Antasari Nilai Dewas KPK Diperlukan
Pro kontra adanya Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) semakin marak.
JAKARTA, NusaBali
Lantaran sebagian orang menganggap akan memperlemah kinerja KPK. Namun tidak dengan mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Dia menilai, Dewas KPK diperlukan agar kerja KPK sesuai koridor.
Selain dapat menyelesaikan sejumlah kasus korupsi yang mangkrak, Dewas juga untuk menghindari penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power).
"Dewas KPK perlu untuk menghindari abuse of power," kata Antasari di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Kamis (7/11).
Agar kinerja Dewas KPK profesional, kata Antasari, maka harus diisi dari berbagai kalangan dengan latar belakang yang berbeda, seperti profesi wartawan. Antasari menilai profesi wartawan bisa mengisi Dewas KPK karena "mata" yang dimiliki wartawan sangat tajam.
Selain itu telinga wartawan juga banyak sehingga memiliki banyak informasi yang perlu digali dan didalami. Tak kalah penting, komposisi Dewas KPK juga harus diisi oleh pihak yang mengetahui seluk beluk KPK. Oleh karena itu orang-orang internal atau mantan komisioner KPK juga layak menjadi Dewas.
Lantaran dalam kinerjanya nanti Dewas harus mengetahui sistem dan permasalahan yang dihadapi KPK. Dengan adanya Dewas maka berbagai pertanyaan negatif dari masyarakat terkait keberadaan KPK bisa dihilangkan.
"Adanya Dewas, maka berbagai perkara yang selama ini mangkrak di KPK bisa dituntaskan baik di tingkat penyelidikan dan penyidikan," jelas Antasari.
Sedangkan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan menyatakan, anggota Dewas KPK baru pertama kali dipilih Presiden.
Diharapkan Presiden melakukan uji kepatutan secara terbuka seperti saat memilih Wakil Menteri (Wamen). Namun Trimedya menyarankan, ketika anggota Dewas KPK terpilih jangan mengenakan baju putih. Sebab, baju putih identik dengan orang - orang Jokowi.
"Banyak hal yang perlu diperbaiki di KPK. Untuk itu, anggota Dewas harus kredible lantaran kewenangannya luar biasa. Intinya jangan sampai keberadaam Dewas membuat kinerja KPK lambat, tapi harus cepat," kata Trimedya. *k22
Selain dapat menyelesaikan sejumlah kasus korupsi yang mangkrak, Dewas juga untuk menghindari penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power).
"Dewas KPK perlu untuk menghindari abuse of power," kata Antasari di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Kamis (7/11).
Agar kinerja Dewas KPK profesional, kata Antasari, maka harus diisi dari berbagai kalangan dengan latar belakang yang berbeda, seperti profesi wartawan. Antasari menilai profesi wartawan bisa mengisi Dewas KPK karena "mata" yang dimiliki wartawan sangat tajam.
Selain itu telinga wartawan juga banyak sehingga memiliki banyak informasi yang perlu digali dan didalami. Tak kalah penting, komposisi Dewas KPK juga harus diisi oleh pihak yang mengetahui seluk beluk KPK. Oleh karena itu orang-orang internal atau mantan komisioner KPK juga layak menjadi Dewas.
Lantaran dalam kinerjanya nanti Dewas harus mengetahui sistem dan permasalahan yang dihadapi KPK. Dengan adanya Dewas maka berbagai pertanyaan negatif dari masyarakat terkait keberadaan KPK bisa dihilangkan.
"Adanya Dewas, maka berbagai perkara yang selama ini mangkrak di KPK bisa dituntaskan baik di tingkat penyelidikan dan penyidikan," jelas Antasari.
Sedangkan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan menyatakan, anggota Dewas KPK baru pertama kali dipilih Presiden.
Diharapkan Presiden melakukan uji kepatutan secara terbuka seperti saat memilih Wakil Menteri (Wamen). Namun Trimedya menyarankan, ketika anggota Dewas KPK terpilih jangan mengenakan baju putih. Sebab, baju putih identik dengan orang - orang Jokowi.
"Banyak hal yang perlu diperbaiki di KPK. Untuk itu, anggota Dewas harus kredible lantaran kewenangannya luar biasa. Intinya jangan sampai keberadaam Dewas membuat kinerja KPK lambat, tapi harus cepat," kata Trimedya. *k22
1
Komentar