DPRD Sikapi Penurunan Kelas Pelayanan BPJS
Sejumlah peserta BPJS Kesehatan Mandiri yang terpaksa turun kelas pelayanan kelas III akibat kenaikan tarif BPJS, disikapi DPRD Klungkung.
SEMARAPURA, NusaBali
DPRD menduga kuat pasien pada layanan kelas III akan membeludak. Ketua Komisi III DPRD Klungkung I Wayan Mardana mengatakan persoalan ini harus mendapatkan perhatian khusus. Setidaknya, rumah sakit jangan sampai menolak pasien dengan alasan ruang perawatan kelas III habis. Karena kemungkinan pasien kelas III bisa membeludak karena penyesuaian tarif ini. “Rumah sakit tidak boleh menolak pasien," ujar Mardana, Selasa (5/11).
Politisi Golkar asal Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung ini juga berharap faskes (fasilitas kesehatan) tidak terlampau kaku dalam menjalankan aturan. Ketika ruang kelas III penuh, maka dari faskes diharapkan tetap memberikan ruang untuk pasien kelas III mendapatkan perawatan di kelas lainnya.
Mardana juga mendukung rencana Pemkab untuk menjadikan Pukesmas menjadi faskes tipe C. Oleh karena itu dana kapitasi BPJS juga maksimal masuk ke Pemkab. Pihaknya di Komisi III akan segera menggelar rapat kerja dengan RSUD, Dinas Kesehatan dan BPJS untuk membahas pengaruh warga menurunkan kelas layanan kesehatan terhadap ketersediaan ruang rawat inap kelas III di sejumlah faskes di Klungkung.
Kenaikan biaya BPJS Kesehatan yang signifikan (100 persen,Red) di semua kelas ternyata memberatkan masyarakat, terutama peserta mandiri sehingga beberapa di antaranya memilih turun kelas. Menurut seorang warga, Wayan Sudi, merasa berat membayar biaya kenaikan BPJS yang cukup siginifikan dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000. Saat ini dia membiayai empat orang, yakni dirinya sendiri, istri, dan dua anak. Dari biaya sebelumnya membayar Rp 204.000/bulan, kini menjadi Rp 440.000/bulan. *wan
Politisi Golkar asal Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung ini juga berharap faskes (fasilitas kesehatan) tidak terlampau kaku dalam menjalankan aturan. Ketika ruang kelas III penuh, maka dari faskes diharapkan tetap memberikan ruang untuk pasien kelas III mendapatkan perawatan di kelas lainnya.
Mardana juga mendukung rencana Pemkab untuk menjadikan Pukesmas menjadi faskes tipe C. Oleh karena itu dana kapitasi BPJS juga maksimal masuk ke Pemkab. Pihaknya di Komisi III akan segera menggelar rapat kerja dengan RSUD, Dinas Kesehatan dan BPJS untuk membahas pengaruh warga menurunkan kelas layanan kesehatan terhadap ketersediaan ruang rawat inap kelas III di sejumlah faskes di Klungkung.
Kenaikan biaya BPJS Kesehatan yang signifikan (100 persen,Red) di semua kelas ternyata memberatkan masyarakat, terutama peserta mandiri sehingga beberapa di antaranya memilih turun kelas. Menurut seorang warga, Wayan Sudi, merasa berat membayar biaya kenaikan BPJS yang cukup siginifikan dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000. Saat ini dia membiayai empat orang, yakni dirinya sendiri, istri, dan dua anak. Dari biaya sebelumnya membayar Rp 204.000/bulan, kini menjadi Rp 440.000/bulan. *wan
1
Komentar