DPRD Sepakat Sejumlah Raperda yang Dirancang Gubernur Koster
DPRD Provinsi Bali menyatakan sepakat dan mengapresiasi beberapa Ranperda yang diajukan oleh Gubernur Bali Wayan Koster.
DENPASAR, NusaBali
Hal tersebut disampaikan saat Rapat Paripurna ke-3 DPRD Provinsi Bali terkait dengan Pandangan Umum Fraksi terhadap sejumlah Raperda di ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali di Denpasar, Rabu (6/11).
Pandangan Umum Fraksi yang disampaikan siang itu di antaranya tentang APBD Semesta Berencana Tahun Anggran 2020, terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Berbasis Budaya Branding Bali tahun 2019-2039, Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, serta Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada PT Bank Pembangunan Daerah Bali dan PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali.
Pada acara yang juga dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra dan para pejabat teras di lingkungan Pemprov Bali itu, sebagian besar fraksi menyatakan sepakat dengan postur APBD 2020 yang telah dirancang oleh pemerintah.
Fraksi PDIP dalam pandangan umumnya yang dibacakan Tjokorda Gede Agung SSos menyatakan, terkait dengan instrumen pendapatan dalam perubahan APBD khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), seluruh fraksi sangat mengapresiasi langkah dan strategi Gubernur Bali yang dilakukan dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah Bali. RAPBD tahun 2020 sebesar Rp 6,605 triliun termasuk DAK, dipandang sudah proposional dengan belanja daerah sebesar Rp 7,1 triliun.
Sementara Fraksi Demokrat yang dibacakan oleh I Komang Nova Sewi Putra meminta pemerintah memperhatikan PAD 2020 yang turun Rp 310 juta dari PAD Perubahan APBD tahun 2019, dari Rp 3,762,78 triliun menjadi Rp 3,762,474 triliun. “Kami Fraksi Partai Demokrat sarankan agar Saudara Gubernur mengusahakan meningkatkan pos-pos PAD seperti: PBBKB, Retribusi Perizinan Tertentu, Hasil Pengelolalaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan ataupun lain-lain PAD yang sah, sehingga postur RAPBD tahun 2020 minimal sama dengan Perubahan APBD Tahun 2019,” ujarnya.
Kebijakan keuangan Gubernur Bali yang mendapat apresiasi dari DPRD adalah peningkatan pos-pos anggaran untuk kegiatan prioritas, seperti di bidang pendidikan sebesar 29,97%, kesehatan sebesar 11,85% serta bidang lainnya seperti pangan, infrastruktur, serta pariwisata dan budaya. DPRD berharap melalui peningkatan anggaran tersebut semakin mempermudah tercapainya visi misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
Sementara itu, Fraksi Golkar melalui I Wayan Rawan Atmaja menyoroti Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Bali dan PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali. Menurutnya, dengan menambah penyertaan modal ke PT BPD Bali sebesar Rp 225 miliar, maka Pemprov Bali akan menjadi pemilik saham pertama yaitu 51% dengan nilai Rp 839.912 miliar. *
Pandangan Umum Fraksi yang disampaikan siang itu di antaranya tentang APBD Semesta Berencana Tahun Anggran 2020, terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Berbasis Budaya Branding Bali tahun 2019-2039, Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, serta Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada PT Bank Pembangunan Daerah Bali dan PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali.
Pada acara yang juga dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra dan para pejabat teras di lingkungan Pemprov Bali itu, sebagian besar fraksi menyatakan sepakat dengan postur APBD 2020 yang telah dirancang oleh pemerintah.
Fraksi PDIP dalam pandangan umumnya yang dibacakan Tjokorda Gede Agung SSos menyatakan, terkait dengan instrumen pendapatan dalam perubahan APBD khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), seluruh fraksi sangat mengapresiasi langkah dan strategi Gubernur Bali yang dilakukan dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah Bali. RAPBD tahun 2020 sebesar Rp 6,605 triliun termasuk DAK, dipandang sudah proposional dengan belanja daerah sebesar Rp 7,1 triliun.
Sementara Fraksi Demokrat yang dibacakan oleh I Komang Nova Sewi Putra meminta pemerintah memperhatikan PAD 2020 yang turun Rp 310 juta dari PAD Perubahan APBD tahun 2019, dari Rp 3,762,78 triliun menjadi Rp 3,762,474 triliun. “Kami Fraksi Partai Demokrat sarankan agar Saudara Gubernur mengusahakan meningkatkan pos-pos PAD seperti: PBBKB, Retribusi Perizinan Tertentu, Hasil Pengelolalaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan ataupun lain-lain PAD yang sah, sehingga postur RAPBD tahun 2020 minimal sama dengan Perubahan APBD Tahun 2019,” ujarnya.
Kebijakan keuangan Gubernur Bali yang mendapat apresiasi dari DPRD adalah peningkatan pos-pos anggaran untuk kegiatan prioritas, seperti di bidang pendidikan sebesar 29,97%, kesehatan sebesar 11,85% serta bidang lainnya seperti pangan, infrastruktur, serta pariwisata dan budaya. DPRD berharap melalui peningkatan anggaran tersebut semakin mempermudah tercapainya visi misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
Sementara itu, Fraksi Golkar melalui I Wayan Rawan Atmaja menyoroti Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Bali dan PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali. Menurutnya, dengan menambah penyertaan modal ke PT BPD Bali sebesar Rp 225 miliar, maka Pemprov Bali akan menjadi pemilik saham pertama yaitu 51% dengan nilai Rp 839.912 miliar. *
Komentar