Penambang Batu Padas Terus Beraksi
Penggalian batu padas yang terus berlanjut di Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Gianyar, disoroti DPRD Gianyar.
GIANYAR, NusaBali
Karena galian ini menjadi salah satu penyebab jalan penghubung Desa Kemenuh – Desa Sukawati, longsor. Seperti tampak, Kamis (31/10), kegiatan galian masih dilakukan. Tenaga angkut batu ini kebanyakan ibu-ibu.
Wakil Ketua DPRD Gianyar Gusti Anom Masta, Kamis (31/10), mengaku akan memanggil aparat desa adat dan dinas setempat agar turut mengawasi usaha galian batu padas yang tanpa izin tersebut. “Supaya ada pengawasan dari desa,” jelasnya.
Jika terjadi longsor kembali, kata dia, masyarakat akan rugi. Dia mengajak seluruh masyarakat agar bersama-sama mengawasi galian batu padas ilegal tersebut. Para pekerja, antara lain tukang sun (junjung) padu padas, Anom Masta menyarankan agar mencari pekerjaan lain.
Anom Masta mengaku, beberapa hari lalu dia bersama Satpol PP Provinsi Bali melakukan sidak (inspeksi mendadak) di Desa Kemenuh. “Karena galian C di pinggir sungai ini provinsi yang berwenang mengatur,” tandas Anom Masta.
Pantauan koran ini, pukul 08.00 Wita, para penambang batu padas tersebut berktivitas di areal jalur penghubung Desa Kemenuh – Desa Sukawati. Ada yang memotong padas dan menjadi tukang suun (tukang angkut) dari tempat galian menuju pinggir jalan. Kebanyakan tukang suun dari kalangan ibu-ibu. Mereka menyusuri jalan setapak naik turun ke pinggir sungai. Lokasi ini tepat di bawah jalan yang jebol. Mereka tak takut suatu ketika tebing tersebut kembali longsor dan menimpa mereka. “Tiyang (saya) bekerja mulai jam 08.00 Wita sampai 16.00 Wita,” jelas salah seorang tukang suun yang enggan dikorankan namanya.
Dihubungi terpisah, Kasatpol PP Gianyar Made Watha mengaku baru akan berkoordinasi dengan Camat setempat penertiban itu. "Untuk penertiban, harus bersama aparat terkait," ujarnya. Dia mengaku, beberapa hari lalu bersama Satpol PP Provinsi Bali sudah sidak galian batu paras di Desa Kemenuh.*nvi
Wakil Ketua DPRD Gianyar Gusti Anom Masta, Kamis (31/10), mengaku akan memanggil aparat desa adat dan dinas setempat agar turut mengawasi usaha galian batu padas yang tanpa izin tersebut. “Supaya ada pengawasan dari desa,” jelasnya.
Jika terjadi longsor kembali, kata dia, masyarakat akan rugi. Dia mengajak seluruh masyarakat agar bersama-sama mengawasi galian batu padas ilegal tersebut. Para pekerja, antara lain tukang sun (junjung) padu padas, Anom Masta menyarankan agar mencari pekerjaan lain.
Anom Masta mengaku, beberapa hari lalu dia bersama Satpol PP Provinsi Bali melakukan sidak (inspeksi mendadak) di Desa Kemenuh. “Karena galian C di pinggir sungai ini provinsi yang berwenang mengatur,” tandas Anom Masta.
Pantauan koran ini, pukul 08.00 Wita, para penambang batu padas tersebut berktivitas di areal jalur penghubung Desa Kemenuh – Desa Sukawati. Ada yang memotong padas dan menjadi tukang suun (tukang angkut) dari tempat galian menuju pinggir jalan. Kebanyakan tukang suun dari kalangan ibu-ibu. Mereka menyusuri jalan setapak naik turun ke pinggir sungai. Lokasi ini tepat di bawah jalan yang jebol. Mereka tak takut suatu ketika tebing tersebut kembali longsor dan menimpa mereka. “Tiyang (saya) bekerja mulai jam 08.00 Wita sampai 16.00 Wita,” jelas salah seorang tukang suun yang enggan dikorankan namanya.
Dihubungi terpisah, Kasatpol PP Gianyar Made Watha mengaku baru akan berkoordinasi dengan Camat setempat penertiban itu. "Untuk penertiban, harus bersama aparat terkait," ujarnya. Dia mengaku, beberapa hari lalu bersama Satpol PP Provinsi Bali sudah sidak galian batu paras di Desa Kemenuh.*nvi
Komentar