nusabali

SKPD Diwajibkan Bentuk Bank Sampah

  • www.nusabali.com-skpd-diwajibkan-bentuk-bank-sampah

Nasabah bank sampah SKPD adalah seluruh pegawai yang akan mendapatkan buku tabungan sampah yang wajib dibawa setiap hari jumat.

SINGARAJA, NusaBali

Seluruh Satuan Perangkat Kerja (SKPD) di lingkup Pemkab Buleleng diwajibkan membentuk unit bank sampah. Upaya pengendalian sampah plastik itu diharapkan sudah berjalan akhir tahun ini dan dikelola langsung oleh masing-masing SKPD. Unit bank sampah di SKPD akan mewajibkan seluruh pegawainya untuk menabung sampah plastik seminggu sekali.

Rencana Pemkab Buleleng itu ditegaskan Asisten II Setda Buleleng, Ni Made Rousmini ditemui di ruangannya Senin (4/11/2019) siang kemarin.

Dia menjelaskan unit bank sampah di masing SKPD itu merupakan dukungan Pemkab Buleleng kepada Dinas Lingkungan Hidup, untuk menanggulangi dan mengendalikan timbulan sampah plastik yang diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 39 dan 40 Tahun 2019 tentang Penanganan Sampah Plastik. “Upaya pengendalian selama ini sebenarnya sudah dilakukan dengan kegiatan Bali Resik setiap bulannya, edukasi dan sosialisasi ke masyarakat, nah sambil jalan kami nanti dorong masing-masing SKPD bentuk unit bank sampah. Pemerintah memberi contoh dulu tidak hanya koar-koar saja penanganan sampah plastik, di desa, kecamatan sudah ada beberapa yang jalan,” ujar Rousmini.

Unit bank sampah di masing-masing SKPD sistemnya akan dikelola langsung oleh pegawai setempat. Kepala Dinas atau Kepala Badan cukup menunjuk siapa yang ditugaskan sebagai ketua dan sekretaris unit bank sampahnya. Rousmini pun menyarankan setiap SKPD memberdayakan tenaga kontrak hingga cleaning service yang ditugaskan. Sedangkan nasabahnya adalah seluruh pegawai yang akan mendapatkan buku tabungan sampah yang wajib dibawanya setiap hari Jumat.

“Jadi kami coba pemilahan sampah di tingkat rumah tangga, terutama sampah plastik. Ini upaya membiasakan pemilahan sampah juga, melalui kebiasaan yang awalnya harus dipaksakan sedikit,” imbuh mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Buleleng ini. Selanjutnya sampah plastik yang sudah dipilah itu akan diambil oleh bank sampah induk e-Darling (edukasi sadar lingkungan,red). Hal ini pun disebutnya sangat penting, karena dampak plastik sangat membahayakan, tak hanya untuk lingkungan tetapi juga dapat berdampak pada tubuh manusia melalui ikan konsumsi yang terkontaminasi sampah plastik.

Sementara itu dalam pembentukan unit bank sampah masing-masing SKPD pun disebut tak memerlukan ruangan yang luas untuk menampung sampah. Cukup ruangan kecil yang disediakan satu meja dan kursi untuk petugas pencatatan. Sampah yang terkumpul hari itu juga disebut akan langsung diambil oleh bank sampah induk sehingga tak memerlukan banyak ruang. “Ke depannya peluang masyarakat menambah pendapatannya, melalui sampah ini terbuka lebar, belum lagi dapat menambah lapangan pekerjaan, selain juga kita dapat bersihnya dan kelestarian lingkungan,” tegas dia.*k23

Komentar