Program Pemerintah Perlu Diperkuat dengan Perda
Pansus Ranperda Penguatan Adat, Budaya, dan Keagamaan Serap Aspirasi
Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penguatan Adat, Budaya, dan Keagamaan melakukan serap aspirasi, Selasa (5/11), di DPRD Badung.
MANGUPURA, NusaBali
Pansus mengundang kalangan FKUB, PHDI, Majelis Desa Adat Kabupaten Badung, Listibiya, Widya Sabha, dan tokoh masyarakat lainnya.
Rapat serap aspirasi dipimpin Ketua Pansus Ranperda Penguatan Adat, Budaya, dan Keagamaan I Made Sumerta. Turut hadir anggota pansus Nyoman Gede Wiradana, IB Made Sunartha, Gede Aryantha, Ni Luh Putu Gede Rara Hita Sukma Dewi, Made Suardana, dan Putu Sekarini. Hadir pula perwakilan dari Pengadilan Negeri Denpasar.
“Banyak kegiatan yang dilakoni atas niatan baik Bapak Bupati untuk membantu kegiatan adat, kegaamaan, dan budaya yang termasuk dalam seni. Mulai dari sekaa-sekaa, dan sebagainya. Nah, dasar hukumnya perlu kami perkuat dengan perda. Karena selama ini hanya dilandasi Perbup. Terutama yang banyak berkaitan dengan ini adalah Dinas Kebudayaan. Sehingga perda ini perlu,” kata Sumerta.
Menurut politisi PDIP ini, penguatan program bupati melalui perda ini diharapkan menjadi payung hukum. Dengan begitu, program-program pemerintah bisa selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana.
Nah, dari aspirasi yang dilontarkan para tokoh, Sumerta mengatakan pada intinya semua program pemerintah terkait adat, budaya, dan agama selama ini sudah baik. Namun, perlu ditingkatkan. “Harapan masyarakat supaya ditingkatkan lagi, sebab masyarakat sangat merasakan manfaatnya. Itu saja harapan masyarakat,” ucapnya.
Aspirasi yang masuk dari para tokoh masyarakat, lanjut Sumerta, juga terkait perlunya penguatan tentang pelaba pura termasuk perlindungan terhadap tempat ibadah. “Harapan masyarakat supaya nanti tidak terjadi permasalahan di kemudian hari,” tegasnya. *asa
Rapat serap aspirasi dipimpin Ketua Pansus Ranperda Penguatan Adat, Budaya, dan Keagamaan I Made Sumerta. Turut hadir anggota pansus Nyoman Gede Wiradana, IB Made Sunartha, Gede Aryantha, Ni Luh Putu Gede Rara Hita Sukma Dewi, Made Suardana, dan Putu Sekarini. Hadir pula perwakilan dari Pengadilan Negeri Denpasar.
“Banyak kegiatan yang dilakoni atas niatan baik Bapak Bupati untuk membantu kegiatan adat, kegaamaan, dan budaya yang termasuk dalam seni. Mulai dari sekaa-sekaa, dan sebagainya. Nah, dasar hukumnya perlu kami perkuat dengan perda. Karena selama ini hanya dilandasi Perbup. Terutama yang banyak berkaitan dengan ini adalah Dinas Kebudayaan. Sehingga perda ini perlu,” kata Sumerta.
Menurut politisi PDIP ini, penguatan program bupati melalui perda ini diharapkan menjadi payung hukum. Dengan begitu, program-program pemerintah bisa selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana.
Nah, dari aspirasi yang dilontarkan para tokoh, Sumerta mengatakan pada intinya semua program pemerintah terkait adat, budaya, dan agama selama ini sudah baik. Namun, perlu ditingkatkan. “Harapan masyarakat supaya ditingkatkan lagi, sebab masyarakat sangat merasakan manfaatnya. Itu saja harapan masyarakat,” ucapnya.
Aspirasi yang masuk dari para tokoh masyarakat, lanjut Sumerta, juga terkait perlunya penguatan tentang pelaba pura termasuk perlindungan terhadap tempat ibadah. “Harapan masyarakat supaya nanti tidak terjadi permasalahan di kemudian hari,” tegasnya. *asa
Komentar