PHDI Banten Gelar Pesamuhan Madya
Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Banten menggelar Pesamuhan Madya di Cikande pada 10 November.
JAKARTA, NusaBali
Menurut Ketua PHDI Provinsi Banten Ida Bagus Alit Wiratmaja, Pesamuhan Madya, mereka lakukan sebagai amanat dari AD/ART.
"Oleh karena itu, sangat tepat menggelar Pesamuhan Madya saat ini. Lantaran perjalanan kepengurusan PHDI Provinsi Banten periode 2017-2022 sudah berjalan dua tahun. Ini merupakan Pesamuhan Madya pertama yang kami gelar," ujar Alit Wiratmaja saat memberikan sambutan, Minggu (10/11)
Alit Wiratmaja mengatakan, wewenang Pesamuhan Madya adalah melakukan monitoring dan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan program kerja PHDI Provinsi Banten. Lalu mempersiapkan bahan masukan untuk disampaikan dalam Pesamuhan Agung atau Mahasabha serta menetapkan keputusan lainnya.
Kemudian mereka juga membahas agenda-agenda penting lainnya seperti melakukan evaluasi hasil rekomendasi Lokasabha IV PHDI Provinsi Banten. Selanjutnya membahas pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942 atau tahun 2020 nanti. Tak ketinggalan mereka membahas pula tentang gerakan ekonomi Hindu di Banten.
Yaitu mengenai berdirinya PT Sinar Salaka Sejati dan Yayasan Dharma Anantha Jaya. "Semoga Pesamuan Madya ini dapat menetapkan keputusan dan rekomendasi yang bermanfaat untuk kemajuan dan kedamaian umat Hindu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," imbuh Alit Wiratmaja.
Pesamuan Madya Provinsi Banten sendiri dihadiri Paruman Pandita PHDI Banten, Paruman Walaka PHDI Banten, pengurus harian PHDI Banten, perwakilan pengurus PHDI kabupaten/kota di Banten, pengurus banjar di seluruh Banten, Bimas Hindu Kemenag Banten, organisasi-organisasi Hindu, pengurus lembaga-lembaga Hindu di Banten serta pengurus yayasan Hindu di Banten. *k22
"Oleh karena itu, sangat tepat menggelar Pesamuhan Madya saat ini. Lantaran perjalanan kepengurusan PHDI Provinsi Banten periode 2017-2022 sudah berjalan dua tahun. Ini merupakan Pesamuhan Madya pertama yang kami gelar," ujar Alit Wiratmaja saat memberikan sambutan, Minggu (10/11)
Alit Wiratmaja mengatakan, wewenang Pesamuhan Madya adalah melakukan monitoring dan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan program kerja PHDI Provinsi Banten. Lalu mempersiapkan bahan masukan untuk disampaikan dalam Pesamuhan Agung atau Mahasabha serta menetapkan keputusan lainnya.
Kemudian mereka juga membahas agenda-agenda penting lainnya seperti melakukan evaluasi hasil rekomendasi Lokasabha IV PHDI Provinsi Banten. Selanjutnya membahas pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942 atau tahun 2020 nanti. Tak ketinggalan mereka membahas pula tentang gerakan ekonomi Hindu di Banten.
Yaitu mengenai berdirinya PT Sinar Salaka Sejati dan Yayasan Dharma Anantha Jaya. "Semoga Pesamuan Madya ini dapat menetapkan keputusan dan rekomendasi yang bermanfaat untuk kemajuan dan kedamaian umat Hindu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," imbuh Alit Wiratmaja.
Pesamuan Madya Provinsi Banten sendiri dihadiri Paruman Pandita PHDI Banten, Paruman Walaka PHDI Banten, pengurus harian PHDI Banten, perwakilan pengurus PHDI kabupaten/kota di Banten, pengurus banjar di seluruh Banten, Bimas Hindu Kemenag Banten, organisasi-organisasi Hindu, pengurus lembaga-lembaga Hindu di Banten serta pengurus yayasan Hindu di Banten. *k22
Komentar