Perusahaan Air Kemasan Sumbang PAD Puluhan Juta
Peluang pendapatan dari sektor pajak air tanah cukup tinggi. Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli targetkan pendapatan sebesar Rp 343.470.000.
BANGLI, NusaBali
Hingga bulan Oktober sudah terealiasi Rp 468.247.342. Salah satu penyumbang pajak adalah perusahaan air kemasan. Pendapatan asli daerah (PAD) dari perusahaan air minum kemasan mencapai puluhan juta rupiah per bulan.
Salah satu wajib pajak mengatakan, potensi pajak dari air tanah cukup tinggi. Satu perusahaan air kemasan yang sudah dilengkapi water meter bisa menyumbang pajak Rp 30 juta sampai Rp 50 juta per bulan untuk dua water meter. Jika melihat target sebesar Rp 350 juta per tahun sangat kecil. “Bayangkan satu perusahaan saja sudah bisa menutupi target. Perlu dievaluasi penetapan untuk target,” ungkap sumber yang namanya tak ingin dikorankan ini, Senin (11/11). Jika Pemkab Karangasem serius mendapatkan PAD tinggi dari pajak air tanah, tinggal fasilitasi perusahaan memasang water meter. “Masih banyak yang belum menggunakan water meter sehingga menggunakan perkiraan dalam penentuan pajak,” imbuhnya.
Terpisah, Sekretaris BKPAD Bangli, Anak Agung Trisna Wijaya mengatakan, terdata 32 wajib pajak air tanah. Dari jumlah tersebut, baru lima wajib pajak menggunakan water meter, sisanya untuk pengenaan pajak berdasarkan taksiran. “Izin dikeluarkan oleh Pemprov Bali, sedangkan untuk pajak masuk ke kabuapten,” jelasnya. Agung Trisna menyebutkan, target pajak air tanah tahun ini telah tercapai, bahkan melebihi target. “Hingga bulan Oktober pendapatan dari pajak air tanah melebihi dari target yang dicangakan. Target Rp 343.470.000, hingga bulan Oktober realiasi pajak air tanah Rp 468.247.342,” ujarnya. *esa
Salah satu wajib pajak mengatakan, potensi pajak dari air tanah cukup tinggi. Satu perusahaan air kemasan yang sudah dilengkapi water meter bisa menyumbang pajak Rp 30 juta sampai Rp 50 juta per bulan untuk dua water meter. Jika melihat target sebesar Rp 350 juta per tahun sangat kecil. “Bayangkan satu perusahaan saja sudah bisa menutupi target. Perlu dievaluasi penetapan untuk target,” ungkap sumber yang namanya tak ingin dikorankan ini, Senin (11/11). Jika Pemkab Karangasem serius mendapatkan PAD tinggi dari pajak air tanah, tinggal fasilitasi perusahaan memasang water meter. “Masih banyak yang belum menggunakan water meter sehingga menggunakan perkiraan dalam penentuan pajak,” imbuhnya.
Terpisah, Sekretaris BKPAD Bangli, Anak Agung Trisna Wijaya mengatakan, terdata 32 wajib pajak air tanah. Dari jumlah tersebut, baru lima wajib pajak menggunakan water meter, sisanya untuk pengenaan pajak berdasarkan taksiran. “Izin dikeluarkan oleh Pemprov Bali, sedangkan untuk pajak masuk ke kabuapten,” jelasnya. Agung Trisna menyebutkan, target pajak air tanah tahun ini telah tercapai, bahkan melebihi target. “Hingga bulan Oktober pendapatan dari pajak air tanah melebihi dari target yang dicangakan. Target Rp 343.470.000, hingga bulan Oktober realiasi pajak air tanah Rp 468.247.342,” ujarnya. *esa
1
Komentar