'Warning' Pipa yang Terus Bermasalah
Dewan Datangi PDAM Denpasar
“Kalau anggaran hanya Rp 103 miliar untuk mengurangi kebocoran air itu tidak angka yang sangat berat. Karena itu jangka panjang, kami akan memaklumi jika setoran dikurangi untuk memperbaiki pipa itu karena untuk masyarakat”
DENPASAR, NusaBali
Komisi II dan IV DPRD Kota Denpasar mendatangi kantor Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma (sebelumnya bernama PDAM Denpasar), Jumat (1/11) untuk mendapatkan keterangan terkait kendala yang dihadapi selama ini dalam melayani pelanggan. Dalam pertemuan itu, Dewan mengingatkan kepada Perumda untuk segera menindaklanjuti pipa yang terus bermasalah di Jalan Nangka-Antasura, Denpasar Utara.
Anggota Komisi II dari Fraksi Golkar, Putu Oka Mahendra, mengatakan selama ini terkait dengan pipa yang berada di jalur Jalan Nangka-Antasura selalu mengalami kebocoran. Bahkan, selama ini puluhan tahun rencana penggantian pipa belum juga bisa terealisasi. Hal itu berimbas pada jalan yang bergelombang karena tidak berani melakukan pengaspalan yang dikhawatirkankan akan kembali dibongkar setiap kali ada kebocoran pipa.
Pihaknya menginginkan ada kepastian kapan perbaikan pipa tersebut. Jika alasannya terhadap anggaran yang memerlukan biaya tinggi sebesar Rp 103 miliar, Oka Antara mengatakan, itu tidak terlalu sulit untuk direalisasikan. Jika memang sangat perlu dilakukan maka harus diprioritaskan walaupun setoran dari Perumda ke pemerintah harus berkurang.
Karena menurutnya itu merupakan untuk pelayanan masyarakat maka pihaknya memastikan akan memakluminya. "Ini sudah berpuluh tahun, dan ini terulang terus. Kalau anggaran hanya Rp 103 miliar untuk mengurangi kebocoran air itu tidak angka yang sangat berat. Karena itu jangka panjang, kami akan memaklumi jika setoran dikurangi untuk memperbaiki pipa itu karena untuk masyarakat," tegasnya.
Anggota Komisi II lainnya, dari Fraksi NasDem, I Wayan Gatra, menambahkan, untuk pengadaan pipa yang memerlukan dana Rp 103 miliar bisa diperoleh dari tiga proses. Yang pertama dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari Provinsi atau Kota Denpasar, APBN, dan pinjaman modal usaha dari swasta yang dapat memberikan keringanan.
Dari tiga sumber itulah menurut Gatra memungkinkan untuk meringankan dana yang diperlukan agar bisa pengadaan pipa direalisasikan. Apalagi kata dia, untuk umur pipa yang sudah cukup tua harus segera tertangani. Jika tidak maka kebocoran akan terus terulang dan berimbas pada penurunan pendistribusian ke pelanggan. "Mungkin bisa diambil dari tiga sumber anggaran itu. Jadi bisa meringankan daripada menunggu anggaran yang sudah bertahun-tahun belum terealisasi," ungkapnya.
Selain itu menurut Gatra, untuk cakupan layanan yang terus mengembangkan jaringan, pihaknya mengkhawatirkan PDAM keteteran dengan pelayanan sementara pasokan air baku tidak bertambah. "Perumda terus menambah jaringan, ini apakah sudah sesuai dengan pasokan air baku yang ada? Jangan sampai menambah jaringan pelanggan tetapi pasokan ini tidak bertambah," ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Direktur Utama Perumda Sewaka Dharma, IB Gede Arsana, mengatakan selama ini pihaknya sudah berusaha mengajukan anggaran yang dibutuhkan untuk pengadaan dan pemasangan pipa Jalan Nangka-Antasura ke Kementerian PUPR dari tahun 2018. Namun, belum ada kepastian realisasi terkait proses pendanaan pengadaan pipa tersebut.
Namun menurutnya, pemerintah pusat sudah memberikan peluang tahun 2020 yang akan berbarengan dengan penataan Bendungan Sidan. Dalam pembangunan bendungan tersebut anggaran yang diajukan akan mencakup pengadaan pipa menuju Jalan Nangka-Antasura yang selama ini belum ada kepastian. "Terkait Jalan Nangka-Antasura, kami pernah diajak Bapak Puspayoga ke Dirjen bahkan ke Kementerian PU, dasar pertimbangan yang kami ajukan belum dijawab. Jika tidak terealisasi di kementerian ada skema lain yakni karena Bendungan Sidan akan dibangun, nanti akan dihitung pengadaan pipa sampai Jalan Nangka-Antasura tahun 2020 rencana dari kementerian," ungkapnya.
Sementara Direktur Umum Perumda Air Minum Sewakadarma, Ni Luh Putu Sri Utami, menambahkan, pipa tersebut sudah diajukan dari 2018 lalu dan sudah ke pusat namun belum mendapat persetujuan dari Rp 105 miliar yang diajukan. "Tetapi belum ada persetujuan, mungkin kami akan lakukan bertahap pengadaannya kedepan," jelasnya. *mis
Anggota Komisi II dari Fraksi Golkar, Putu Oka Mahendra, mengatakan selama ini terkait dengan pipa yang berada di jalur Jalan Nangka-Antasura selalu mengalami kebocoran. Bahkan, selama ini puluhan tahun rencana penggantian pipa belum juga bisa terealisasi. Hal itu berimbas pada jalan yang bergelombang karena tidak berani melakukan pengaspalan yang dikhawatirkankan akan kembali dibongkar setiap kali ada kebocoran pipa.
Pihaknya menginginkan ada kepastian kapan perbaikan pipa tersebut. Jika alasannya terhadap anggaran yang memerlukan biaya tinggi sebesar Rp 103 miliar, Oka Antara mengatakan, itu tidak terlalu sulit untuk direalisasikan. Jika memang sangat perlu dilakukan maka harus diprioritaskan walaupun setoran dari Perumda ke pemerintah harus berkurang.
Karena menurutnya itu merupakan untuk pelayanan masyarakat maka pihaknya memastikan akan memakluminya. "Ini sudah berpuluh tahun, dan ini terulang terus. Kalau anggaran hanya Rp 103 miliar untuk mengurangi kebocoran air itu tidak angka yang sangat berat. Karena itu jangka panjang, kami akan memaklumi jika setoran dikurangi untuk memperbaiki pipa itu karena untuk masyarakat," tegasnya.
Anggota Komisi II lainnya, dari Fraksi NasDem, I Wayan Gatra, menambahkan, untuk pengadaan pipa yang memerlukan dana Rp 103 miliar bisa diperoleh dari tiga proses. Yang pertama dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari Provinsi atau Kota Denpasar, APBN, dan pinjaman modal usaha dari swasta yang dapat memberikan keringanan.
Dari tiga sumber itulah menurut Gatra memungkinkan untuk meringankan dana yang diperlukan agar bisa pengadaan pipa direalisasikan. Apalagi kata dia, untuk umur pipa yang sudah cukup tua harus segera tertangani. Jika tidak maka kebocoran akan terus terulang dan berimbas pada penurunan pendistribusian ke pelanggan. "Mungkin bisa diambil dari tiga sumber anggaran itu. Jadi bisa meringankan daripada menunggu anggaran yang sudah bertahun-tahun belum terealisasi," ungkapnya.
Selain itu menurut Gatra, untuk cakupan layanan yang terus mengembangkan jaringan, pihaknya mengkhawatirkan PDAM keteteran dengan pelayanan sementara pasokan air baku tidak bertambah. "Perumda terus menambah jaringan, ini apakah sudah sesuai dengan pasokan air baku yang ada? Jangan sampai menambah jaringan pelanggan tetapi pasokan ini tidak bertambah," ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Direktur Utama Perumda Sewaka Dharma, IB Gede Arsana, mengatakan selama ini pihaknya sudah berusaha mengajukan anggaran yang dibutuhkan untuk pengadaan dan pemasangan pipa Jalan Nangka-Antasura ke Kementerian PUPR dari tahun 2018. Namun, belum ada kepastian realisasi terkait proses pendanaan pengadaan pipa tersebut.
Namun menurutnya, pemerintah pusat sudah memberikan peluang tahun 2020 yang akan berbarengan dengan penataan Bendungan Sidan. Dalam pembangunan bendungan tersebut anggaran yang diajukan akan mencakup pengadaan pipa menuju Jalan Nangka-Antasura yang selama ini belum ada kepastian. "Terkait Jalan Nangka-Antasura, kami pernah diajak Bapak Puspayoga ke Dirjen bahkan ke Kementerian PU, dasar pertimbangan yang kami ajukan belum dijawab. Jika tidak terealisasi di kementerian ada skema lain yakni karena Bendungan Sidan akan dibangun, nanti akan dihitung pengadaan pipa sampai Jalan Nangka-Antasura tahun 2020 rencana dari kementerian," ungkapnya.
Sementara Direktur Umum Perumda Air Minum Sewakadarma, Ni Luh Putu Sri Utami, menambahkan, pipa tersebut sudah diajukan dari 2018 lalu dan sudah ke pusat namun belum mendapat persetujuan dari Rp 105 miliar yang diajukan. "Tetapi belum ada persetujuan, mungkin kami akan lakukan bertahap pengadaannya kedepan," jelasnya. *mis
Komentar