PTT/GTT Berpeluang Diangkat Jadi PPPK
Pegawai tidak tetap dan guru tidak tetap (PTT/GTT) di Bangli berpeluang diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
BANGLI, NusaBali
Hanya saja pengangkatan ini tidak bisa dimulai tahun ini. Pemkab Bangli diberi waktu lima tahun untuk menuntaskan pengangkatan PTT/GTT.
Ketua Komisi I DPRD Bangli, Satria Yudha, mengatakan eksekutif dan legislatif sepakat tidak melaksanakan rekrutmen CPNS ataupun PPPK jika PTT/GTT tidak mendapatkan prioritas. Pemkab Bangli tidak membuka rekrutmen untuk umum dengan alasan memperjuangkan nasib para PTT/GTT. “Bupati telah bersurat ke kementerian. Sebagai tindaklanjut, Komisi I DPRD Bangli dan Sekda Bangli langsung konsultasi ke KemenPAN RB dan BKN,” ungkap Satria Yudha, Kamis (31/10).
Dikatakan, saat konsultas ke KemenPAN RB, Satria Yudha menyampaikan kondisi riil di Bangli. Dalam setiap rekrutmen CPNS, Bangli kurang diminati dan dijadikan batu loncatan. Terbukti setelah lulus CPNS, beberapa tahun kemudian mengajukan pindah dengan berbagai alasan. Setelah melalui perdebatan panjang, akhirnya ada jawaban atas keinginan Pemkab Bangli memperjuangkan PTT/GTT kesehatan bisa diangkat menjadi PPPK. Untuk bisa diangkat sebagai PPPK harus melalui tahapan seleksi, namun di internal Bangli saja.
Menurutnya, Bangli diberikan waktu 5 tahun untuk memuntaskan pengangkatan PTT/GTT. “Kemungkinan setiap tahun akan dilaksanakan. Sedangkan jatahnya menunggu dari kementerian termasuk dengan pelaksanaannya,” sebutnya. PTT/GTT di Bangli sebanyak 1.700 lebih. Terpisah, Sekda Bangli, IB Gede Giri Putra mengungkapkan tahun ini belum bisa mengangkat PTT/GTT sebagai PPPK karena sudah didelete oleh KemenPAN berdasarkan surat penundaan dari bupati. Diharapkan dapat dilaksanakan tahun depan. “Sampai 2023 akan diupayakan untuk pengangkaan PPPK melalui mekanisme tes,” jelasnya. *esa
Ketua Komisi I DPRD Bangli, Satria Yudha, mengatakan eksekutif dan legislatif sepakat tidak melaksanakan rekrutmen CPNS ataupun PPPK jika PTT/GTT tidak mendapatkan prioritas. Pemkab Bangli tidak membuka rekrutmen untuk umum dengan alasan memperjuangkan nasib para PTT/GTT. “Bupati telah bersurat ke kementerian. Sebagai tindaklanjut, Komisi I DPRD Bangli dan Sekda Bangli langsung konsultasi ke KemenPAN RB dan BKN,” ungkap Satria Yudha, Kamis (31/10).
Dikatakan, saat konsultas ke KemenPAN RB, Satria Yudha menyampaikan kondisi riil di Bangli. Dalam setiap rekrutmen CPNS, Bangli kurang diminati dan dijadikan batu loncatan. Terbukti setelah lulus CPNS, beberapa tahun kemudian mengajukan pindah dengan berbagai alasan. Setelah melalui perdebatan panjang, akhirnya ada jawaban atas keinginan Pemkab Bangli memperjuangkan PTT/GTT kesehatan bisa diangkat menjadi PPPK. Untuk bisa diangkat sebagai PPPK harus melalui tahapan seleksi, namun di internal Bangli saja.
Menurutnya, Bangli diberikan waktu 5 tahun untuk memuntaskan pengangkatan PTT/GTT. “Kemungkinan setiap tahun akan dilaksanakan. Sedangkan jatahnya menunggu dari kementerian termasuk dengan pelaksanaannya,” sebutnya. PTT/GTT di Bangli sebanyak 1.700 lebih. Terpisah, Sekda Bangli, IB Gede Giri Putra mengungkapkan tahun ini belum bisa mengangkat PTT/GTT sebagai PPPK karena sudah didelete oleh KemenPAN berdasarkan surat penundaan dari bupati. Diharapkan dapat dilaksanakan tahun depan. “Sampai 2023 akan diupayakan untuk pengangkaan PPPK melalui mekanisme tes,” jelasnya. *esa
Komentar