Pastika Undang Lagi Bupati-Walikota
Sejatinya pada 17 Maret lalu, para Bupati/Walikota se-Bali sudah sempat bertemu gubernur untuk bahas JKBM, dan kepala daerah itu kompak lanjutkan program besutan Pemprov Bali tersebut.
Bahas Rencana Terintegrasinya JKBM-JKN
DENPASAR, NusaBali
Pemprov Bali menyatakan tak berani tabrak aturan main soal terintegrasinya JKBM (Jaminan Kesehatan Bali Mandara)-JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). Untuk itu, Gubernur Made Mangku Pastika akan kembali mengundang Bupati/Walikota se-Bali untuk dibahas bersama-sama dengan DPRD Bali.
Hal itu diungkapkan Gubernur Pastika usai sidang paripurna di ruangan sidang utama Gedung DPRD Bali, Niti Mandala Denpasar Selasa (19/7). Pastika yang didampingi Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama, Sekprov Bali Cokorda Ngurah Pemayun, Kadiskes dr Ketut Suarjaya, dan Karo Humas Dewa Gede Mahendra, mengatakan, meskipun sudah ada keinginan masyarakat dan Dewan supaya JKBM tetap dilanjutkan, namun pihaknya tak berani menabrak aturan. "Saya akan undang lagi nanti kepala daerah dulu dan perusahaan-perusahaan yang ada," ujar Pastika.
Menurutnya, harus ada komitmen semua stakeholder di Bali kalau JKN diterapkan, apalagi mau diintegrasikan dengan JKBM. "Saya yakin masih banyak perusahaan yang belum tahu masalah JKN ini. Nanti Kamar Dagang dan Industri (Kadin) akan saya undang untuk bicara. Termasuk kalian (wartawan) sudahkah diurus sama perusahaan untuk JKN? Harus diurus itu, penting kalian dapat itu," kata mantan Kapolda Bali ini.
Pastika mengaku prihatin juga kalau JKBM harus dihapuskan, sementara rakyat butuh sekali dengan program besutan Pemprov Bali yang sudah dirasakan manfaatnya oleh krama Bali selama ini. Saat ini klaim JKBM di Bali terealisasi Rp 300 miliar. Sementara JKN belum setahun sudah terealisasi Rp 600 miliar. "Kalau sampai setahun bisa triliunan itu. Kalau kita cover sendiri dengan APBD habis itu dana kita. Makanya harus dipikirkan juga kemampuan kita supaya semua masyarakat bisa terlayani JKN," ujar Pastika.
Pastika menegaskan satu sisi keinginan pemerintah tetap melayani rakyat dalam layanan kesehatan, namun harus tunduk dengan Undang-Undang. “Pihak Pemprov akan usahakan 70 persen krama Bali bisa terlayani JKN nanti. Hanya saja JKN itu layanananya harus diperbaiki lagi," pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry, secara terpisah mengatakan, koordinasi pimpinan dewan dan aspirasi di DPRD Bali memang sepakat program JKBM dilanjutkan. Hanya saja adanya Undang-Undang yang harus ditaati maka belum bisa diambil keputusan. "Nanti bisa jadi pelanggaran hukum," ujar politisi Golkar asal Banyuatis Kecamatan Banjar Kabupaten Buleleng ini. Menurut Sugawa Korry, JKBM dan JKN ada kekurangan dan kelemahan. "JKN kelemahannya kalau ada keluhan dan pengaduan jalurnya birokrasinya panjang. Harus ke level pusat. Sementara kalau keluhan layanaan JKBM bisa teratasi cepat. Karena birokrasinya pendek," ujarnya.
Untuk diketahui, sejatinya para Bupati/Walikota se-Bali sudah sempat diundang gubernur untuk bertemu bahas kelanjutan program pro rakyat JKBM, pada 17 Maret lalu di Kantor Gubernur Bali. Saat itu, para kepala daerah itu pun kompak sepakat melanjutkan program JKBM. * nat
DENPASAR, NusaBali
Pemprov Bali menyatakan tak berani tabrak aturan main soal terintegrasinya JKBM (Jaminan Kesehatan Bali Mandara)-JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). Untuk itu, Gubernur Made Mangku Pastika akan kembali mengundang Bupati/Walikota se-Bali untuk dibahas bersama-sama dengan DPRD Bali.
Hal itu diungkapkan Gubernur Pastika usai sidang paripurna di ruangan sidang utama Gedung DPRD Bali, Niti Mandala Denpasar Selasa (19/7). Pastika yang didampingi Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama, Sekprov Bali Cokorda Ngurah Pemayun, Kadiskes dr Ketut Suarjaya, dan Karo Humas Dewa Gede Mahendra, mengatakan, meskipun sudah ada keinginan masyarakat dan Dewan supaya JKBM tetap dilanjutkan, namun pihaknya tak berani menabrak aturan. "Saya akan undang lagi nanti kepala daerah dulu dan perusahaan-perusahaan yang ada," ujar Pastika.
Menurutnya, harus ada komitmen semua stakeholder di Bali kalau JKN diterapkan, apalagi mau diintegrasikan dengan JKBM. "Saya yakin masih banyak perusahaan yang belum tahu masalah JKN ini. Nanti Kamar Dagang dan Industri (Kadin) akan saya undang untuk bicara. Termasuk kalian (wartawan) sudahkah diurus sama perusahaan untuk JKN? Harus diurus itu, penting kalian dapat itu," kata mantan Kapolda Bali ini.
Pastika mengaku prihatin juga kalau JKBM harus dihapuskan, sementara rakyat butuh sekali dengan program besutan Pemprov Bali yang sudah dirasakan manfaatnya oleh krama Bali selama ini. Saat ini klaim JKBM di Bali terealisasi Rp 300 miliar. Sementara JKN belum setahun sudah terealisasi Rp 600 miliar. "Kalau sampai setahun bisa triliunan itu. Kalau kita cover sendiri dengan APBD habis itu dana kita. Makanya harus dipikirkan juga kemampuan kita supaya semua masyarakat bisa terlayani JKN," ujar Pastika.
Pastika menegaskan satu sisi keinginan pemerintah tetap melayani rakyat dalam layanan kesehatan, namun harus tunduk dengan Undang-Undang. “Pihak Pemprov akan usahakan 70 persen krama Bali bisa terlayani JKN nanti. Hanya saja JKN itu layanananya harus diperbaiki lagi," pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry, secara terpisah mengatakan, koordinasi pimpinan dewan dan aspirasi di DPRD Bali memang sepakat program JKBM dilanjutkan. Hanya saja adanya Undang-Undang yang harus ditaati maka belum bisa diambil keputusan. "Nanti bisa jadi pelanggaran hukum," ujar politisi Golkar asal Banyuatis Kecamatan Banjar Kabupaten Buleleng ini. Menurut Sugawa Korry, JKBM dan JKN ada kekurangan dan kelemahan. "JKN kelemahannya kalau ada keluhan dan pengaduan jalurnya birokrasinya panjang. Harus ke level pusat. Sementara kalau keluhan layanaan JKBM bisa teratasi cepat. Karena birokrasinya pendek," ujarnya.
Untuk diketahui, sejatinya para Bupati/Walikota se-Bali sudah sempat diundang gubernur untuk bertemu bahas kelanjutan program pro rakyat JKBM, pada 17 Maret lalu di Kantor Gubernur Bali. Saat itu, para kepala daerah itu pun kompak sepakat melanjutkan program JKBM. * nat
1
Komentar