Tahanan Pembuang Bayi Dikunjungi Anggota Dewan
Hamil Lagi di Dalam Tahanan
Anggota Komisi I DPRD Bangli, I Dewa Suamba Adnyana, Joko Arnawa dan Ni Wayan Indrawati mengecek keberadaan tahanan pasangan pembuang bayi, Ni Ketut J dan I Kadek S di Rutan Klas II B Bangli, Jumat (1/11).
BANGLI, NusaBali
Mereka mendatangi Rutan Bangli untuk mencari kejelasan perihal kabar, tahanan Ni Ketut J hamil lagi. Kedatangan anggota Komisi I DPRD Bangli di Rutan Bangli ini diterima Kepala Rutan Klas II B Bangli, I Made Suwendra. Suwendra menjelaskan jika Ni Ketut J dan I Kadek S yang kesandung kasus pembuangan bayi masih bersatus tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari). Keduanya dititip di Rutan Bangli sejak, Senin (28/10) lalu. Masih menurut Suwendra, setiap tahanan atau narapidana yang baru masuk harus menjalani pemeriksaan termasuk bagi kedua tahanan Ni Ketut J dan I Kadek S. “Dilakukan pemeriksaan badan dan kesehatan kepada kedua tahanan. Untuk tahanan wanita ada tes kehamilan,” jelasnya.
Tahanan Ni Ketut J pun diperlakukan sama saat baru masuk. “Tes menggunakan alat tes kehamilan atau test pack. Hasilnya positif, sampai tes dilakukan tiga kali, hasilnya tetap sama,” ungkap Suwendra di hadapan para anggota dewan. Melihat hasil tes, lanjut Suwendra pihaknya langsung meminta keterangan dari Ni Ketut J maupun I Kadek S.
Pengakuan keduanya mereka sempat melakukan hubungan intim saat ditahan di Polres Bangli. Menyikapi kondisi ini pihak Rutan langsung bersurat ke Kejari Bangli dengan tembusan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali dan Dirjen Pemasyarakatan. “Menurut dokter hasil dari test pack keakuratan 90 persen, namun perlu dipastikan lagi melalui USG. Terkait hal ini kami juga sudah menghubungi pihak keluarga dan mereka langsung datang ke sini (Rutan Bangli),” ujarnya.
Terkait penanganan yang diberikan kepada tahanan dalam kondisi hamil dan setelah proses persalinan, Suwendra mengatakan selama masih berstatus terpidana menjadi tanggung jawab negara. Pada saat di Rutan Bangli, para anggota dewan ini sempat bertemu dengan Ni Ketut J dan I Kadek S. Di hadapan anggota dewan, keduanya mengaku sempat berhubungan badan sebanyak tiga kali saat menjalani penahanan di Polres Bangli. Kedua sejoli ini berniat untuk menikah, namun masih menunggu persetujuan keluarga. “Kami memang ada niat untuk menikah,” ucap Ketut J.
Sementara saat menyambangi Mapolres Bangli, kedatangan anggota dewan diterima oleh Kapolres Bangli AKBP Agus Tri Waluyo. Kasubag Humas Polres Bangli, AKP Sulhadi, mengatakan para anggota DPRD Bangli itu datang ke Polres Bangli untuk melakukan klarifikasi terkait informasi dugaan hamil tahanan pembuang bayi yang sebelumnya ditahan di Rutan Polres Bangli.
Diungkapkan, sebelum tahanan dilimpahkan ke kejaksaan dilakukan pemeriksaan atau cek kesehatan. “Untuk kondisi kedua tahanan dikatakan sehat, sementara untuk cek kehamilan memang tidak dilakukan,” jelasnya. Menurut AKP Sulhadi terkait pengakuan kedua tahanan sempat berhubungan intim saat ditahan di Polres Bangli, hal tersebut baru sebatas pengakuan. “Itu baru sebatas pengakuan tentu perlu pembuktian, sementara untuk mengetahui kondisinya hamil atau tidak masih menunggu hasil USG,” tegas AKP Sulhadi. *esa
Tahanan Ni Ketut J pun diperlakukan sama saat baru masuk. “Tes menggunakan alat tes kehamilan atau test pack. Hasilnya positif, sampai tes dilakukan tiga kali, hasilnya tetap sama,” ungkap Suwendra di hadapan para anggota dewan. Melihat hasil tes, lanjut Suwendra pihaknya langsung meminta keterangan dari Ni Ketut J maupun I Kadek S.
Pengakuan keduanya mereka sempat melakukan hubungan intim saat ditahan di Polres Bangli. Menyikapi kondisi ini pihak Rutan langsung bersurat ke Kejari Bangli dengan tembusan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali dan Dirjen Pemasyarakatan. “Menurut dokter hasil dari test pack keakuratan 90 persen, namun perlu dipastikan lagi melalui USG. Terkait hal ini kami juga sudah menghubungi pihak keluarga dan mereka langsung datang ke sini (Rutan Bangli),” ujarnya.
Terkait penanganan yang diberikan kepada tahanan dalam kondisi hamil dan setelah proses persalinan, Suwendra mengatakan selama masih berstatus terpidana menjadi tanggung jawab negara. Pada saat di Rutan Bangli, para anggota dewan ini sempat bertemu dengan Ni Ketut J dan I Kadek S. Di hadapan anggota dewan, keduanya mengaku sempat berhubungan badan sebanyak tiga kali saat menjalani penahanan di Polres Bangli. Kedua sejoli ini berniat untuk menikah, namun masih menunggu persetujuan keluarga. “Kami memang ada niat untuk menikah,” ucap Ketut J.
Sementara saat menyambangi Mapolres Bangli, kedatangan anggota dewan diterima oleh Kapolres Bangli AKBP Agus Tri Waluyo. Kasubag Humas Polres Bangli, AKP Sulhadi, mengatakan para anggota DPRD Bangli itu datang ke Polres Bangli untuk melakukan klarifikasi terkait informasi dugaan hamil tahanan pembuang bayi yang sebelumnya ditahan di Rutan Polres Bangli.
Diungkapkan, sebelum tahanan dilimpahkan ke kejaksaan dilakukan pemeriksaan atau cek kesehatan. “Untuk kondisi kedua tahanan dikatakan sehat, sementara untuk cek kehamilan memang tidak dilakukan,” jelasnya. Menurut AKP Sulhadi terkait pengakuan kedua tahanan sempat berhubungan intim saat ditahan di Polres Bangli, hal tersebut baru sebatas pengakuan. “Itu baru sebatas pengakuan tentu perlu pembuktian, sementara untuk mengetahui kondisinya hamil atau tidak masih menunggu hasil USG,” tegas AKP Sulhadi. *esa
1
Komentar