BPJS Ketenagakerjaan dan Apindo Bali Gelar Pertemuan
Pengusaha didorong mengikutsertakan pegawainya dalam jaminan sosial ketenagakerjaan sebagaimana amanat undang-undang.
DENPASAR,NusaBali
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial(BPJS) Ketenagakerjaan mendorong pengusaha, baik pengusaha besar, menengah maupun UMKM memberi perlindungan jaminan sosial dengan menyertakan pekerjanya sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan. Pasanya, perlindungan jaminan sosial tersebut merupakan amanat undang-undang.
Hal tersebut terungkap dalam pertemuan antara BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Provinsi Bali, NTB dan Papua bersama DPD Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bali, di Ramada Bali Sunset Road Kuta, Rabu (5/11/2019). “Sangat diharapkan kepada pengusaha lewat media pertemuan dan sosialisasi segera memberi perlindungan kepada tenaga di perusahaannya,” ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Bali NTB dan Papua, Suhuri Ali.
Menurut Suhuri Ali masih adanya anggapan kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan menimbulkan biaya, adalah salah satu kendala penerapan BPJS Ketenagakerjaan.“Sangat diharapkan kepada pengusaha lewat media pertemuan dan sosialisasi segera memberi perlindungan kepada tenaga di perusahaan itu. Supaya pertama memberikan kesejahteraan, kedua secara legal tidak ada yang dilanggar, apa yang diamanahkan dalam undang-undang,” ujarnya.
Suhuri Ali berharap lewat pertemuan dan dialog dengan Apindo dan pengusaha, para pelaku UMKM, lebih bisa dipahami lagi peran BPJS Ketenagakerjaan.
Pertemuan antara Apindo Bali dan para pengusaha yang tergabung dalam Apindo serta UMKM tidak saja membahas menyangkut kewajiban perusahaan mengikutsertakan pekerja mereka, tetapi juga bermanfaat untuk peningkatan kualitas SDM. “Apalagi pada era sekarang disebut revolusi industri 4.0 SDM,” ujar Ketua DPD Apindo Bali, I Nengah Nurlaba.
Kata Nurlaba, selain para pengusaha anggota Apindo, pertemuan dan sosialisasi dengan BPJS Ketenagakerjaan memang juga mengajak kalangan UMKM. Mereka, para UMKM tersebut, kata Nurlaba adalah yang menjadi mitra para anggota Apindo Bali. “Ini penting, sehingga kami ajak (UMKM),” kata Nurlaba. Dari pantauan hal-hal teknis menyangkut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang dominan ditanya para peserta. *k17
Hal tersebut terungkap dalam pertemuan antara BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Provinsi Bali, NTB dan Papua bersama DPD Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bali, di Ramada Bali Sunset Road Kuta, Rabu (5/11/2019). “Sangat diharapkan kepada pengusaha lewat media pertemuan dan sosialisasi segera memberi perlindungan kepada tenaga di perusahaannya,” ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Bali NTB dan Papua, Suhuri Ali.
Menurut Suhuri Ali masih adanya anggapan kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan menimbulkan biaya, adalah salah satu kendala penerapan BPJS Ketenagakerjaan.“Sangat diharapkan kepada pengusaha lewat media pertemuan dan sosialisasi segera memberi perlindungan kepada tenaga di perusahaan itu. Supaya pertama memberikan kesejahteraan, kedua secara legal tidak ada yang dilanggar, apa yang diamanahkan dalam undang-undang,” ujarnya.
Suhuri Ali berharap lewat pertemuan dan dialog dengan Apindo dan pengusaha, para pelaku UMKM, lebih bisa dipahami lagi peran BPJS Ketenagakerjaan.
Pertemuan antara Apindo Bali dan para pengusaha yang tergabung dalam Apindo serta UMKM tidak saja membahas menyangkut kewajiban perusahaan mengikutsertakan pekerja mereka, tetapi juga bermanfaat untuk peningkatan kualitas SDM. “Apalagi pada era sekarang disebut revolusi industri 4.0 SDM,” ujar Ketua DPD Apindo Bali, I Nengah Nurlaba.
Kata Nurlaba, selain para pengusaha anggota Apindo, pertemuan dan sosialisasi dengan BPJS Ketenagakerjaan memang juga mengajak kalangan UMKM. Mereka, para UMKM tersebut, kata Nurlaba adalah yang menjadi mitra para anggota Apindo Bali. “Ini penting, sehingga kami ajak (UMKM),” kata Nurlaba. Dari pantauan hal-hal teknis menyangkut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang dominan ditanya para peserta. *k17
Komentar