nusabali

Diharapkan dengan Regulasi Dapat Melindungi Lahan Warga

Pansus Ranperda Pangan, Sandang, dan Papan Lakukan Serap Aspirasi

  • www.nusabali.com-diharapkan-dengan-regulasi-dapat-melindungi-lahan-warga

Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) DPRD Badung tentang Pangan, Sandang, dan Papan, menggelar rapat untuk menyerap aspirasi dari sejumlah komponen masyarakat, Selasa (5/11).

MANGUPURA, NusaBali

Ditargetkan pembahasan Ranperda segera selesai, sebab akan diasahkan pada bulan ini. Hadir dalam serap aspirasi tersebut Ketua Pansus Ranperda tentang Pangan, Sandang, dan Papan I Nyoman Dirgayusa, didampingi anggota I Gusti Anom Gumanti, IGA Trimafo Yuda, I Gusti Lanang Umbara, Ida Bagus Arga Patra, dan Ida Bagus Sunarta. Sementara dari kalangan masyarakat hadir di antaranya para pekaseh, perbekel, Asosiasi Industri Perdagangan Daerah UKM (Asperinda) Badung.

Ada beberapa masukan dari sejumlah komponen masyarakat dan kebanyakan itu terkait penyelamatan ruang pertanian di Kabupaten Badung. “Kami harapkan Ranperda ini bisa melindungi lahan kami, dan kami tunggu penjabarannya di lapangan melalui perda ini. Saya bangga bahwa inti dari aturan ini untuk mendukung serta mengangkat harkat martabat petani yakni dari pemberdayaan hingga perlindungan petani,” ujar salah satu pekaseh di Kecamatan Mengwi, Made Suka.

Ketua Pansus Nyoman Dirgayusa, menyambut baik usulan dari komponen masyarakat. Menurut dia, semua usulan tersebut akan menjadi bahan untuk menyempurkan kekurangan dalam Ranperda yang saat ini dibahas.

“Maksud dari pembentukan Ranperda tentang Sandang, Pangan, dan Papan adalah bagaimana masyarakat Badung terpenuhi kebutuhan sandang, pangan, dan papan. Semoga masukan dari masyarakat bisa menyempurnakan ranperda ini,” tegas Dirgayusa.

Dia melanjutkan, salah satu hal penting dalam ranperda ini adalah perlindungan lahan pertanian yang berkelanjutan. Melihat kondisi sekarang, tentu diharapkan lahan pertanian di Badung tetap terjaga. “Setelah lahannya kita lestarikan, petaninya kita sejahterakan, dan program-progam untuk petani ini juga kita prioritaskan. Dengan adanya payung hukum seperti ini maka penguatan pertanian di Badung lebih pasti karena sudah ada legalitasnya,” tandasnya.  *asa

Komentar