Minta Ganti Rugi, Gubernur Janji Cari Solusi
“Dijanjikan akan dibantu. Sekarang PKB sudah selesai, bantuan apa bentuknya, nggak jelas dari pemerintah” (Bagus Arya Kusuma, korban kebakaran)
Perajin Korban Kebakaran di PKB Datangi Hearing Dewan-Gubernur
DENPASAR, NusaBali
Sebanyak 26 perajin pemilik stand pameran yang menjadi korban kebakaran di areal Taman Budaya (Art Centre) Denpasar, saat Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-38, 1 Juli 2016 lalu, mendatangi acara hearing DPRD Bali dengan Gubernur, Senin (18/7) siang. Mereka menuntut kepastian ganti rugi dari Pemerintah Provinsi Bali, padahal pascakebakaran, sudah didata oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Sebenarnya para pedagang ingin bertemu langsung dengan Ketua DPRD Bali dan Gubernur Bali. Namun karena ada hearing akhirnya, para perajin tersebut diterima Ketua Komisi IV DPRD Bali I Nyoman Parta dan Wakil Ketua DPRD Bali I Gusti Bagus Alit Putra. Pertemuan dilakukan di ruangan Badan Musyawarah DPRD Bali bersebelahan dengan hearing DPRD Bali dan Gubernur beserta jajaran di Ruangan Gabungan.
Sebanyak 26 perajin korban kebakaran yang datang, kemarin, dipimpin Bagus Arya Kusuma. Perajin asal Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan ini mengatakan, pascakebakaran, dirinya bersama korban lainnya sudah didata oleh Disperindag sebanyak 3 kali. “Dijanjikan akan dibantu. Sekarang PKB sudah selesai, bantuan apa bentuknya, nggak jelas dari pemerintah,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Parta, kemarin langsung menyampaikan aspirasi para perajin tersebut kepada Gubernur Pastika. Parta meminta PKB harusnya dievaluasi ke depan, dimana peserta ada asuransinya. “Karena mereka sebagai pihak yang diundang pemerintah untuk kegiatan PKB,” ujar politisi senior PDI Perjuangan ini. Untuk itu, Parta meminta Pemprov Bali mencarikan dana dari APBD Bali. Kemudian dana tersebut bisa dikonsultasikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Karena ini musibah, kalau bisa dibantu penuh. Sekarang mereka menunggu di luar supaya ada kepastian,” ujar Parta.
Atas desakan DPRD Bali, Gubernur Pastika pun akan mencarikan solusi dengan mekanisme dan aturan yang ada. “Ada dana tak terduga tetapi akan dikonsultasikan dulu. Ada ketentuannya, siapa yang kami kasi. Nanti kalau kami kasi ke orang yang tidak sesuai, nanti salah. Sekarang harus kerja benar-benar berdasarkan aturan. Saya nggak diam dengan masalah ini," ujarnya.
Pastika pun membeber kebakaran yang merembet ke stand perajin di Art Centre itu berawal dari kebakaran pasar malam di Banjar Kedaton, (sebelah barat Art Center). Pastika menyebut kebakaran ini masalah krusial dimana ada aliran listrik dari kabel yang dicantolkan begitu saja. “Itu listriknya nyolong, kabelnya kecil dan rawan korsleting. Itu melanggar Undang-Undang dan bisa kena denda,” ujarnya. Selain itu, ungkap Pastika, pasar malam itu ada retribusi terhadap para pedagang di lokasi kebakaran. “Ada retribusi kepada pedagang di sana. Kemana retribusi itu disetorkan?,” ujar Pastika dengan nada tinggi. 7 nat
DENPASAR, NusaBali
Sebanyak 26 perajin pemilik stand pameran yang menjadi korban kebakaran di areal Taman Budaya (Art Centre) Denpasar, saat Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-38, 1 Juli 2016 lalu, mendatangi acara hearing DPRD Bali dengan Gubernur, Senin (18/7) siang. Mereka menuntut kepastian ganti rugi dari Pemerintah Provinsi Bali, padahal pascakebakaran, sudah didata oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Sebenarnya para pedagang ingin bertemu langsung dengan Ketua DPRD Bali dan Gubernur Bali. Namun karena ada hearing akhirnya, para perajin tersebut diterima Ketua Komisi IV DPRD Bali I Nyoman Parta dan Wakil Ketua DPRD Bali I Gusti Bagus Alit Putra. Pertemuan dilakukan di ruangan Badan Musyawarah DPRD Bali bersebelahan dengan hearing DPRD Bali dan Gubernur beserta jajaran di Ruangan Gabungan.
Sebanyak 26 perajin korban kebakaran yang datang, kemarin, dipimpin Bagus Arya Kusuma. Perajin asal Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan ini mengatakan, pascakebakaran, dirinya bersama korban lainnya sudah didata oleh Disperindag sebanyak 3 kali. “Dijanjikan akan dibantu. Sekarang PKB sudah selesai, bantuan apa bentuknya, nggak jelas dari pemerintah,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Parta, kemarin langsung menyampaikan aspirasi para perajin tersebut kepada Gubernur Pastika. Parta meminta PKB harusnya dievaluasi ke depan, dimana peserta ada asuransinya. “Karena mereka sebagai pihak yang diundang pemerintah untuk kegiatan PKB,” ujar politisi senior PDI Perjuangan ini. Untuk itu, Parta meminta Pemprov Bali mencarikan dana dari APBD Bali. Kemudian dana tersebut bisa dikonsultasikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Karena ini musibah, kalau bisa dibantu penuh. Sekarang mereka menunggu di luar supaya ada kepastian,” ujar Parta.
Atas desakan DPRD Bali, Gubernur Pastika pun akan mencarikan solusi dengan mekanisme dan aturan yang ada. “Ada dana tak terduga tetapi akan dikonsultasikan dulu. Ada ketentuannya, siapa yang kami kasi. Nanti kalau kami kasi ke orang yang tidak sesuai, nanti salah. Sekarang harus kerja benar-benar berdasarkan aturan. Saya nggak diam dengan masalah ini," ujarnya.
Pastika pun membeber kebakaran yang merembet ke stand perajin di Art Centre itu berawal dari kebakaran pasar malam di Banjar Kedaton, (sebelah barat Art Center). Pastika menyebut kebakaran ini masalah krusial dimana ada aliran listrik dari kabel yang dicantolkan begitu saja. “Itu listriknya nyolong, kabelnya kecil dan rawan korsleting. Itu melanggar Undang-Undang dan bisa kena denda,” ujarnya. Selain itu, ungkap Pastika, pasar malam itu ada retribusi terhadap para pedagang di lokasi kebakaran. “Ada retribusi kepada pedagang di sana. Kemana retribusi itu disetorkan?,” ujar Pastika dengan nada tinggi. 7 nat
1
Komentar