Penertiban Tambang Ilegal Berujung Rusuh
Satpol PP Tak Libatkan Polri dan TNI
Penertiban tambang timah ilegal di Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung, berakhir ricuh.
BELITUNG, NusaBali
Polisi menyebut kericuhan ini terjadi karena Satpol PP yang bertindak arogan. "Berawal dari penertiban yang dilakukan Satpol PP Provinsi Babel yang arogan dengan membakar mesin TI (tambang inkonvensional) milik para penambang sebanyak 20 set," jelas Kapolres Belitung AKBP Yudhis Wibisana, seperti dilansir detik, Minggu (3/11).
Pembakaran itulah yang memicu amarah masyarakat berbuat anarkis hingga berujung perusakan kendaraan operasional milik Wakil Gubernur Babel Abdul Fatah dan Satpol PP. Untuk diketahui, Wakil Gubernur Babel Abdul Fatah ikut dalam penertiban tambang timah ilegal itu.
Sementara itu, lanjut Yudhis, pada saat dilakukan penertiban oleh petugas, para penambang sudah satu minggu tidak bekerja.
"Jadi kondisi para penambang tersebut sudah lama tidak beraktivitas," ujarnya. Selain itu, AKBP Yudhis menyebut pihak Satpol PP tidak berkoordinasi dengan polisi, TNI maupun pemangku kepentingan lain saat melakukan razia.
"Mereka (Satpol PP) tidak melakukan koordinasi, itu yang sangat kami sayangkan," kata Yudhis.
Penertiban tambang timah ilegal di Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung (Babel) itu dilakukan Sabtu (2/11). Razia tersebut diwarnai bentrokan antara penambang dan petugas. Bahkan, sempat dilaporkan ada penyanderaan kepada Wagub Babel Abdul Fatah.
"Alhamdulillah Wakil Gubernur Abdul Fatah tidak ada dipukul dan tidak ada diperlakukan keras oleh penambang biji timah atau masyarakat dalam insiden itu," tutur Yudhis.
Dalam peristiwa itu Polres Belitung, Bangka Belitung (Babel), memeriksa 10 orang.
"Ada 10 orang sementara yang dilakukan pemeriksaan oleh Satreskrim Polres, 5 dari masyarakat dan 5 Satpol PP," jelas AKBP Yudhis Wibisana.
Meskipun antara masyarakat dan Satpol PP sudah mediasi dan menempuh jalan damai, kedua belah pihak tetap diperiksa.
"Keinginan dari Pak Wagub agar tidak dilanjutkan perkara tersebut. Namun kita lihat perkembangannya. Untuk polres tetap olah TKP (tempat kejadian perkara), pemeriksaan saksi, mengamankan barang bukti dan yang lainnya," tegasnya.
Berdasarkan data dari pihak kepolisian, anggota Satpol PP mengalami luka dan mendapatkan perawatan medis di RSDU Tanjungpandan. Mereka adalah Nurul Ihsan (40) yang mengalami luka di bagian kepala, Handi Pamungkas (35) mengalami luka memar di lengan kanan.Mustarifah (21) mengalami luka di jari tengah dan telunjuk, Permana Yusuf (39) mengalami cedera kepala belakang dan Iim (33) mengalami luka robek di kepala serta bengkak lengan kiri.
Selain itu, Darmawi (40) juga mengalami luka di perut kiri dan bengkak di tangan kiri. Suryadi (37) mengalami keseleo lengan sebelah kanan.*
Pembakaran itulah yang memicu amarah masyarakat berbuat anarkis hingga berujung perusakan kendaraan operasional milik Wakil Gubernur Babel Abdul Fatah dan Satpol PP. Untuk diketahui, Wakil Gubernur Babel Abdul Fatah ikut dalam penertiban tambang timah ilegal itu.
Sementara itu, lanjut Yudhis, pada saat dilakukan penertiban oleh petugas, para penambang sudah satu minggu tidak bekerja.
"Jadi kondisi para penambang tersebut sudah lama tidak beraktivitas," ujarnya. Selain itu, AKBP Yudhis menyebut pihak Satpol PP tidak berkoordinasi dengan polisi, TNI maupun pemangku kepentingan lain saat melakukan razia.
"Mereka (Satpol PP) tidak melakukan koordinasi, itu yang sangat kami sayangkan," kata Yudhis.
Penertiban tambang timah ilegal di Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung (Babel) itu dilakukan Sabtu (2/11). Razia tersebut diwarnai bentrokan antara penambang dan petugas. Bahkan, sempat dilaporkan ada penyanderaan kepada Wagub Babel Abdul Fatah.
"Alhamdulillah Wakil Gubernur Abdul Fatah tidak ada dipukul dan tidak ada diperlakukan keras oleh penambang biji timah atau masyarakat dalam insiden itu," tutur Yudhis.
Dalam peristiwa itu Polres Belitung, Bangka Belitung (Babel), memeriksa 10 orang.
"Ada 10 orang sementara yang dilakukan pemeriksaan oleh Satreskrim Polres, 5 dari masyarakat dan 5 Satpol PP," jelas AKBP Yudhis Wibisana.
Meskipun antara masyarakat dan Satpol PP sudah mediasi dan menempuh jalan damai, kedua belah pihak tetap diperiksa.
"Keinginan dari Pak Wagub agar tidak dilanjutkan perkara tersebut. Namun kita lihat perkembangannya. Untuk polres tetap olah TKP (tempat kejadian perkara), pemeriksaan saksi, mengamankan barang bukti dan yang lainnya," tegasnya.
Berdasarkan data dari pihak kepolisian, anggota Satpol PP mengalami luka dan mendapatkan perawatan medis di RSDU Tanjungpandan. Mereka adalah Nurul Ihsan (40) yang mengalami luka di bagian kepala, Handi Pamungkas (35) mengalami luka memar di lengan kanan.Mustarifah (21) mengalami luka di jari tengah dan telunjuk, Permana Yusuf (39) mengalami cedera kepala belakang dan Iim (33) mengalami luka robek di kepala serta bengkak lengan kiri.
Selain itu, Darmawi (40) juga mengalami luka di perut kiri dan bengkak di tangan kiri. Suryadi (37) mengalami keseleo lengan sebelah kanan.*
Komentar