi informasi tentang pertanahan bagi masyarakat Buleleng. Aplikasi yang dinamakan Singa Duta itu memberikan kemudahan bagi yang ingin mengakses informasi terkait masalah pertanahan tanpa harus datang ke Dinas Perkimta. “Melalui aplikasi pelayanan publik ini kami ingin memberikan kemudahan dan menfasilitasi masyarakat mendapatkan informasi dari kami, maupun penyampaian langsung persoalan pertanahan yang ada di lapangan,” kata Sekretaris Dinas Perkimta Buleleng, I Gede Melanderat seizin Kepala Dinas Perkimta Ni Nyoman Surattini, Rabu (30/10/2019).
Diakui Melanderat, selama ini banyak konflik masalah pertanahan yang kerap terjadi di mayarakat. Nah, dengan pengyampaian permasalahan yang lebih cepat, Disperkimta melalui tim yang sudah dibentuk segera memberikan penjelasan, termasuk saran penyelesaian permasalahan tersebut. “Bidang kami di Pertanahan sudah bentuk dua seksi, yakni seksi pengaduan permasalahan dan seksi sengketa. Begitu ada laporan masuk akan ditangani oleh tim ini,” imbuhnya.
Tim kemudian akan mengarahkan warga dan memberikan penjelasan jalan keluar langkah selanjutnya yang harus dilakukan untuk menyelesaikan permasalahannya. Selain ini Disperkimta juga menyiapkan operator aplikasi layanan online ini, yang tetap diawasi oleh pimpinan, baik dari Kabid, Sekretaris Dinas hingga Kepala Dinas.
Hanya saja sejauh ini aplikasi baru yang sudah mulai beroperasi sejak Selasa (29/10/2019), sebatas memiliki fitur pengaduan. Sedangkan untuk pengecekan legalitas sertifikat belum ter-cover. “Fiturnya belum selengkap itu, baru sebatas pengaduan, tetapi ke depannya kami melihat perkembangannya dulu kalau memang diperlukan oleh masyarakat kami akan koordinasikan dengan BPN selaku pemegang kewenangan,” kata dia.
Sementara itu dinas sejauh ini sudah melakukan sosialisasi kepada pemerintah desa dan kecematan dengan web pelayanan publik Singa Duta tersebut sehingga seluruh masyarakat dimana dan kapan saja dapat mengakses web ini untuk melihat informasi terkait pertanahan maupun pengaduan permasalahan pertanahan yang tengah dihadapi.*k23
Diakui Melanderat, selama ini banyak konflik masalah pertanahan yang kerap terjadi di mayarakat. Nah, dengan pengyampaian permasalahan yang lebih cepat, Disperkimta melalui tim yang sudah dibentuk segera memberikan penjelasan, termasuk saran penyelesaian permasalahan tersebut. “Bidang kami di Pertanahan sudah bentuk dua seksi, yakni seksi pengaduan permasalahan dan seksi sengketa. Begitu ada laporan masuk akan ditangani oleh tim ini,” imbuhnya.
Tim kemudian akan mengarahkan warga dan memberikan penjelasan jalan keluar langkah selanjutnya yang harus dilakukan untuk menyelesaikan permasalahannya. Selain ini Disperkimta juga menyiapkan operator aplikasi layanan online ini, yang tetap diawasi oleh pimpinan, baik dari Kabid, Sekretaris Dinas hingga Kepala Dinas.
Hanya saja sejauh ini aplikasi baru yang sudah mulai beroperasi sejak Selasa (29/10/2019), sebatas memiliki fitur pengaduan. Sedangkan untuk pengecekan legalitas sertifikat belum ter-cover. “Fiturnya belum selengkap itu, baru sebatas pengaduan, tetapi ke depannya kami melihat perkembangannya dulu kalau memang diperlukan oleh masyarakat kami akan koordinasikan dengan BPN selaku pemegang kewenangan,” kata dia.
Sementara itu dinas sejauh ini sudah melakukan sosialisasi kepada pemerintah desa dan kecematan dengan web pelayanan publik Singa Duta tersebut sehingga seluruh masyarakat dimana dan kapan saja dapat mengakses web ini untuk melihat informasi terkait pertanahan maupun pengaduan permasalahan pertanahan yang tengah dihadapi.*k23
Komentar