Bunga KUR Bakal Cuma 6 Persen
Bunga dari 7 persen diturunkan jadi 6 persen, sedangkan plafon pinjaman dariu Rp 25 juta menjadi Rp 50 juta.
JAKARTA, NusaBali
Pemerintah memprogramkan perbaikan skema Kredit Usaha Rakyat antara lain dengan berupaya menurunkan bunga pinjaman untuk pelaku usaha kecil menengah menjadi hanya enam persen dibanding saat ini tujuh persen.
"Kita juga akan melakukan perbaikan sistem pemberdayaan UKM," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai ratas dengan agenda penyampaian program dan kegiatan bidang perekonomian di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Menperin Kabinet Kerja itu menyebutkan Presiden Jokowi sudah menyetujui program perbaikan KUR. "KUR yang sekarang targetnya Rp140 triliun, beliau menargetkan ditingkatkan menjadi Rp280 triliun secara bertahap," kata Airlangga. Ia juga menyebutkan plafon pinjaman yang selama ini tanpa jaminan itu sebesar Rp25 juta dinaikkan menjadi Rp50 juta. "Jadi itu kebijakan yang berpihak kepada UKM, ini melalui program KUR," katanya.
Sementara itu terkait Program Kawasan Ekonomi Khusus, menurut Airlangga, Presiden Jokowi setuju dari 13 diberi prioritas 3-4 kawasan.
"Kawasan ekonomi khusus prioritas akan diberikan jalur super sehingga bisa terlihat dan bisa direalisasikan," kata Airlangga.*ant
"Kita juga akan melakukan perbaikan sistem pemberdayaan UKM," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai ratas dengan agenda penyampaian program dan kegiatan bidang perekonomian di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Menperin Kabinet Kerja itu menyebutkan Presiden Jokowi sudah menyetujui program perbaikan KUR. "KUR yang sekarang targetnya Rp140 triliun, beliau menargetkan ditingkatkan menjadi Rp280 triliun secara bertahap," kata Airlangga. Ia juga menyebutkan plafon pinjaman yang selama ini tanpa jaminan itu sebesar Rp25 juta dinaikkan menjadi Rp50 juta. "Jadi itu kebijakan yang berpihak kepada UKM, ini melalui program KUR," katanya.
Sementara itu terkait Program Kawasan Ekonomi Khusus, menurut Airlangga, Presiden Jokowi setuju dari 13 diberi prioritas 3-4 kawasan.
"Kawasan ekonomi khusus prioritas akan diberikan jalur super sehingga bisa terlihat dan bisa direalisasikan," kata Airlangga.*ant
Komentar