Perbekel Datangi Dewan Minta Kenaikan Gaji
Puluhan perbekel di Kabupaten Tabanan mendatangi gedung dewan setempat, Selasa (12/11).
TABANAN, NusaBali
Kedatangan mereka untuk minta kenaikan penghasilan tetap (Siltap) perbekel dan seluruh perangkat desa di 2020. Sayangnya mereka datang setelah APBD ditetapkan, sehingga sulit untuk merealisasikan permintaan tersebut. Namun dewan menyatakan akan memperjuangkan usulan dimaksud.
Adapun rincian kenaikan gaji yang diminta, di antaranya untuk perbekel naik Rp 500 ribu dari semula yang didapat sebesar Rp 6.000.000 sehingga total gaji yang didapat Rp 6.500.000 per bulan. Untuk sekretaris desa (Sekdes) diminta naik Rp 400 dari semula Rp 3.900.000 sehingga total gaji yang didapat Rp 4.300.000.
Kaur dan Kasi diminta naik Rp 300 ribu dari semula Rp 2.900.000. Kaur dan Kasi akan mendapat gaji Rp 3.200.000. Sedangkan untuk staf tidak ada kenaikan, tetap di angka Rp 2.500.000. Dan terakhir gaji kepala lingkungan (kaling) diminta naik Rp 200 ribu dari semula Rp 2.400.000 sehingga total menjadi Rp 2.600.000. Dengan jumlah permintaan itu, sesuai dengan penghitungan total kenaikan Siltap yang harus dipenuhi sebesar Rp 6.267.000.000.
Sekitar 25 orang yang datang ke gedung dewan ini kebanyakan perbekel yang masa jabatannya masih 2 tahun. Tetapi ada juga perbekel incumbent yang terpilih kembali. Artinya dari 133 desa di Tabanan masih ada perbekel yang tidak datang ke gedung dewan.
Mereka diterima oleh Ketua DPRD Tabanan Made Dirga, Ketua Komisi I DRPD Tabanan Putu Eka Nurcahyadi, I Gede Purnawan, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tabanan Roemi Liestyowati.
Di hadapan pejabat tersebut, perwakilan Perbekel Tabanan I Gede Komang Restan Wisnawa, mengatakan kedatangannya ini bermula dari adanya bincang-bincang di mana sebelumnya didengar informasi bahwa ada pertemuan membahas kenaikan Siltap di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) pada Jumat (8/11). Tetapi pertemuan itu banyak dihadiri oleh penjabat (Pj). “Akhirnya kami di antara sejumlah perbekel ada bincang-bincang untuk membahas kenaikan siltap,” ucapnya.
Menurutnya kenaikan siltap diminta lantaran beban tugas di desa sangat luar biasa. Meskipun APBD sudah ketok palu, diharapkan kenaikan siltap bisa diperjuangkan.
“Punapi je antuk (bagaimana pun caranya) meskipun sudah ketok palu, berharap diperjuangkan,” kata Wisnawa.
Menanggapi hal tersebut, Made Dirga menyatakan tugas di desa sangat berat. “Namun mohon maaf, kita telah tetapkan APBD 2020. Jadi yang diagendakan sekarang agak sulit. Meski begitu akan diperjuangkan,” ujarnya.
Sedangkan Eka Nurcahyadi mengatakan akan memperjuangkan aspirasi dari perbekel. Direncanakan permintaan itu dipenuhi dari dana BKK Provinsi Bali. “Kami berharap provinsi yang bisa membantu daerah, karena kondisi di kabupaten sudah mentok sesuai kemampuan daerah,” tuturnya.
Diakui Eka Nurcahyadi sebenarnya sudah ada perhitungan kenaikan untuk tahun 2020. Hal itu melihat dari potensi kenaikan ADD dan pajak.
Di mana untuk perbekel dari yang sebelumnya menerima Rp 5 juta naik menjadi Rp 6 juta, Sekdes dari Rp 3,3 juta menjadi Rp 3,9 juta, Kaur dari Rp 2,550 juta menjadi Rp 2,9 juta, dan Kaling dari Rp 2,2 juta menjadi Rp 2,5 juta.
“Rupanya kenaikan tersebut masih dirasa ada penyesuaian lagi, sehingga ada pengajuan usulan tambahan kenaikan, seperti yang disampaikan tadi oleh perwakilan perbekel. Yang jelas akan diusahakan tahun depan,” tandasnya. *des
Adapun rincian kenaikan gaji yang diminta, di antaranya untuk perbekel naik Rp 500 ribu dari semula yang didapat sebesar Rp 6.000.000 sehingga total gaji yang didapat Rp 6.500.000 per bulan. Untuk sekretaris desa (Sekdes) diminta naik Rp 400 dari semula Rp 3.900.000 sehingga total gaji yang didapat Rp 4.300.000.
Kaur dan Kasi diminta naik Rp 300 ribu dari semula Rp 2.900.000. Kaur dan Kasi akan mendapat gaji Rp 3.200.000. Sedangkan untuk staf tidak ada kenaikan, tetap di angka Rp 2.500.000. Dan terakhir gaji kepala lingkungan (kaling) diminta naik Rp 200 ribu dari semula Rp 2.400.000 sehingga total menjadi Rp 2.600.000. Dengan jumlah permintaan itu, sesuai dengan penghitungan total kenaikan Siltap yang harus dipenuhi sebesar Rp 6.267.000.000.
Sekitar 25 orang yang datang ke gedung dewan ini kebanyakan perbekel yang masa jabatannya masih 2 tahun. Tetapi ada juga perbekel incumbent yang terpilih kembali. Artinya dari 133 desa di Tabanan masih ada perbekel yang tidak datang ke gedung dewan.
Mereka diterima oleh Ketua DPRD Tabanan Made Dirga, Ketua Komisi I DRPD Tabanan Putu Eka Nurcahyadi, I Gede Purnawan, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tabanan Roemi Liestyowati.
Di hadapan pejabat tersebut, perwakilan Perbekel Tabanan I Gede Komang Restan Wisnawa, mengatakan kedatangannya ini bermula dari adanya bincang-bincang di mana sebelumnya didengar informasi bahwa ada pertemuan membahas kenaikan Siltap di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) pada Jumat (8/11). Tetapi pertemuan itu banyak dihadiri oleh penjabat (Pj). “Akhirnya kami di antara sejumlah perbekel ada bincang-bincang untuk membahas kenaikan siltap,” ucapnya.
Menurutnya kenaikan siltap diminta lantaran beban tugas di desa sangat luar biasa. Meskipun APBD sudah ketok palu, diharapkan kenaikan siltap bisa diperjuangkan.
“Punapi je antuk (bagaimana pun caranya) meskipun sudah ketok palu, berharap diperjuangkan,” kata Wisnawa.
Menanggapi hal tersebut, Made Dirga menyatakan tugas di desa sangat berat. “Namun mohon maaf, kita telah tetapkan APBD 2020. Jadi yang diagendakan sekarang agak sulit. Meski begitu akan diperjuangkan,” ujarnya.
Sedangkan Eka Nurcahyadi mengatakan akan memperjuangkan aspirasi dari perbekel. Direncanakan permintaan itu dipenuhi dari dana BKK Provinsi Bali. “Kami berharap provinsi yang bisa membantu daerah, karena kondisi di kabupaten sudah mentok sesuai kemampuan daerah,” tuturnya.
Diakui Eka Nurcahyadi sebenarnya sudah ada perhitungan kenaikan untuk tahun 2020. Hal itu melihat dari potensi kenaikan ADD dan pajak.
Di mana untuk perbekel dari yang sebelumnya menerima Rp 5 juta naik menjadi Rp 6 juta, Sekdes dari Rp 3,3 juta menjadi Rp 3,9 juta, Kaur dari Rp 2,550 juta menjadi Rp 2,9 juta, dan Kaling dari Rp 2,2 juta menjadi Rp 2,5 juta.
“Rupanya kenaikan tersebut masih dirasa ada penyesuaian lagi, sehingga ada pengajuan usulan tambahan kenaikan, seperti yang disampaikan tadi oleh perwakilan perbekel. Yang jelas akan diusahakan tahun depan,” tandasnya. *des
1
Komentar