Total 12,760 Km Pantai di Tabanan Abrasi
Pantai Abian Kapas, Desa Beraban, Selemadeg Timur, yang terparah mengalami abrasi, yakni sepanjang 1 kilometer.
TABANAN, NusaBali
Sepanjang pantai di wilayah Kabupaten Tabanan mayoritas terjadi abrasi. Dari panjang pantai mencapai 34,4 kilometer, sepanjang 12,760 kilometer sudah abrasi. Pantai yang paling parah terjadi abrasi adalah Pantai Abian Kapas, Desa Beraban, Kecamatan Selemadeg Timur. Di sisi lain Pemkab Tabanan terbatas anggaran untuk menanggulangi.
Berdasarkan data di Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Tabanan, panjang pantai di Tabanan sekitar 34,4 kilometer. Yang mengalami abrasi mencapai 12,760 kilometer. Namun dari jumlah itu yang baru tertangani sepanjang 4,948 kilometer.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabanan I Made Subagia, mengatakan penanganan abrasi dari segi fisik dibantu melalui anggaran Provinsi Bali. Sebab Pemerintah Kabupaten Tabanan tidak punya anggaran cukup untuk melakukan penanggulangan, apalagi reklamasi.
Sementara daerah hanya sebatas menggelar gerakan penghijauan ke beberapa pantai seperti Pantai Kedungu, Yeh Gangga, Pasut, Soka, Pengasahan, dan lainnya. Serta melakukan pemantauan wilayah pesisir terutama ekologi dan ekosistem, kondisi fisik, dan pemanfaatan pesisir. “Tabanan punya 12 desa pesisir di enam kecamatan, dan sepanjang pantai di enam kecamatan itu rawan abrasi,” ungkap Subagia, Kamis (7/11).
Dikatakan penyebab terjadi abrasi selain karena fakfor alami juga faktor kegiatan manusia seperti pencurian pasir dan lainnya. Tetapi terkait masalah ini pihaknya telah mengagendakan melakukan pengecekan bersama aparat desa, kecamatan maupun pihak polisi. “Kami agendakan kegiatan ini,” imbuhnya.
Dan sesuai dengan data pengecekan ke lapangan, menurut Subagi, pantai yang mengalami abrasi paling parah adalah Pantai Abian Kapas, Desa Beraban, Kecamatan Selemadeg Timur karena abrasinya sepanjang 1 kilometer. “Penanganan sudah dibuatkan tembok pantai yang anggarannya dari Pemprov Bali,” tegas Subagia.
Disinggung mengenai adanya informasi pencurian pasir di kawasan Pantai Beraban, Kecamatan Selemadeg Timur, Subagai mengakui memang benar terdapat kegiatan memungut batu-batu di pantai yang terbawa ombak ke pesisir pantai. Menurutnya, kegiatan itu hanya semata-mata sebagai selingan oleh petani setempat, dan juga jumlahnya pun sangat kecil.
Sedangkan untuk kegiatan pengerukan pasir tidak ditemukan. Namun dinas terkait telah memberikan imbauan melalui perbekel dan kelian setempat untuk memberikan penjelasan kepada warganya bahwa pengambilan pasir ataupun batu yang dapat mengganggu keseimbangan ekosistem pesisir dan dapat menyebabkan abrasi, itu dilarang. “Saat itu juga sudah kami bina dan imbau untuk dihentikan,” tandasnya. *des
Berdasarkan data di Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Tabanan, panjang pantai di Tabanan sekitar 34,4 kilometer. Yang mengalami abrasi mencapai 12,760 kilometer. Namun dari jumlah itu yang baru tertangani sepanjang 4,948 kilometer.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabanan I Made Subagia, mengatakan penanganan abrasi dari segi fisik dibantu melalui anggaran Provinsi Bali. Sebab Pemerintah Kabupaten Tabanan tidak punya anggaran cukup untuk melakukan penanggulangan, apalagi reklamasi.
Sementara daerah hanya sebatas menggelar gerakan penghijauan ke beberapa pantai seperti Pantai Kedungu, Yeh Gangga, Pasut, Soka, Pengasahan, dan lainnya. Serta melakukan pemantauan wilayah pesisir terutama ekologi dan ekosistem, kondisi fisik, dan pemanfaatan pesisir. “Tabanan punya 12 desa pesisir di enam kecamatan, dan sepanjang pantai di enam kecamatan itu rawan abrasi,” ungkap Subagia, Kamis (7/11).
Dikatakan penyebab terjadi abrasi selain karena fakfor alami juga faktor kegiatan manusia seperti pencurian pasir dan lainnya. Tetapi terkait masalah ini pihaknya telah mengagendakan melakukan pengecekan bersama aparat desa, kecamatan maupun pihak polisi. “Kami agendakan kegiatan ini,” imbuhnya.
Dan sesuai dengan data pengecekan ke lapangan, menurut Subagi, pantai yang mengalami abrasi paling parah adalah Pantai Abian Kapas, Desa Beraban, Kecamatan Selemadeg Timur karena abrasinya sepanjang 1 kilometer. “Penanganan sudah dibuatkan tembok pantai yang anggarannya dari Pemprov Bali,” tegas Subagia.
Disinggung mengenai adanya informasi pencurian pasir di kawasan Pantai Beraban, Kecamatan Selemadeg Timur, Subagai mengakui memang benar terdapat kegiatan memungut batu-batu di pantai yang terbawa ombak ke pesisir pantai. Menurutnya, kegiatan itu hanya semata-mata sebagai selingan oleh petani setempat, dan juga jumlahnya pun sangat kecil.
Sedangkan untuk kegiatan pengerukan pasir tidak ditemukan. Namun dinas terkait telah memberikan imbauan melalui perbekel dan kelian setempat untuk memberikan penjelasan kepada warganya bahwa pengambilan pasir ataupun batu yang dapat mengganggu keseimbangan ekosistem pesisir dan dapat menyebabkan abrasi, itu dilarang. “Saat itu juga sudah kami bina dan imbau untuk dihentikan,” tandasnya. *des
1
Komentar