Tergerus Abrasi, Kebun Berubah Jadi Pantai
Warga mencoba tanggulangi abrasi dengan tanggul sementara terbuat dari sampah kayu.
TABANAN, NusaBali
Puluhan are kebun kelapa di tepi pantai Soka, Banjar Soka, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, Tabanan lenyap akibat tergerus abrasi. Selain pohon kelapa bertumbangan, areal perkebunan itu pun menjadi kawasan pantai. Dari 8 orang pemilik lahan di tepi pantai Soka, rata-rata telah kehilangan tanah seluas 4-5 are.
Salah seorang pemilik lahan, I Ketut Sukerta, 60, asal Banjar Bonian, Desa Antap, mengatakan semula ia punya lahan berupa kebun kelapa seluas 24 are. Namun akibat abrasi yang terjadi sejak tahun 1997, ia telah kehilangan tanah warisan sekitar 4 are. “Lahan saya berupa kebun kelapa, namun 4 are telah berubah jadi pantai,” ungkap Sukerta, Senin (18/7).
Ia tak bisa berbuat banyak kecuali pasrah. Ada pun upaya yang dilakukannya untuk mencegah abrasi semakin meluas dengan membuat tanggul sementara. Tanggul itu ia buat dari kayu yang dikumpulkan dari tepi pantai. Selama ini, Sukerta buka usaha warung di tepi pantai Soka. “Saya sudah tiga kali membuat tanggul sederhana seperti ini. Hanya cara seperti ini bisa saya lakukan untuk melindungi tanah warisan,” ungkapnya.
Sukerta mengatakan, sekitar dua tahun lalu ada petugas menginformasikan akan dapat bantuan senderan pemecah ombak, namun sampai sekarang tidak kunjung datang. Dikatakan, selain tanah leluhurnya, tanah milik Desa Pakraman Soka juga lenyap sekitar 4 are. Pengakuan sama juga diutarakan Ketut Winata, 47. Ia memiliki tanah di sebelah barat muara yang awalnya seluas 1 hektare. Namun belakangan ini telah hilang sekitar 3 are. “Sekitar 3 are lebih tanah saya hilang akibat abrasi,” ujarnya. Dikatakan, jumlah pemilik tanah di tepi Pantai Soka sebanyak 8 orang. Rata-rata kehilangan tanah antara 4-5 are. Dari 8 pemilik lahan, 5 di antaranya sudah dimiliki orang luar karena tanahnya telah dijual.
Terpisah, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Tabanan, I Made Subagia, mengaku sudah beberapa kali turun ke Pantai Soka. Diskanlaut Tabanan secara resmi telah mengirim surat terkait dengan abrasi ke Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali - Penida. Dikatakan, abrasi bukanlah kewenangan dari Dinas Perikanan dan Kelautan, melainkan BWS Bali-Penida. Ditegaskan, Pemkab Tabanan tetap memfasilitasi warga pesisir untuk berjuang menanggulangi abrasi. 7 cr61
Salah seorang pemilik lahan, I Ketut Sukerta, 60, asal Banjar Bonian, Desa Antap, mengatakan semula ia punya lahan berupa kebun kelapa seluas 24 are. Namun akibat abrasi yang terjadi sejak tahun 1997, ia telah kehilangan tanah warisan sekitar 4 are. “Lahan saya berupa kebun kelapa, namun 4 are telah berubah jadi pantai,” ungkap Sukerta, Senin (18/7).
Ia tak bisa berbuat banyak kecuali pasrah. Ada pun upaya yang dilakukannya untuk mencegah abrasi semakin meluas dengan membuat tanggul sementara. Tanggul itu ia buat dari kayu yang dikumpulkan dari tepi pantai. Selama ini, Sukerta buka usaha warung di tepi pantai Soka. “Saya sudah tiga kali membuat tanggul sederhana seperti ini. Hanya cara seperti ini bisa saya lakukan untuk melindungi tanah warisan,” ungkapnya.
Sukerta mengatakan, sekitar dua tahun lalu ada petugas menginformasikan akan dapat bantuan senderan pemecah ombak, namun sampai sekarang tidak kunjung datang. Dikatakan, selain tanah leluhurnya, tanah milik Desa Pakraman Soka juga lenyap sekitar 4 are. Pengakuan sama juga diutarakan Ketut Winata, 47. Ia memiliki tanah di sebelah barat muara yang awalnya seluas 1 hektare. Namun belakangan ini telah hilang sekitar 3 are. “Sekitar 3 are lebih tanah saya hilang akibat abrasi,” ujarnya. Dikatakan, jumlah pemilik tanah di tepi Pantai Soka sebanyak 8 orang. Rata-rata kehilangan tanah antara 4-5 are. Dari 8 pemilik lahan, 5 di antaranya sudah dimiliki orang luar karena tanahnya telah dijual.
Terpisah, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Tabanan, I Made Subagia, mengaku sudah beberapa kali turun ke Pantai Soka. Diskanlaut Tabanan secara resmi telah mengirim surat terkait dengan abrasi ke Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali - Penida. Dikatakan, abrasi bukanlah kewenangan dari Dinas Perikanan dan Kelautan, melainkan BWS Bali-Penida. Ditegaskan, Pemkab Tabanan tetap memfasilitasi warga pesisir untuk berjuang menanggulangi abrasi. 7 cr61
1
Komentar